BUMN

DAMRI Operasikan Angkutan Dalam dan Luar Kota Pontianak

Timredaksi.com, Jakarta – Angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) DAMRI hadir di wilayah Pontianak. AKAP maupun AKDP merupakan angkutan yang melayani mobilitas pelanggan dari satu provinsi ke provinsi lain atau mobilitas antar kota kabupaten dalam satu provinsi.

“Kedua layanan tersebut hadir untuk melayani masyarakat dari asal dan tujuan tertentu ke antar maupun dalam provinsi,” jelas Plt. Corporate Secretary, Siti Inda Suri.

Pelanggan DAMRI yang ingin melakukan mobilitas dengan menggunakan layanan DAMRI Pontianak, dapat amati jadwal yang tersedia di bawah ini.

1. Pontianak – Tayap – Pangkalan Bun (Kalimantan Tengah), memiliki jadwal keberangkatan setiap hari dari Pontianak pukul 07.00 WIB, menggunakan armada Bus Besar dengan layanan Executive Class AC. Tarif sebesar Rp460.000,00.

2. Pontianak – Sintang, memiliki jadwal keberangkatan setiap hari dari Pontianak pukul 08.00 dan 19.00, menggunakan armada Bus Besar dengan layanan Executive Class AC dengan tarif sebesar Rp160.000,00. Untuk keberangkatan menggunakan layanan Royal Class AC, jadwal yang tersedia pada pukul 14.00 WIB dan 19.00 WIB, tarif yang dikenakan sebesar Rp180.000,00. Untuk layanan menggunakan Limousine jadwal keberangkatan tersedia pada pukul 19.30 WIB, tarif yang dikenakan sebesar Rp210.000,00.

3. Pontianak – Nanga Pinoh, memiliki jadwal keberangkatan setiap hari. Untuk layanan menggunakan Executive Class AC, tersedia pada pukul 08.00 WIB dan 19.00 WIB, tarif sebesar Rp170.000,00. Untuk layanan Royal Class AC tersedia pada pukul 19.00 WIB, tarif yang dikenakan sebesar Rp175.000,00. Untuk layanan Limousine Class AC, tersedia pada pukul 19.30 WIB dengan tarif sebesar Rp190.000,00.

4. Pontianak – Putussibau, memiliki jadwal keberangkatan setiap hari pada pukul 14.00 WIB. Untuk layanan Executive Class AC dikenakan tarif sebesar Rp270.000,00, sedangkan untuk Royal Class AC dikenakan tarif sebesar Rp300.000,00.

5. Pontianak – Tayap – Ketapang, memiliki jadwal keberangkatan setiap hari Senin, Rabu, Jumat pukul 09.00 WIB, menggunakan layanan Excutive Class AC, tarif yang dikenakan sebesar Rp250.000,00.

6. Putussibau – Badau, memiliki jadwal keberangkatan setiap hari dari Putussibau pukul 08.00 WIB, menggunakan layanan Medium AC , tarif yang dikenakan sebesar Rp130.000,00.

7. Pontianak – Sambas, memiliki jadwal keberangkatan setiap hari dari Pontianak pukul 15.30 WIB, menggunakan layanan Medium AC, tarif yang dikenakan sebesar Rp90.000,00

Untuk informasi lebih lanjut terkait jadwal dan pemesanan tiket, pelanggan dapat menghubungi call center DAMRI cabang Pontianak di nomor telepon 0812 5420 6001.

Kemudian untuk pemesanan tiket dapat melalui aplikasi DAMRI Apps atau juga bisa mengunjungi laman www.damri.co.id, lalu melakukan pembayaran di Indomaret, Alfamart, Gopay, OVO, Dana, Shopee Pay, Bank Mandiri, Master card, dan LinkAja.

Siti Inda Suri menegaskan, sudah menjadi komitmen DAMRI untuk terus menghadirkan layanan perjalanan darat yang aman, nyaman, dan memadai untuk seluruh masyarakat Indonesia. Tambahnya, seluruh rute AKAP di wilayah Pontianak tersebut dapat ditempuh dengan waktu kurang dari 16 jam perjalanan, sedangkan untuk rute AKDP dapat ditempuh dengan waktu kurang dari 9 jam perjalanan.

“Kehadiran layanan tersebut diharapkan dapat semakin memperkuat konektivitas perjalanan menggunakan transportasi darat. DAMRI akan terus bersinergi dengan Pemerintah pusat maupun daerah untuk memberikan pelayanan transportasi yang prima kepada masyarakat.”

Azzam Putra

Recent Posts

Eigendom Verpoding Jangan Dilegalkan Putusan Pengadilan

Timredaksi.com, Jakarta - Pernyataan Syamsul Bahri Ketum FORSIMEMA kali ini sangat krusial dan menyentuh akar…

8 hours ago

Pria Asal Cipayung Diduga Bunuh Diri dengan Melompat dari Jembatan Cawang

Timredaksi.com, Jakarta – Seorang pria bernama Iwan, warga Jalan Dalang Muncul, Cipayung, Jakarta Timur, dilaporkan…

1 day ago

PN Cirebon Hukum Anak Pelaku Tawuran dengan Kewajiban Adzan & Belajar Al-Quran

Timredaksi.com, Cirebon -- Pengadilan Negeri (PN) Cirebon menjatuhkan pidana pengawasan dengan syarat umum dan syarat…

2 days ago

Dishub DKI Jakarta Tebar Kepedulian Lewat Kurban 41 Sapi dan 15 Kambing

Timredaksi.com, Jakarta - Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menggelar kegiatan penyembelihan hewan kurban dalam rangka…

2 days ago

Warga Binaan Lapas Tangerang Sukses Olah Limbah FABA Jadi Material Konstruksi Berstandar WIKA

Timredaksi.com, Tangerang — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang sukses mengeksekusi program hilirisasi industri berbasis…

2 days ago

Kementerian HAM Tegaskan Hak untuk Dilupakan Tidak Hapus Berita di Media

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menegaskan konsep right to be forgotten atau…

2 days ago