News

Catatan 3 Bulan, PJ Gubernur Banten

Timredaksi.com – Fraksi PDI P DPRD Banten mengingatkan PJ Gubernur Banten Al Muktabar untuk dapat bekerja dengan baik. Menurut F PDI P, tiga bulan yang sudah berlalu merupakan waktu yang lebih dari cukup untuk melakukan konsolidasi, koordinasi dan adaptasi. Kini saatnya membuktikan kinerjanya.

Demikian disampaikan Ketua F PDI P Mukhlis kepada wartawan Senin, (08/08/2022). “Waktu tiga bulan sudah cukup untuk “berbulan madu”. Segera akhiri bulan madunya, saatnya bekerja secara tegas dan kongkrit,” katanya.

Ia menilai, dalam kurun waktu tiga bulan kemarin, PJ Gubernur Banten sudah mampu melakukan komunikasi dengan baik, baik dengan legislatif maupun tokoh masyarakat Banten.

“Secara responsif PJ Gubernur sudah menghadiri undangan-undangan dan menerima tokoh-tokoh masyarakat yang ingin bertemu dengan PJ Gubernur Banten dengan baik, kami sangat mengapresiasi hal tersebut,” katanya.

Begitu juga dengan pola disiplin waktu yang sudah diterapkan PJ Gubernur Banten, seperti dalam menghadiri kegiatan dan komunikasi dengan legislatif. “segera melakukan langkah-langkah yang tegas tanpa ragu dalam menjalankan program pembangunan Provinsi Banten, bulan madu sudah berahir,” tegasnya.

Salah satu yang harus segera dilakukan PJ Gubernur Banten adalah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja birokrasi Banten. “Jalankan reformasi birokrasi yang sebelumnya gagal dilakukan gubernur sebelumnya,” ujarnya.

Menurutnya, PJ Gubernur Banten harus berani melakukan rotasi, mutasi dan promosi terhadap pejabat struktural birokrasi Pemprov Banten. “Tentunya dengan patokan kinerja OPD dan birokrasinya,” katanya.

Ia berharap, PJ Gubernur Banten dapat menempatkan pejabat birokrasi yang tepat di tempat yang tepat agar reformasi birokrasi dapat terlaksana dengan baik dan benar. “Kami tunggu kinerjanya,” tegasnya.

Fraksi PDI P akan mendukung penuh setiap langkah dan upaya PJ Gubernur Banten yang bertujuan untuk mensejahterakan dan memajukan masyarakat Banten. “Kita akan dukung penuh sepanjang yang dilakukan dalam rangka mensejahterakan masyarakat Banten, tentunya dengan tetap memperhatikan peraturan yang berlaku,” tambahnya.

Salsa Sabrina

Recent Posts

Gen Z Dominasi Pertumbuhan Nasabah Tabungan Emas Pegadaian

Timredaksi.com, Jakarta – PT Pegadaian mencatat fenomena menarik dalam peta investasi nasional sepanjang tahun 2025.…

6 days ago

Perspektif Islam: Pendekatan Holistik Hadapi Tantangan Zaman Modern

Perspektif Islam: Pendekatan Holistik Hadapi Tantangan Zaman Modern Oleh : Meirsa Sawitri Hayyusari Bandung –…

1 week ago

PLT. Ketua DPD BMI DKI Jakarta Siapkan Pengajian Akhir Tahun sebagai Penegasan Arah Baru

Timredaksi.com, Jakarta — Ketua Dewan Pimpinan Daerah Bintang Muda Indonesia (DPD BMI) DKI Jakarta, Ghiffari…

2 weeks ago

Libur Natal dan Tahun Baru, Kemenag Siapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Agama menyiapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik di berbagai daerah untuk melayani…

3 weeks ago

Capt laut Suprihati : Ibu yang Tangguh momentum Hari Ibu 2025

Timredaksi.com, Jakarta - Momentum Hari Ibu tanggal 22 Desember 2025 menjadi momen spesial bagi Capt…

3 weeks ago

Bus PO Cahaya Trans Kecelakaan di Tol Krapyak, Uji KIR Diduga Kedaluwarsa Sejak 2020

Timredaksi.com, Jakarta – Bus PO Cahaya Trans bernomor polisi B 7201 IV yang mengalami kecelakaan…

3 weeks ago