Jakarta, Timredaksi.com – Polisi menangkap pembunuh Athiqotul Mahya alias Bunda Maya (28). Guru ngaji itu tewas di dalam sumur rumahnya. Pelaku berinisial K alias A yang tak lain merupakan suami dari asisten rumah tangga (ART) korban.
“Pelaku merupakan suami dari pembantu rumah tangga korban berinisial K Alias A. Pelaku sudah ditangkap,” kata Kapolsek Cibinong, I Kadek Vemil, Rabu (4/11/2020).
Pelaku, kata Kadek, ditangkap dalam waktu 26 jam setelah tim gabungan bekerja secara maksimal. “Dalam kurun waktu 26 jam kami berhasil mengungkap pembunuhnya, Korban dimasukkan ke dalam sumur setelah dibunuh oleh pelaku,” ujar Kadek.
Bunda Maya tewas setelah sempat dianiaya oleh pelaku. Korban sempat dianiaya di wajah hingga gigi depannya terlepas.
“Pelaku meninggal setelah sempat dianiaya. Ada luka lebam di leher dan kepala. Gigi depan korban patah,” ucap Kadek. (Ham/S:Detikcom)
Timredaksi.com, Jakarta – Bus PO Cahaya Trans bernomor polisi B 7201 IV yang mengalami kecelakaan…
Timredaksi.com, Jakarta - Kepala Sekolah SDN Malaka Sari 13 Kota Jakarta Timur, Ibu Zuryetti, S.Pd.,…
Papua Barat, Luka Membusuk di Tubuh Indonesia dan Politik Tutup Mulut Para Pejabat Oleh :…
Timredaksi.com, Jakarta - Tahun 2026 merupakan tahun penuh tekanan bagi perekonomian global dan pasar keuangan.…
Timredaksi.com, Kota Depok – Seorang pemilik kendaraan angkutan di Kota Depok mengeluhkan lamanya proses pengujian…
Timredaksi.com, Jakarta - Partai Gerindra kembali meraih penghargaan Komisi Informasi Pusat (KIP) sebagai Partai Informatif…