News

Dapat Tambahan Kuota Jamaah Haji Khusus, Ketum SAPUHI: Digunakan Untuk Jamaah yang Benar-benar Siap Berangkat

Timredaksi.com – Pemerintah Indonesia mendapatkan tambahan kuota haji di tahun 2023 sebanyak delapan ribu jemaah. Hal ini tentu menjadi angin segar bagi Indonesia karena dapat mengurangi jumlah antrian jamaah yang akan menunaikan ibadah haji.

Ketua Umum Serikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (SAPUHI) Syam Resfiadi mengapresiasi adanya tambahan kuota jamaah haji.

“Alhamdulillah dengan berita menggembirakan bahwa Haji Khusus akan menerima tambahan quota dari Pemerintah Arab Saudi dan pemerintah Republik Indonesia dimana tambahan quota tersebut akan kami gunakan untuk jamaah yang benar-benar siap berangkatan dengan mengutamakan nomer urut yang sudah siap sebagai persyaratan tambahannya,” jelas Syam Resfiadi dalam keterangan rilis yang diterima Timredaksi.com, Jumat (19/5/2023).

Jika tambahan ini berasal dari sisa quota Haji Reguler, Syam menjelaskan bahwa SAPUHI akan menerimanya dengan menyiapkan tambahan Maktab di Muasim dimana maktab-maktab yang dekat lontar jumroh sudah penuh.

“Demikian pula jika dari tambahan 8.000 quota baru tetap saja 8%nya adalah 640 jamaah Haji Khusus sesuai UU No.8 tentang Haji dan Umroh tahun 2019 harus disiapkan maktab baru dimana semua maktab dari nomer 111, 112, 113, 114, 115 dan 116 sudah penuh, maka perlu disiapkan nomer maktab barunya,” ungkap Syam.

Menurut Syam, apapun kondisinya Penyelenggara Ibadah Haji Khusus siap melaksanakan pelayanan kepada Calon Jamaah Haji Khusus tambahan ini semaksimal mungkin.

“Begitu pula dengan pesawat pengangkutannya baik dari Garuda Indonesia maupun kami siap Carter sendiri, InsyaAllah, Aamiin,” pungkasnya. (*)

Azzam Putra

Recent Posts

Eigendom Verpoding Jangan Dilegalkan Putusan Pengadilan

Timredaksi.com, Jakarta - Pernyataan Syamsul Bahri Ketum FORSIMEMA kali ini sangat krusial dan menyentuh akar…

4 hours ago

Pria Asal Cipayung Diduga Bunuh Diri dengan Melompat dari Jembatan Cawang

Timredaksi.com, Jakarta – Seorang pria bernama Iwan, warga Jalan Dalang Muncul, Cipayung, Jakarta Timur, dilaporkan…

1 day ago

PN Cirebon Hukum Anak Pelaku Tawuran dengan Kewajiban Adzan & Belajar Al-Quran

Timredaksi.com, Cirebon -- Pengadilan Negeri (PN) Cirebon menjatuhkan pidana pengawasan dengan syarat umum dan syarat…

1 day ago

Dishub DKI Jakarta Tebar Kepedulian Lewat Kurban 41 Sapi dan 15 Kambing

Timredaksi.com, Jakarta - Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menggelar kegiatan penyembelihan hewan kurban dalam rangka…

2 days ago

Warga Binaan Lapas Tangerang Sukses Olah Limbah FABA Jadi Material Konstruksi Berstandar WIKA

Timredaksi.com, Tangerang — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang sukses mengeksekusi program hilirisasi industri berbasis…

2 days ago

Kementerian HAM Tegaskan Hak untuk Dilupakan Tidak Hapus Berita di Media

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menegaskan konsep right to be forgotten atau…

2 days ago