Featured

Cabut Baiat Mantan Anggota NII Sumbar ;  Publik Apresiasi Kepala Densus 88

Timredaksi.com-   Kordinator LAKSI Azmi Hidzaqi dalam pesan  rilisnya mengatakan turut mengapresiasi kinerja Densus 88 Antiteror Mabes Polri yang bekerja cepat dalam merespons fenomena radikalisme, terorisme, dan intoleran, di provinsi Sumbar, karena wilayah tersebut di sinyalir menjadi lokasi penyebaran anggota NII, kami menilai kinerja  Densus 88 telah berhasil dalam membangun kepercayaan publik dengan menggalang sinergi dengan stackholder yang ada di Sumbar.

Selain itu juga densus 88 mampu melakukan kerja sama yang baik dengan mantan anggota NII di Sumbar, sehingga dapat menghasilkan hal yang luar biasa yaitu kembalinya ratusan anggota NII untuk mencabut baiat, dan kini mengucapkan sumpah setia pada NKRI yang dilaksanakan di Auditorium Kantor Bupati Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar).

Kami yakin adanya momentum cabut baiat ratusan anggota Negara Islam Indonesia (NII) berkat keseriusan dan profesionalisme kinerja  densus 88 dalam melakukan pendekatan persuasif terhadap mantan anggota NII, Densus 88 tidak ingin mengedepankan sikap represif dalam penanganan teror, namun berkomitmen melakukan pendekatan duduk bersama masyarakat yang terindikasi melakukan penyimpangan dan memahami sesuatu yang salah.

Sehingga menumbuhkan rasa  kepercayaan dari para mantan anggota NII terhadap densus 88 dan secara sadar untuk  mengucapkan ikrar setia menjaga keutuhan NKRI.

”Apa yang telah dilakukan oleh densus 88 di Sumbar merupakan sebuah prestasi yang  perlu di sampaikan ke masayarakat agar tidak ada lagi yang apatis terhadap peranan densus 88 selama ini, kami mendukung pernyataan kepala densus 88 yang menyatakan bahwa  kehadiran Densus adalah bagian dari anak bangsa yang ingin merangkul dengan penuh cinta dan kasih.

Bagi kami ini lebih penting dari penangkapan dan penegakan hukum,”   Semoga apa yang tengah dilakukan oleh densus 88 saat ini di Sumbar, dapat di ikuti oleh daerah lainnya agar untuk melakukan hal yang sama sehingga negara kita dapat terbebas dari paham dan kelompok yang menyimpang yang merongrong Pancasila dan UUD 45.

Salsa Sabrina

Recent Posts

Eigendom Verpoding Jangan Dilegalkan Putusan Pengadilan

Timredaksi.com, Jakarta - Pernyataan Syamsul Bahri Ketum FORSIMEMA kali ini sangat krusial dan menyentuh akar…

10 hours ago

Pria Asal Cipayung Diduga Bunuh Diri dengan Melompat dari Jembatan Cawang

Timredaksi.com, Jakarta – Seorang pria bernama Iwan, warga Jalan Dalang Muncul, Cipayung, Jakarta Timur, dilaporkan…

1 day ago

PN Cirebon Hukum Anak Pelaku Tawuran dengan Kewajiban Adzan & Belajar Al-Quran

Timredaksi.com, Cirebon -- Pengadilan Negeri (PN) Cirebon menjatuhkan pidana pengawasan dengan syarat umum dan syarat…

2 days ago

Dishub DKI Jakarta Tebar Kepedulian Lewat Kurban 41 Sapi dan 15 Kambing

Timredaksi.com, Jakarta - Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menggelar kegiatan penyembelihan hewan kurban dalam rangka…

2 days ago

Warga Binaan Lapas Tangerang Sukses Olah Limbah FABA Jadi Material Konstruksi Berstandar WIKA

Timredaksi.com, Tangerang — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang sukses mengeksekusi program hilirisasi industri berbasis…

2 days ago

Kementerian HAM Tegaskan Hak untuk Dilupakan Tidak Hapus Berita di Media

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menegaskan konsep right to be forgotten atau…

2 days ago