Jakarta, Timredaksi.com – Polisi menangkap pembunuh Athiqotul Mahya alias Bunda Maya (28). Guru ngaji itu tewas di dalam sumur rumahnya. Pelaku berinisial K alias A yang tak lain merupakan suami dari asisten rumah tangga (ART) korban.
“Pelaku merupakan suami dari pembantu rumah tangga korban berinisial K Alias A. Pelaku sudah ditangkap,” kata Kapolsek Cibinong, I Kadek Vemil, Rabu (4/11/2020).
Pelaku, kata Kadek, ditangkap dalam waktu 26 jam setelah tim gabungan bekerja secara maksimal. “Dalam kurun waktu 26 jam kami berhasil mengungkap pembunuhnya, Korban dimasukkan ke dalam sumur setelah dibunuh oleh pelaku,” ujar Kadek.
Bunda Maya tewas setelah sempat dianiaya oleh pelaku. Korban sempat dianiaya di wajah hingga gigi depannya terlepas.
“Pelaku meninggal setelah sempat dianiaya. Ada luka lebam di leher dan kepala. Gigi depan korban patah,” ucap Kadek. (Ham/S:Detikcom)
Timredaksi.com, Jakarta – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menonaktifkan lima pejabat struktural Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)…
Timredaksi.com, Jakarta - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau PT PELNI kembali meraih apresiasi bergengsi…
Timredaksi.com, Jakarta - Upaya mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua menjadi perhatian dalam seminar nasional bertajuk…
Timredaksi.com, Tangerang Selatan – Buat sebagian orang, mancing masih dianggap kegiatan santai sekadar pengisi waktu…
Timredaksi.com, Jakarta - Perubahan hasil juara secara mendadak dalam lomba marawis antar‑sekolah yang diselenggarakan UMKM…
Timredaksi.com, Jakarta — Akses terhadap edukasi pasar modal yang mudah dipahami menjadi kebutuhan penting di…