News

Buang Korban yang Ditabrak di Nagreg ke Kali, Pengendara Isuzu Panther Ditangkap Polisi

Pengendara Isuzu Panther berkelir hitam akhirnya ditangkap Satreskrim Polres Bandung.

Pasalnya MPV tersebut menelantarkan korban yang ditabraknya.

Melansir Tribunnews.com, korban adalah dua sejoli pengendara motor.

Keduanya adalah Handi Saputra (17) dan Salsabila (14).

Mereka terlibat dalam sebuah tabrakan di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (2/12/2021).

Usai kejadian, kedua korban dibawa oleh Isuzu Panther tersebut dengan dalih dibawa ke rumah sakit.

Namun setelah ditelisik, korban tak ditemukan di rumah sakit manapun.

Selang beberapa hari, jasad korban ditemukan di dua tempat berbeda pada Sabtu (11/12/2021).

Jasad Handi Saputra ditemukan di Sungai Serayu, Kabupaten Banyumas.

Sedangkan Salsabila mengambang tak bernyawa di muara Sungai Serayu, Kabupaten Cilacap.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, pihaknya sudah memeriksa saksi terkait penemuan mayat dari insiden ini.

Saksi-saksi sudah diperiksa. Ada sembilan orang yang diperiksa,” katanya, Selasa (21/12/2021).

Berdasarkan keterangan salah seorang saksi berinisial SI (25), terdapat tiga orang dalam mobil penabrak.

Ia menyebutkan mobil penabrak adalah Isuzu Panther berwarna hitam dengan pelat nomor B 300 Q.

Selain itu, seluruh kaca mobil dibalut film berkelir gelap.

“Pas saya menolong korban saya tidak melihat kondisi mobilnya, namun dalam video yang beredar terlihat ada tanda goresan di samping bumper kanan dan pintu samping depan,” ujarnya dikutip dari Tribunjabar.id, Senin (20/12/2021).

Dia mengatakan, usai kecelakaan mobil tersebut membawa korban ke arah Jawa Tengah.

Ketiga sosok pengguna Isuzu Panther tersebut kini menjadi buron.

Foto dua pelaku yang masing-masing menggunakan baju hitam dan putih sempat tersebar di media sosial.

Ditangkapnya pelaku penabrakan tersebut membuat keluarga merasa lega.

Dilansir dari Tribunjabar.id, Entes Hidayatullah, ayahanda Handi mengatakan, pihaknya menunggu kasus ini bergulir di jalur hukum.

Ia berharap pelaku penabrak anak kesayangannya itu dihukum seberat-beratnya.

“Sekarang tinggal proses hukum, biar dia dihukum seberat-beratnya,” ucapnya.

(Salsa/ Gridoto.com)

Azzam Putra

Recent Posts

RESENSI BUKU : Menakar Kepemimpinan Prabowo dalam Isu-isu Papua

RESENSI BUKU Judul Buku: Prabowo dan Tantangan Penyelesaian Konflik Papua Penulis: Dr. Socratez Yoman Penerbit:…

1 day ago

Resmikan Groundbreaking Ekosistem Baterai, Publik Apresiasi Kinerja Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

Timredaksi.com, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto didampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral…

2 days ago

UP PKB Pulogadung Tegaskan Komitmen Penegakan Aturan ODOL: Kendaraan Baru Wajib Sesuai Dimensi Standar

Timredaksi.com, Jakarta — Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulogadung menegaskan kembali pentingnya penegakan…

3 days ago

Terobosan Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Timredaksi.com, Jakarta – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan…

6 days ago

Kunjungan Kerja ke Distrik Iniye, Nius Wakerkwa Bagikan Sembako

Timredaksi.com, Kenyam — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nduga, Nius Wakerkwa mengadakan Kunjungan Kerja…

6 days ago

Ketua Mahkamah Agung Hadiri Penandatanganan Naskah DIM RUU KUHAP

Timredaksi.com, Jakarta - Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diusulkan dan dibahas bersama telah mengakomodasi masukan…

1 week ago