Jakarta, Timredaksi.com – Polisi menangkap pembunuh Athiqotul Mahya alias Bunda Maya (28). Guru ngaji itu tewas di dalam sumur rumahnya. Pelaku berinisial K alias A yang tak lain merupakan suami dari asisten rumah tangga (ART) korban.
“Pelaku merupakan suami dari pembantu rumah tangga korban berinisial K Alias A. Pelaku sudah ditangkap,” kata Kapolsek Cibinong, I Kadek Vemil, Rabu (4/11/2020).
Pelaku, kata Kadek, ditangkap dalam waktu 26 jam setelah tim gabungan bekerja secara maksimal. “Dalam kurun waktu 26 jam kami berhasil mengungkap pembunuhnya, Korban dimasukkan ke dalam sumur setelah dibunuh oleh pelaku,” ujar Kadek.
Bunda Maya tewas setelah sempat dianiaya oleh pelaku. Korban sempat dianiaya di wajah hingga gigi depannya terlepas.
“Pelaku meninggal setelah sempat dianiaya. Ada luka lebam di leher dan kepala. Gigi depan korban patah,” ucap Kadek. (Ham/S:Detikcom)
Timredaksi.com, Bogor – PT Pegadaian kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung dunia pendidikan melalui program Tanggung…
Timredaksi.com, Jakarta - Awal Februari adalah kabar kebahagiaan yang sangat melegakan bagi dunia peradilan kita!…
Timredaksi.com, Jakarta - Jakarta kembali dilanda banjir setelah hujan dengan intensitas tinggi mengguyur ibu kota…
Timredaksi.com, Ilaga - Bupati Puncak, Provinsi Papua Tengah, Bapak Elvis Tabuni, secara terbuka menyampaikan komitmennya…
Timredaksi.com, Jakarta – PT Pegadaian resmi mengumumkan pemenang program Undian Badai Emas Periode 2 dan…
Timredaksi.com, Jakarta – PT Pegadaian resmi menghentikan operasional aplikasi Pegadaian Digital Service (PDS) dan Pegadaian…