Featured

Cegah Tindakan Radikalisme, Ini yang Disarankan Waketum Asbihu NU

Jakarta – Pemerintah saat ini sedang menangani masalah serius terkait radikalisme dan tindakan terorisme di sejumlah wilayah. Bahkan Densus 88 Anti Teror beberapa waktu lalu menangkap para tersangka terorisme di sejumlah wilayah di Indonesia. Di Medan, sebanyak 16 tersangka teroris ditangkap oleh Densus 88 Anti Teror. Hal ini tentu menimbulkan kekhawatiran ditengah-tengah masyarakat karena para pelaku hidup berdampingan ditengah-tengah pergaulan di masyarakat.

KH Hafidz Taftazani memberikan tanggapan terkait maraknya tindakan radikalisme yang terjadi. Menurutnya, pemerintah harus memberikan pengawasan dan pengamatan secara masif di lingkungan masyarakat. Apalagi, yang selama ini muncul adalah para pelaku berada di tengah-tengah masyarakat.

“Pengawasan pemerintah terhadap keberadaan masjid di Mall-mal, Kementerian-Kementerian, masjid-masjid yang berada di pinggiran jalan, di tol-tol, komplek-komplek, masih banyak yang terlepas dari pangamatan atau pengawasan pemerintah,” ujar KH Hafidz saat memberangkatkan jamaah umrah ke tanah suci, di Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (27/3/2022).

KH Hafidz menambahkan, perangkat desa maupun kelurahan sebaiknya mengecek datang ke masjid-masjid yang berada di mall-mall maupun komplek-komplek untuk memastikan bahwa imam, khotib, penceramah maupun dai serta pengelola masjid bukanlah orang yang memiliki pandangan radikal.

“Saat ini kalau kita amati, anda akan melihat bahwa satu kelompok, baik imam maupun khotibnya adalah yang bisa kita golongan kepada orang yang berpandangan keras. Hal itu bisa kita lihat bagaimana cara mereka bergaul, pandangan mereka soal keagamaan, pakaian mereka, penampilan dan wujud mereka berbeda dan tidak ada kedekatan atau familier terhadap banyak orang disekeliling,”Ujar Dirut Alharamaim Jaya Wisata.

Lebih lanjut, menurut Waketum Asbihu NU yaitu soal akidah mereka yang bertentangan dengan masyarakat maupun negara.

“Pemerintah melalui Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri maupun Kementerian Hukum dan HAM juga harus meregistasi soal pendirian masjid-masjid supaya jelas akidahnya, jelas syariah ya dan siapa saja yang mengelola,” ucap KH Hafidz.

“Negara harus dan perlu menanyakan kepada mereka, agar jangan terjadi rumah-rumah ibadah dijadikan sarang terbentuknya kelompok radikal,” pungkasnya.

Salsa Sabrina

Recent Posts

La Fedumu Resmi Pimpin DPD Tani Merdeka Indonesia Muna, Siap Perjuangkan Hak Petani

Timredaksi.com, Kendari – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Muna resmi dikukuhkan…

2 days ago

Mangkir dari Perintah Pengadilan, Perusahaan Istri Menteri Perindustrian Diajukan PKPU

Timredaksi.com, Jakarta - Polemik hukum melibatkan PT Asiana Senopati, perusahaan properti milik Loemongga HS, istri…

3 days ago

Harnas UMKM: Pemerintah dan ABDSI Teguhkan Komitmen Dorong UMKM Naik Kelas

Timredaksi.com, Jakarta – Peringatan Hari Nasional Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Harnas UMKM) 2025 menjadi…

5 days ago

GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT

GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT Oleh: Gembala Dr. A.G. Socratez Yoman…

6 days ago

Bintang Muda Indonesia (BMI) Kabupaten Garut Resmi Dilantik, Siap Dukung Kemenangan Partai Demokrat

Timredaksi.com, Garut – DPN Bintang Muda Indonesia (BMI) secara resmi melantik Asep Achlan sebagai Ketua…

7 days ago

Pembela Amanat Sejati (PASTI) Berbagi Kebaikan Kepada Anak Yatim dan Dhuafa

Timredaksi.com, Jakarta - Hari ini Jumat, tanggal 08-08-2025 Organisasi Baru yang bernama Pembela Amanat Sejati…

1 week ago