News

Buang Korban yang Ditabrak di Nagreg ke Kali, Pengendara Isuzu Panther Ditangkap Polisi

Pengendara Isuzu Panther berkelir hitam akhirnya ditangkap Satreskrim Polres Bandung.

Pasalnya MPV tersebut menelantarkan korban yang ditabraknya.

Melansir Tribunnews.com, korban adalah dua sejoli pengendara motor.

Keduanya adalah Handi Saputra (17) dan Salsabila (14).

Mereka terlibat dalam sebuah tabrakan di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (2/12/2021).

Usai kejadian, kedua korban dibawa oleh Isuzu Panther tersebut dengan dalih dibawa ke rumah sakit.

Namun setelah ditelisik, korban tak ditemukan di rumah sakit manapun.

Selang beberapa hari, jasad korban ditemukan di dua tempat berbeda pada Sabtu (11/12/2021).

Jasad Handi Saputra ditemukan di Sungai Serayu, Kabupaten Banyumas.

Sedangkan Salsabila mengambang tak bernyawa di muara Sungai Serayu, Kabupaten Cilacap.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, pihaknya sudah memeriksa saksi terkait penemuan mayat dari insiden ini.

Saksi-saksi sudah diperiksa. Ada sembilan orang yang diperiksa,” katanya, Selasa (21/12/2021).

Berdasarkan keterangan salah seorang saksi berinisial SI (25), terdapat tiga orang dalam mobil penabrak.

Ia menyebutkan mobil penabrak adalah Isuzu Panther berwarna hitam dengan pelat nomor B 300 Q.

Selain itu, seluruh kaca mobil dibalut film berkelir gelap.

“Pas saya menolong korban saya tidak melihat kondisi mobilnya, namun dalam video yang beredar terlihat ada tanda goresan di samping bumper kanan dan pintu samping depan,” ujarnya dikutip dari Tribunjabar.id, Senin (20/12/2021).

Dia mengatakan, usai kecelakaan mobil tersebut membawa korban ke arah Jawa Tengah.

Ketiga sosok pengguna Isuzu Panther tersebut kini menjadi buron.

Foto dua pelaku yang masing-masing menggunakan baju hitam dan putih sempat tersebar di media sosial.

Ditangkapnya pelaku penabrakan tersebut membuat keluarga merasa lega.

Dilansir dari Tribunjabar.id, Entes Hidayatullah, ayahanda Handi mengatakan, pihaknya menunggu kasus ini bergulir di jalur hukum.

Ia berharap pelaku penabrak anak kesayangannya itu dihukum seberat-beratnya.

“Sekarang tinggal proses hukum, biar dia dihukum seberat-beratnya,” ucapnya.

(Salsa/ Gridoto.com)

Azzam Putra

Recent Posts

Telisik standarisasi kesejahteraan ABK Pelni di peringkat Dunia

Timredaksi.com, Jakarta -- Secara factual, tidak ada data resmi dari lembaga maritim dunia (seperti IMO…

8 hours ago

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

Timredaksi.com, Jakarta - Pemerintah dan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memiliki komitmen yang…

9 hours ago

Ketua Kamar Pidana MA Tegaskan Aturan Sidang Pembacaan Putusan PT

Timredaksi.com, Jakarta - Ketua Kamar Pidana MA Prim Haryadi tegaskan kewajiban Pengadilan Tinggi gelar sidang…

9 hours ago

PN Wangi-Wangi Gelar Sidang dan Kenalkan Inovasi di Kaledupa

Timredaksi.com, Wakatobi -- PN Wangi-Wangi gelar sidang keliling & kenalkan inovasi Si-Kapal di Kaledupa demi…

9 hours ago

Kelengkapan Pihak dalam Permohonan Penetapan Ahli Waris

Timredaksi.com, Jakarta -- Permohonan penetapan ahli waris harus diajukan oleh seluruh ahli waris atau sebagian…

10 hours ago

Dari London hingga Papua, Mereka Datang untuk Membangun Indonesia

Timredaksi.com, Denpasar – Sebanyak 1.476 Patriot Muda Indonesia siap diterjunkan ke 53 kawasan transmigrasi, terutama…

1 day ago