Jakarta, Timredaksi.com – Polisi menangkap pembunuh Athiqotul Mahya alias Bunda Maya (28). Guru ngaji itu tewas di dalam sumur rumahnya. Pelaku berinisial K alias A yang tak lain merupakan suami dari asisten rumah tangga (ART) korban.
“Pelaku merupakan suami dari pembantu rumah tangga korban berinisial K Alias A. Pelaku sudah ditangkap,” kata Kapolsek Cibinong, I Kadek Vemil, Rabu (4/11/2020).
Pelaku, kata Kadek, ditangkap dalam waktu 26 jam setelah tim gabungan bekerja secara maksimal. “Dalam kurun waktu 26 jam kami berhasil mengungkap pembunuhnya, Korban dimasukkan ke dalam sumur setelah dibunuh oleh pelaku,” ujar Kadek.
Bunda Maya tewas setelah sempat dianiaya oleh pelaku. Korban sempat dianiaya di wajah hingga gigi depannya terlepas.
“Pelaku meninggal setelah sempat dianiaya. Ada luka lebam di leher dan kepala. Gigi depan korban patah,” ucap Kadek. (Ham/S:Detikcom)
Timredaksi.com, Kendari – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Muna resmi dikukuhkan…
Timredaksi.com, Jakarta - Polemik hukum melibatkan PT Asiana Senopati, perusahaan properti milik Loemongga HS, istri…
Timredaksi.com, Jakarta – Peringatan Hari Nasional Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Harnas UMKM) 2025 menjadi…
GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT Oleh: Gembala Dr. A.G. Socratez Yoman…
Timredaksi.com, Garut – DPN Bintang Muda Indonesia (BMI) secara resmi melantik Asep Achlan sebagai Ketua…
Timredaksi.com, Jakarta - Hari ini Jumat, tanggal 08-08-2025 Organisasi Baru yang bernama Pembela Amanat Sejati…