Featured

Cegah Tindakan Radikalisme, Ini yang Disarankan Waketum Asbihu NU

Jakarta – Pemerintah saat ini sedang menangani masalah serius terkait radikalisme dan tindakan terorisme di sejumlah wilayah. Bahkan Densus 88 Anti Teror beberapa waktu lalu menangkap para tersangka terorisme di sejumlah wilayah di Indonesia. Di Medan, sebanyak 16 tersangka teroris ditangkap oleh Densus 88 Anti Teror. Hal ini tentu menimbulkan kekhawatiran ditengah-tengah masyarakat karena para pelaku hidup berdampingan ditengah-tengah pergaulan di masyarakat.

KH Hafidz Taftazani memberikan tanggapan terkait maraknya tindakan radikalisme yang terjadi. Menurutnya, pemerintah harus memberikan pengawasan dan pengamatan secara masif di lingkungan masyarakat. Apalagi, yang selama ini muncul adalah para pelaku berada di tengah-tengah masyarakat.

“Pengawasan pemerintah terhadap keberadaan masjid di Mall-mal, Kementerian-Kementerian, masjid-masjid yang berada di pinggiran jalan, di tol-tol, komplek-komplek, masih banyak yang terlepas dari pangamatan atau pengawasan pemerintah,” ujar KH Hafidz saat memberangkatkan jamaah umrah ke tanah suci, di Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (27/3/2022).

KH Hafidz menambahkan, perangkat desa maupun kelurahan sebaiknya mengecek datang ke masjid-masjid yang berada di mall-mall maupun komplek-komplek untuk memastikan bahwa imam, khotib, penceramah maupun dai serta pengelola masjid bukanlah orang yang memiliki pandangan radikal.

“Saat ini kalau kita amati, anda akan melihat bahwa satu kelompok, baik imam maupun khotibnya adalah yang bisa kita golongan kepada orang yang berpandangan keras. Hal itu bisa kita lihat bagaimana cara mereka bergaul, pandangan mereka soal keagamaan, pakaian mereka, penampilan dan wujud mereka berbeda dan tidak ada kedekatan atau familier terhadap banyak orang disekeliling,”Ujar Dirut Alharamaim Jaya Wisata.

Lebih lanjut, menurut Waketum Asbihu NU yaitu soal akidah mereka yang bertentangan dengan masyarakat maupun negara.

“Pemerintah melalui Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri maupun Kementerian Hukum dan HAM juga harus meregistasi soal pendirian masjid-masjid supaya jelas akidahnya, jelas syariah ya dan siapa saja yang mengelola,” ucap KH Hafidz.

“Negara harus dan perlu menanyakan kepada mereka, agar jangan terjadi rumah-rumah ibadah dijadikan sarang terbentuknya kelompok radikal,” pungkasnya.

Salsa Sabrina

Recent Posts

Gen Z Dominasi Pertumbuhan Nasabah Tabungan Emas Pegadaian

Timredaksi.com, Jakarta – PT Pegadaian mencatat fenomena menarik dalam peta investasi nasional sepanjang tahun 2025.…

6 days ago

Perspektif Islam: Pendekatan Holistik Hadapi Tantangan Zaman Modern

Perspektif Islam: Pendekatan Holistik Hadapi Tantangan Zaman Modern Oleh : Meirsa Sawitri Hayyusari Bandung –…

1 week ago

PLT. Ketua DPD BMI DKI Jakarta Siapkan Pengajian Akhir Tahun sebagai Penegasan Arah Baru

Timredaksi.com, Jakarta — Ketua Dewan Pimpinan Daerah Bintang Muda Indonesia (DPD BMI) DKI Jakarta, Ghiffari…

2 weeks ago

Libur Natal dan Tahun Baru, Kemenag Siapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Agama menyiapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik di berbagai daerah untuk melayani…

3 weeks ago

Capt laut Suprihati : Ibu yang Tangguh momentum Hari Ibu 2025

Timredaksi.com, Jakarta - Momentum Hari Ibu tanggal 22 Desember 2025 menjadi momen spesial bagi Capt…

3 weeks ago

Bus PO Cahaya Trans Kecelakaan di Tol Krapyak, Uji KIR Diduga Kedaluwarsa Sejak 2020

Timredaksi.com, Jakarta – Bus PO Cahaya Trans bernomor polisi B 7201 IV yang mengalami kecelakaan…

3 weeks ago