News

Catatan Kompolnas soal Kapolda Diperiksa Imbas Kasus Hibah Rp 2 T Akidi Tio

Jakarta, Timredaksi.com – Kasus donasi Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio tengah dalam tahap penyelidikan oleh Polri karena dananya yang masih misterius. Kompolnas meminta publik menunggu hasil pemeriksaan tim Polri.

“Saat ini Tim Itwasum selaku pengawas internal Polri sedang melakukan pemeriksaan di Polda Sumatera Selatan. Kita tunggu hasil pemeriksaan tim, ya,” kata komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada wartawan Rabu (4/8/2021).

Di sisi lain, Poengky menyayangkan donasi Rp 2 triliun ini berbuntut panjang karena kurangnya verifikasi, sehingga membuat Kapolda Sumsel ikut diperiksa.

“Saya menyayangkan kurangnya verifikasi dana yang akan didonasikan, jadi berbuntut panjang. Meskipun niatnya baik, agar transparan dan akuntabel, informasi pemberian donasi Rp 2 triliun disampaikan kepada publik. Tetapi ternyata dananya hingga saat ini belum dapat dicairkan dan belum diketahui apakah besarannya sesuai yang dijanjikan,” ujarnya.

“Sehingga ada pertanggungjawaban yang harus dilakukan Polda Sumatera Selatan untuk memastikan pencairan dana agar dapat direalisasikan. Oleh karena itu, dalam beberapa hari ini Polda melakukan pemanggilan kepada Nyonya Heryanty dan mengecek dananya,” lanjut Poengky.

Poengky mengatakan hal ini tidak berbuntut panjang jika adanya verifikasi dari dana tersebut. Dia meminta hasil penyelidikan Polri diumumkan ke publik.

“Hal ini tentu tidak akan terjadi jika ketersediaan dana bisa diverifikasi sebelumnya untuk melihat hal-hal penting, seperti misalnya apakah dana ada, dari mana asal-usul dana, disetujui/tidak oleh ahli waris, legalitas dana, pajaknya, bagaimana mekanisme pencairannya, bagaimana pengelolaannya,” ujarnya.

“Secara keseluruhan, masalah ini sedang menjadi evaluasi Tim Itwasum Polri. Saya berharap hasil pemeriksaan diumumkan kepada publik, selain sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada publik, juga karena kasus ini menjadi perhatian publik,” imbuh Poengky.

Mabes Polri Periksa Kapolda Sumsel

Mabes Polri saat ini tengah memeriksa Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri. Mabes Polri telah mengirim tim untuk klarifikasi ke Sumsel.

“Berkaitan dengan Kapolda Sumsel, ini dari Mabes Polri sudah menurunkan tim internal, yaitu dari Itwasum Mabes Polri dan dari Paminal Div Propam Polri,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam jumpa pers virtual, Rabu (4/8/2021).

Argo menjelaskan Mabes Polri ingin mengetahui peristiwa itu secara jelas dengan mengklarifikasi Irjen Eko. Pemeriksaan akan dilakukan secara internal.

“Ya tentunya kami ingin melihat kejelasannya seperti apa, kasusnya bagaimana dan itu ranah daripada klarifikasi internal,” tuturnya.

“Kita tunggu saja hasil daripada kegiatan penyelidikan dan pemeriksaan internal dari Mabes Polri. Itu perkembangan peristiwa di Palembang,” imbuh Argo.

(Salsa/Detikcom)

Salsa Sabrina

Recent Posts

Gen Z Dominasi Pertumbuhan Nasabah Tabungan Emas Pegadaian

Timredaksi.com, Jakarta – PT Pegadaian mencatat fenomena menarik dalam peta investasi nasional sepanjang tahun 2025.…

5 days ago

Perspektif Islam: Pendekatan Holistik Hadapi Tantangan Zaman Modern

Perspektif Islam: Pendekatan Holistik Hadapi Tantangan Zaman Modern Oleh : Meirsa Sawitri Hayyusari Bandung –…

1 week ago

PLT. Ketua DPD BMI DKI Jakarta Siapkan Pengajian Akhir Tahun sebagai Penegasan Arah Baru

Timredaksi.com, Jakarta — Ketua Dewan Pimpinan Daerah Bintang Muda Indonesia (DPD BMI) DKI Jakarta, Ghiffari…

2 weeks ago

Libur Natal dan Tahun Baru, Kemenag Siapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Agama menyiapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik di berbagai daerah untuk melayani…

3 weeks ago

Capt laut Suprihati : Ibu yang Tangguh momentum Hari Ibu 2025

Timredaksi.com, Jakarta - Momentum Hari Ibu tanggal 22 Desember 2025 menjadi momen spesial bagi Capt…

3 weeks ago

Bus PO Cahaya Trans Kecelakaan di Tol Krapyak, Uji KIR Diduga Kedaluwarsa Sejak 2020

Timredaksi.com, Jakarta – Bus PO Cahaya Trans bernomor polisi B 7201 IV yang mengalami kecelakaan…

3 weeks ago