News

Buang Korban yang Ditabrak di Nagreg ke Kali, Pengendara Isuzu Panther Ditangkap Polisi

Pengendara Isuzu Panther berkelir hitam akhirnya ditangkap Satreskrim Polres Bandung.

Pasalnya MPV tersebut menelantarkan korban yang ditabraknya.

Melansir Tribunnews.com, korban adalah dua sejoli pengendara motor.

Keduanya adalah Handi Saputra (17) dan Salsabila (14).

Mereka terlibat dalam sebuah tabrakan di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (2/12/2021).

Usai kejadian, kedua korban dibawa oleh Isuzu Panther tersebut dengan dalih dibawa ke rumah sakit.

Namun setelah ditelisik, korban tak ditemukan di rumah sakit manapun.

Selang beberapa hari, jasad korban ditemukan di dua tempat berbeda pada Sabtu (11/12/2021).

Jasad Handi Saputra ditemukan di Sungai Serayu, Kabupaten Banyumas.

Sedangkan Salsabila mengambang tak bernyawa di muara Sungai Serayu, Kabupaten Cilacap.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, pihaknya sudah memeriksa saksi terkait penemuan mayat dari insiden ini.

Saksi-saksi sudah diperiksa. Ada sembilan orang yang diperiksa,” katanya, Selasa (21/12/2021).

Berdasarkan keterangan salah seorang saksi berinisial SI (25), terdapat tiga orang dalam mobil penabrak.

Ia menyebutkan mobil penabrak adalah Isuzu Panther berwarna hitam dengan pelat nomor B 300 Q.

Selain itu, seluruh kaca mobil dibalut film berkelir gelap.

“Pas saya menolong korban saya tidak melihat kondisi mobilnya, namun dalam video yang beredar terlihat ada tanda goresan di samping bumper kanan dan pintu samping depan,” ujarnya dikutip dari Tribunjabar.id, Senin (20/12/2021).

Dia mengatakan, usai kecelakaan mobil tersebut membawa korban ke arah Jawa Tengah.

Ketiga sosok pengguna Isuzu Panther tersebut kini menjadi buron.

Foto dua pelaku yang masing-masing menggunakan baju hitam dan putih sempat tersebar di media sosial.

Ditangkapnya pelaku penabrakan tersebut membuat keluarga merasa lega.

Dilansir dari Tribunjabar.id, Entes Hidayatullah, ayahanda Handi mengatakan, pihaknya menunggu kasus ini bergulir di jalur hukum.

Ia berharap pelaku penabrak anak kesayangannya itu dihukum seberat-beratnya.

“Sekarang tinggal proses hukum, biar dia dihukum seberat-beratnya,” ucapnya.

(Salsa/ Gridoto.com)

Azzam Putra

Recent Posts

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara

Harmoninews.com, Jakarta — Puluhan tokoh, aktivis, akademisi, dan advokat berkumpul di sebuah restoran di kawasan…

2 days ago

BP BUMN Perkuat AirNav Indonesia untuk Keselamatan Penerbangan Nasional

Timredaksi.com, Jakarta — Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, didampingi Deputi Bidang Fasilitasi…

1 week ago

UP PKB Kedaung Angke resmi terapkan sistem Full Cycle Kemenhub, tingkatkan transparansi, efisiensi, dan keamanan uji kendaraan bermotor di Jakarta

Timredaksi.com, Jakarta – Transformasi digital di sektor transportasi terus bergulir. Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor…

1 week ago

Advokat Jakarta Ini Tawarkan Model Perlindungan Hukum Tripartit dan Peraturan Pemerintah Baru demi Lindungi 65 Juta UMKM di Era Digital

Timredaksi.com, Jakarta — Shri Hardjuno Wiwoho, S.H., M.M., advokat dan praktisi hukum asal Jakarta, resmi…

1 week ago

Integritas MA lagi Trend.Pimpinan MA segera wujudkan Integritas dalam penyelesaian konflik lahan Luwuk Sulteng, Pesan Ketum FORSIMEMA-RI

Timredaksi.com, Jakarta -- Mewujudkan integritas bukan hanya soal retorika di ruang sidang, melainkan aksi nyata…

1 week ago

Menteri Ekraf Lantik Jajaran Pejabat Kemenekraf, Tegaskan Jaga Integritas dan Loyalitas

Timredaksi.com, Jakarta – Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya, melantik Pejabat…

1 week ago