News

BMI Sayangkan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Pakai APBN

BMI Sayangkan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Pakai APBN

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021 yang merupakan perubahan atas Perpres Nomor 107 Tahun 2015, tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Jakarta Bandung.

Ada sejumlah revisi dalam regulasi terbaru tersebut, di mana salah satunya proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung kini bisa didanai APBN, satu hal sebelumnya sempat tidak diperbolehkan.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Bintang Muda Indonesia (DPN BMI) Farkhan Evendi menyayangkan rencana kucuran dana APBN untuk membiayai proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

“Pemerintah selama ini mengklaim, proyek ini bisa didanai murni lewat business to business, kenapa saat ini berubah lagi janjinya, jangan sampai uang rakyat dihabiskan, rakyat saat ini sedang kesulitan,” ucap Farkhan.

Menurut Farkhan, dengan anggaran sebesar Rp 86 Triliun kemudian membengkak menjadi Rp 114 Triliun sudah sangat mengkhawatirkan keuangan negara. Apalagi, proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung juga dinilai sangat tidak efektif.

“Perjalanan Jakarta-Bandung menrmpuh sekitar 130 km ditempuh 30 menit dengan kereta cepat. Padahal infrastruktur lain saat ini sudah sangat baik baik, seperti jalan tol, kereta yang saat ini sudah beroperasi serta jalur udara yang sudah didukung bandara Bandung maupun Kertajati,”jelas Farkhan.

Farkhan menyebut, yang negara atau uang rakyat lagi-lagi digunakan untuk infrastruktur. Padahal masih banyak hal lain yang harus ditangani pemerintah untuk masa depan rakyat Indonesia, baik dari segi pendidikan, kesehatan maupun ekonomi.

“Rakyat saat ini sedang menjerit kesulitan ekonomi, pemerintah harus mempertimbangkan mana kebutuhan yang mendesak dan mana kebutuhan yang sangat lebih mendesak untuk rakyat,” ujar Farkhan.

Untuk diketahui, Presiden Jokowi sendiri sempat berujar tidak akan menggunakan dana APBN. Hal itu diungkapkannya saat peletakan batu pertama proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung di Walini, Kabupaten Bandung Barat. Jokowi juga sempat menegaskan kembali bahwa proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung tidak akan menggunakan APBN.

Kereta Cepat Jakarta-Bandung akan menghubungkan empat stasiun, yaitu Halim, Kawarang, Walini, dan Tegalluar, tidak jauh dari kawasan Gedebage yang nantinya akan menjadi pusat pemerintahan kota Bandung. Total panjang jalur yang dilalui oleh kereta cepat Jakarta-Bandung adalah 140,9 km.

Syamsul Bahri

Recent Posts

La Fedumu Resmi Pimpin DPD Tani Merdeka Indonesia Muna, Siap Perjuangkan Hak Petani

Timredaksi.com, Kendari – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Muna resmi dikukuhkan…

2 days ago

Mangkir dari Perintah Pengadilan, Perusahaan Istri Menteri Perindustrian Diajukan PKPU

Timredaksi.com, Jakarta - Polemik hukum melibatkan PT Asiana Senopati, perusahaan properti milik Loemongga HS, istri…

3 days ago

Harnas UMKM: Pemerintah dan ABDSI Teguhkan Komitmen Dorong UMKM Naik Kelas

Timredaksi.com, Jakarta – Peringatan Hari Nasional Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Harnas UMKM) 2025 menjadi…

5 days ago

GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT

GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT Oleh: Gembala Dr. A.G. Socratez Yoman…

6 days ago

Bintang Muda Indonesia (BMI) Kabupaten Garut Resmi Dilantik, Siap Dukung Kemenangan Partai Demokrat

Timredaksi.com, Garut – DPN Bintang Muda Indonesia (BMI) secara resmi melantik Asep Achlan sebagai Ketua…

7 days ago

Pembela Amanat Sejati (PASTI) Berbagi Kebaikan Kepada Anak Yatim dan Dhuafa

Timredaksi.com, Jakarta - Hari ini Jumat, tanggal 08-08-2025 Organisasi Baru yang bernama Pembela Amanat Sejati…

1 week ago