News

Busyro Muqoddas: KPK Tak Boleh Ada Rumah-Mobil Dinas, Sudah Cukup Gajinya

Eks pimpinan KPK Busyro Muqoddas menilai adanya anggaran Rp 5 miliar untuk mobil dinas buat Firli cs ini merupakan refleksi krisisnya kepemimpinan yang melunturkan kode etik KPK. Sebab, menurutnya, sejak dulu tak ada fasilitas mobil dinas.

“Itu refleksi dari krisis kepemimpinan yang berdampak pada lunturnya kode etik. Pimpinan dan pegawai KPK tidak ada mobil dinas sejak dulu,” kata Busyro kepada wartawan, Jumat (16/10/2020).

Busyro menyebut, sejak 2003 tidak ada ketentuan pimpinan KPK mendapat mobil ataupun rumah dinas. Dia mengatakan gaji pimpinan KPK sudah mencukupi.

“Akar dan sumber segala sumber kerusakan negara adalah kepemimpinan yang keropos, moral, dan keteladannya. Korupsi yang makin sistemik dan pandemik maupun kebohongan-kebohongan yang melembaga serta kekerasan aparat terhadap rakyat adalah sebagai produknya. Bahkan kini meningkat menjadi korupsi legislasi,” ujarnya.

“KPK awal dibangun untuk atasi itu. Maka integritas kepemimpinan mutlak sebagai syarat. Di antaranya sejak 2003-2019 ada ketentuan ketat tidak boleh ada kendaraan dinas, rumah dinas, dan fasilitasnya. Karena sudah dicukupi dengan gajinya,” lanjut Busyro.

Busyro menilai, sejak revisi UU, KPK kini menjadi rapuh akibat praktik politik yang disebutnya kumuh. Dia prihatin terhadap kondisi KPK saat ini.

“Sejak UU KPK hasil revisi era Presiden Jokowi, KPK sebagai bangunan lembaga pemberantasan korupsi dengan modalitas integritas, kesahajaan dalam kepemimpinan yang ketat secara etika, kini menjadi rapuh oleh dan akibat dari kehendak politik kumuh. Integritas moral justru masih dimiliki pegawai lama. Iklim korupsi tecermin dalam kemewahan birokrasi. Saya berkabung dengan KPK produk UU KPK hasil revisi yang cacat dan ringkih secara moral itu,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, pimpinan KPK akan mendapatkan mobil dinas baru yang anggarannya lebih dari Rp 5 miliar. Ternyata bukan hanya itu, Dewan Pengawas (Dewas) KPK pun mendapatkan jatah.

Hal itu terungkap dari daftar anggaran KPK untuk 2021 yang telah disetujui Komisi III DPR. Informasi yang diterima, mobil jabatan untuk Ketua KPK dianggarkan sebesar Rp 1,45 miliar. Sedangkan empat Wakil Ketua KPK masing-masing dianggarkan Rp 1 miliar. Spesifikasinya mobil 3.500 cc.

Sementara itu, mobil jabatan lima Dewas KPK masing-masing dianggarkan Rp 702 juta sehingga totalnya lebih dari Rp 3,5 miliar. Anggaran mobil Rp 702 juta itu juga disiapkan untuk enam pejabat eselon I KPK. (detik)

Azzam Putra

Recent Posts

Siapkan UIN dan Pesantren untuk Pendidikan Anak Palestina, Menag: Amanat Presiden Prabowo

Timredaksi.com, Jakarta -- Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Kementerian Agama telah menyiapkan jaringan Universitas…

9 mins ago

DLH Sulawesi Utara Perkuat Pendidikan dan Pelatihan Lingkungan untuk Tingkatkan Kesadaran Masyarakat

Timredaksi.com, Sulawesi Utara -- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Utara terus memperkuat komitmennya dalam…

23 mins ago

DLH Sulawesi Tengah Gencarkan Program Kampung Iklim untuk Perkuat Aksi Mitigasi dan Adaptasi Iklim

Timredaksi.com, Sulteng -- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Tengah terus memperkuat upaya penanggulangan perubahan…

1 hour ago

DLH Kabupaten Wakatobi Luncurkan Sejumlah Program Strategis untuk Tingkatkan Kualitas Lingkungan

Timredaksi.com, Wakatobi – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Wakatobi terus mendorong peningkatan kualitas lingkungan dan kesejahteraan…

2 days ago

DLH Kutai Barat Dorong Peningkatan Kesadaran Pemilahan Sampah dari Sumbernya

Timredaksi.com, Kutai Barat — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutai Barat (Kubar) terus menggalakkan partisipasi masyarakat dan…

2 days ago

Kabar BGN Pro-Asing Terkait Jelantah MBG, SAS Institute : Ada Potensi 620 Milyar Korupsi

Timredaksi.com, Jakarta - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, mendorong BGN melakukan komersialisasi dari…

2 days ago