Categories: Uncategorized

Cegah Covid-19, Perum Gunteng Regency Desa Bojong Karangtengah-Cianjur Lakukan Penyemprotan

Timredaksi.com – Penyebaran virus Covid-19 yang kini melanda dunia bisa hinggap dimana saja dan bisa kapan saja entah itu di desa maupun di kota serta bisa menyasar orangtua hingga anak-anak sekalipun.

Untuk itu, pengurus RT dan RW Gunteng Regency gencar melakukan penyemprotan cairan disinfektan di perumahan warga. Mereka berkeliling menyisir seluruh jalan rumah di permukiman untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Penyemprotan dilakukan di Perumahan Gunteng Regency, RW 18, Desa Bojong, Kecamatan Karangtengah Kabupaten Cianjur. Pengurus RT RW secara mandiri menyiapkan peralatan penampung air yang berisi cairan disinfektan.

Begitu pula alat penyemprot yang biasa digunakan mencuci mobil dan motor, untuk sementara diambil guna penyemprotan disinfektan. Sementara ibu-ibu menyiapkan makanan ringan dan minuman, selagi kaum pria sibuk menggelar penyemprotan.

“Kami dari pengurus RT 01, RT 02, RT 03, RT 04 dan RW 18 mengadakan penyemprotan disinfektan, karena kami berikhtiar agar terbebas dari virus Covid-19,” ujar Ketua RW 18 Endang Suhendar, Kamis (08/07/2021).

Dirinya menyebut penyemprotan dilaksanakan menyeluruh mulai RT 01 sampai RT 04 dalam upaya pencegahan, karena perumahan Gunteng Regency menggunakan satu pintu gerbang utama.

“Kita sisir semuanya dari awal sampai akhir dengan tujuan agar perumahan di sini bisa nihil dari kasus Covid-19,” katanya.

Hal senada disampaikan oleh Ketua RT 03 Dimas Firdaus, pihaknya juga gencar melakukan edukasi penerapan protokol kesehatan 5 M bagi warga yaitu gerakan memakai masker, mencuci tangan pakai sabun di air yang mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumuman dan mengurangi mobilitas senantiasa disosialisasikan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Berdasarkan informasi yang didapat bahwa perumahan Gunteng Regency selalu mengikuti arahan dan anjuran pemerintah dalam hal ini penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak 03 Juli sampai 20 Juli 2021.

Wandi Ruswannur

Recent Posts

Implikasi Yuridis Pengalihan Rekening DHE SDA ke Himbara dalam Perspektif Hukum Persaingan Usaha

Timredaksi.com, Jakarta - Mandatori sentralisasi DHE SDA ke bank Himbara lewat PP 21/2026 sah secara…

12 hours ago

PELNI Apresiasi TNI AL Atas Temuan Air Raksa Di Atas KM Nggapulu

Timredaksi.com, Jakarta - PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) mengapresiasi langkah cepat dan…

19 hours ago

Mendes Yandri Ajak APDESI Merah Putih Kawal Program Presiden Prabowo Subianto

Timredaksi.com, Serang – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengajak Dewan…

1 day ago

PA Jakarta Pusat Jadi Rujukan Internasional, Layanan Digital Dipelajari Zanzibar

Timredaksi.com, Jakarta – Pengadilan Agama Jakarta Pusat terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan peradilan yang…

1 day ago

Zanzibar Kadhi’s Court Jadikan MA RI Rujukan Transformasi

Timredaksi.com, Jakarta - Delegasi Zanzibar pelajari transformasi digital & tata kelola hukum keluarga Islam dalam…

2 days ago

Mahkamah Agung Perkuat Sinergi dengan Media, Fokus Sosialisasi Implementasi KUHP Baru

Timredaksi.com, Jakarta - Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) menggelar kegiatan media gathering bersama para…

2 days ago