Featured

Cegah Tindakan Radikalisme, Ini yang Disarankan Waketum Asbihu NU

Jakarta – Pemerintah saat ini sedang menangani masalah serius terkait radikalisme dan tindakan terorisme di sejumlah wilayah. Bahkan Densus 88 Anti Teror beberapa waktu lalu menangkap para tersangka terorisme di sejumlah wilayah di Indonesia. Di Medan, sebanyak 16 tersangka teroris ditangkap oleh Densus 88 Anti Teror. Hal ini tentu menimbulkan kekhawatiran ditengah-tengah masyarakat karena para pelaku hidup berdampingan ditengah-tengah pergaulan di masyarakat.

KH Hafidz Taftazani memberikan tanggapan terkait maraknya tindakan radikalisme yang terjadi. Menurutnya, pemerintah harus memberikan pengawasan dan pengamatan secara masif di lingkungan masyarakat. Apalagi, yang selama ini muncul adalah para pelaku berada di tengah-tengah masyarakat.

“Pengawasan pemerintah terhadap keberadaan masjid di Mall-mal, Kementerian-Kementerian, masjid-masjid yang berada di pinggiran jalan, di tol-tol, komplek-komplek, masih banyak yang terlepas dari pangamatan atau pengawasan pemerintah,” ujar KH Hafidz saat memberangkatkan jamaah umrah ke tanah suci, di Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (27/3/2022).

KH Hafidz menambahkan, perangkat desa maupun kelurahan sebaiknya mengecek datang ke masjid-masjid yang berada di mall-mall maupun komplek-komplek untuk memastikan bahwa imam, khotib, penceramah maupun dai serta pengelola masjid bukanlah orang yang memiliki pandangan radikal.

“Saat ini kalau kita amati, anda akan melihat bahwa satu kelompok, baik imam maupun khotibnya adalah yang bisa kita golongan kepada orang yang berpandangan keras. Hal itu bisa kita lihat bagaimana cara mereka bergaul, pandangan mereka soal keagamaan, pakaian mereka, penampilan dan wujud mereka berbeda dan tidak ada kedekatan atau familier terhadap banyak orang disekeliling,”Ujar Dirut Alharamaim Jaya Wisata.

Lebih lanjut, menurut Waketum Asbihu NU yaitu soal akidah mereka yang bertentangan dengan masyarakat maupun negara.

“Pemerintah melalui Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri maupun Kementerian Hukum dan HAM juga harus meregistasi soal pendirian masjid-masjid supaya jelas akidahnya, jelas syariah ya dan siapa saja yang mengelola,” ucap KH Hafidz.

“Negara harus dan perlu menanyakan kepada mereka, agar jangan terjadi rumah-rumah ibadah dijadikan sarang terbentuknya kelompok radikal,” pungkasnya.

Salsa Sabrina

Recent Posts

Lalu Lintas di Monas Tetap Tertib Selama Peringatan HUT ke-79 Bhayangkara, Masyarakat Apresiasi Strategi Kakorlantas

Timredaksi.com, Jakarta - Pelaksanaan upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 yang digelar di kawasan…

14 hours ago

RESENSI BUKU : Menakar Kepemimpinan Prabowo dalam Isu-isu Papua

RESENSI BUKU Judul Buku: Prabowo dan Tantangan Penyelesaian Konflik Papua Penulis: Dr. Socratez Yoman Penerbit:…

2 days ago

Resmikan Groundbreaking Ekosistem Baterai, Publik Apresiasi Kinerja Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

Timredaksi.com, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto didampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral…

3 days ago

UP PKB Pulogadung Tegaskan Komitmen Penegakan Aturan ODOL: Kendaraan Baru Wajib Sesuai Dimensi Standar

Timredaksi.com, Jakarta — Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulogadung menegaskan kembali pentingnya penegakan…

3 days ago

Terobosan Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Timredaksi.com, Jakarta – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan…

7 days ago

Kunjungan Kerja ke Distrik Iniye, Nius Wakerkwa Bagikan Sembako

Timredaksi.com, Kenyam — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nduga, Nius Wakerkwa mengadakan Kunjungan Kerja…

7 days ago