News

Buang Korban yang Ditabrak di Nagreg ke Kali, Pengendara Isuzu Panther Ditangkap Polisi

Pengendara Isuzu Panther berkelir hitam akhirnya ditangkap Satreskrim Polres Bandung.

Pasalnya MPV tersebut menelantarkan korban yang ditabraknya.

Melansir Tribunnews.com, korban adalah dua sejoli pengendara motor.

Keduanya adalah Handi Saputra (17) dan Salsabila (14).

Mereka terlibat dalam sebuah tabrakan di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (2/12/2021).

Usai kejadian, kedua korban dibawa oleh Isuzu Panther tersebut dengan dalih dibawa ke rumah sakit.

Namun setelah ditelisik, korban tak ditemukan di rumah sakit manapun.

Selang beberapa hari, jasad korban ditemukan di dua tempat berbeda pada Sabtu (11/12/2021).

Jasad Handi Saputra ditemukan di Sungai Serayu, Kabupaten Banyumas.

Sedangkan Salsabila mengambang tak bernyawa di muara Sungai Serayu, Kabupaten Cilacap.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, pihaknya sudah memeriksa saksi terkait penemuan mayat dari insiden ini.

Saksi-saksi sudah diperiksa. Ada sembilan orang yang diperiksa,” katanya, Selasa (21/12/2021).

Berdasarkan keterangan salah seorang saksi berinisial SI (25), terdapat tiga orang dalam mobil penabrak.

Ia menyebutkan mobil penabrak adalah Isuzu Panther berwarna hitam dengan pelat nomor B 300 Q.

Selain itu, seluruh kaca mobil dibalut film berkelir gelap.

“Pas saya menolong korban saya tidak melihat kondisi mobilnya, namun dalam video yang beredar terlihat ada tanda goresan di samping bumper kanan dan pintu samping depan,” ujarnya dikutip dari Tribunjabar.id, Senin (20/12/2021).

Dia mengatakan, usai kecelakaan mobil tersebut membawa korban ke arah Jawa Tengah.

Ketiga sosok pengguna Isuzu Panther tersebut kini menjadi buron.

Foto dua pelaku yang masing-masing menggunakan baju hitam dan putih sempat tersebar di media sosial.

Ditangkapnya pelaku penabrakan tersebut membuat keluarga merasa lega.

Dilansir dari Tribunjabar.id, Entes Hidayatullah, ayahanda Handi mengatakan, pihaknya menunggu kasus ini bergulir di jalur hukum.

Ia berharap pelaku penabrak anak kesayangannya itu dihukum seberat-beratnya.

“Sekarang tinggal proses hukum, biar dia dihukum seberat-beratnya,” ucapnya.

(Salsa/ Gridoto.com)

Azzam Putra

Recent Posts

Gen Z Dominasi Pertumbuhan Nasabah Tabungan Emas Pegadaian

Timredaksi.com, Jakarta – PT Pegadaian mencatat fenomena menarik dalam peta investasi nasional sepanjang tahun 2025.…

5 days ago

Perspektif Islam: Pendekatan Holistik Hadapi Tantangan Zaman Modern

Perspektif Islam: Pendekatan Holistik Hadapi Tantangan Zaman Modern Oleh : Meirsa Sawitri Hayyusari Bandung –…

1 week ago

PLT. Ketua DPD BMI DKI Jakarta Siapkan Pengajian Akhir Tahun sebagai Penegasan Arah Baru

Timredaksi.com, Jakarta — Ketua Dewan Pimpinan Daerah Bintang Muda Indonesia (DPD BMI) DKI Jakarta, Ghiffari…

2 weeks ago

Libur Natal dan Tahun Baru, Kemenag Siapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Agama menyiapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik di berbagai daerah untuk melayani…

3 weeks ago

Capt laut Suprihati : Ibu yang Tangguh momentum Hari Ibu 2025

Timredaksi.com, Jakarta - Momentum Hari Ibu tanggal 22 Desember 2025 menjadi momen spesial bagi Capt…

3 weeks ago

Bus PO Cahaya Trans Kecelakaan di Tol Krapyak, Uji KIR Diduga Kedaluwarsa Sejak 2020

Timredaksi.com, Jakarta – Bus PO Cahaya Trans bernomor polisi B 7201 IV yang mengalami kecelakaan…

3 weeks ago