Featured

Dalam Rangka Implementasi Aksi P4GN, Seluruh Pegawai Kejari Serang Mengikuti Tes Urine Narkotika

SERANG – Dalam rangka implementasi penguatan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).

Juga menindaklanjuti surat edaran dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia tertanggal 9 September 2020, guna pencegahan adanya penyalahgunaan Narkotika maka diperlukan tes narkotika terhadap seluruh pegawai kantor kejaksaan.

Seluruh pegawai Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Serang telah diambil sampel tes urine ( tes narkoba ),pengambilan tes narkoba atau sample Urine diawali oleh Kepala Kejari Serang Supardi,kemudian diikuti oleh para Kepala Seksi,Kasubsi,para Jaksa Fungsional dan seluruh pegawai Kejari Serang.Dan hasil daripada tes urin tersebut langsung diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi Banten melalui Aspidum yang diwakili oleh Kasi Narkotika Saimun.

Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari ) Serang Supardi melalui Kepala Seksi Intelijen ( Kasi Intel ) Kejari Serang Mali Dian mengatakan bahwa pihaknya menggelar tes urine ini berdasarkan surat edaran dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia tertanggal 9 September 2020.

“Hal itu kami lakukan guna untuk pencegahan adanya penyalahgunaan Narkotika maka dilakuian tes urin kepada seluruh pegawai kantor kejaksaan sewilayah Kejati Banten,” ujar Kasi Intel Serang Mali Dian saat dihubungi,Kamis ( 22/10/2020)

“Sehingga diharapkan seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Serang bersih dari penyalahgunaan narkotika,” tutur Jaksa yang pernah bertugas di jajaran Jaksa Agung Muda bidang Intelijen Kejagung.

Mali Dian menegaskan bahwa pemeriksaan tes urine dilakukan guna untuk memastikan seluruh pegawai Kejari Serang terbebas dari penyalahgunaan narkoba.

Mali Dian yang belum lama ini menjabat Kasi Intel Kejari Serang menambahkan, tes urine ini dilakukan sebagai implementasi dalam rangka rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020.( * )

Azzam Putra

Recent Posts

‎Pegadaian Dukung Penerbitan Fatwa Kegiatan Usaha Bulion oleh DSN-MUI

Timredaksi.com, Jakarta – PT Pegadaian menjadi saksi hadirnya Fatwa No. 166 tentang Kegiatan Usaha Bulion…

21 hours ago

Sah ! Putusan Kasasi MA 2014 La Ode Muh Djafar SH Dinobatkan sebagai Sultan Buton ke 39

Timredaksi.com, Jakarta - Penobatan La Ode Muhammad Djafar, S.H. sebagai Sultan Buton ke-39 memang merupakan…

23 hours ago

Sederhana, Penuh Makna dan Pesan Hangat Ditengah Perayaan HUT Ke-6 BMI Demokrat

Timredaksi.com, Jakarta-Bintang Muda Indonesia (BMI), organisasi sayap partai Demokrat yang berfokus pada pengembangan kader muda,…

2 days ago

Kontroversi Waria Menjadi Ustadzah dan Pernikahan Sesama Jenis, Tokoh Pesantren Tegaskan Hukum dalam Islam

Timredaksi.com, Jakarta — Fenomena individu transgender atau waria yang tampil di ruang publik sebagai ustadzah…

2 days ago

Lantik DPD TMI se-NTT, Don Muzakir: TMI Harus Jadi Mata & Telinga Presiden

Timredaksi.com, Labuan Bajo – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Tani Merdeka Indonesia (DPN TMI), Don…

1 week ago

Pegadaian Resmikan The Gade Creative Lounge di IPB University

Timredaksi.com, Bogor – PT Pegadaian kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung dunia pendidikan melalui program Tanggung…

2 weeks ago