Jakarta, Timredaksi.com – Polisi menangkap pembunuh Athiqotul Mahya alias Bunda Maya (28). Guru ngaji itu tewas di dalam sumur rumahnya. Pelaku berinisial K alias A yang tak lain merupakan suami dari asisten rumah tangga (ART) korban.
“Pelaku merupakan suami dari pembantu rumah tangga korban berinisial K Alias A. Pelaku sudah ditangkap,” kata Kapolsek Cibinong, I Kadek Vemil, Rabu (4/11/2020).
Pelaku, kata Kadek, ditangkap dalam waktu 26 jam setelah tim gabungan bekerja secara maksimal. “Dalam kurun waktu 26 jam kami berhasil mengungkap pembunuhnya, Korban dimasukkan ke dalam sumur setelah dibunuh oleh pelaku,” ujar Kadek.
Bunda Maya tewas setelah sempat dianiaya oleh pelaku. Korban sempat dianiaya di wajah hingga gigi depannya terlepas.
“Pelaku meninggal setelah sempat dianiaya. Ada luka lebam di leher dan kepala. Gigi depan korban patah,” ucap Kadek. (Ham/S:Detikcom)
RESENSI BUKU Judul Buku: Prabowo dan Tantangan Penyelesaian Konflik Papua Penulis: Dr. Socratez Yoman Penerbit:…
Timredaksi.com, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto didampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral…
Timredaksi.com, Jakarta — Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulogadung menegaskan kembali pentingnya penegakan…
Timredaksi.com, Jakarta – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan…
Timredaksi.com, Kenyam — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nduga, Nius Wakerkwa mengadakan Kunjungan Kerja…
Timredaksi.com, Jakarta - Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diusulkan dan dibahas bersama telah mengakomodasi masukan…