BMI Respon Soal Wacana Pemilu Diundur

0

Timredaksi.com, Jakarta – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ingin pemerintah memundurkan waktu pemungutan suara pemilu dari bulan Februari 2024 ke bulan April atau Mei 2024. Tito menyebut mundurnya waktu pemilu tersebut tak akan mengganggu gelaran pilkada yang dijadwalkan November 2024.

Menurutnya, waktu penyelenggaraan yang singkat bisa mencegah berbagai macam potensi serta risiko di tengah masyarakat.

“Risiko diperpanjang lebih mahal, potensi konflik lebih tinggi, masyarakat terbelahnya panjang. Nah, kalau bisa kita dipersingkat tanpa mengurangi kualitas, why not?” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum DPN Bintang Muda Indonesia (BMI) Farkhan Evendi menyatakan bahwa diundurnya pemilu atau pilpres dalam beberapa waktu tidak menjadi persoalan, asalkan tidak merubah amandemen perpanjangan masa jabatan presiden hingga satu periode.

“Kalau untuk kepentingan keamanan, resiko konflik BMI mengikuti saja, asal jangan ada perpanjangan masa jabatan presiden hingga satu periode,” ucap Farkhan, Sabtu (18/9/2021).

Farkhan mengatakan bahwa terkait pemilu, semua pihak harus tunduk dan konsisten menjalankan amanah undang-undang pemilu dan undang-undang pilkada.

Baca Juga  Pidato Pada Peringatan Hardiknas 2022, Nadiem Makarim Banjir Pujian

“Jika semua pihak tunduk pada undan-undang pemilu dan pilkada maka semua berjalan lancar,” ujar Farkhan.

Farkhan berharap, persoalan pemilu dan pilkada dapat berjalan dengan baik dan tidak ada persoalan yang serius. Ia meyakini pemerintah maupun KPU bisa menemukan titik temu soal pelaksanaan pemungutan suara pada pemilu 2024.

Sebagai informasi, saat ini DPR, penyelenggara pemilu, dan pemerintah masih berbeda pendapat tentang waktu penyelenggaraan pemungutan suara Pemilu 2024. DPR dan penyelenggara merencanakan pemungutan suara pada 21 Februari 2024. Namun, pemerintah mengusulkan pemungutan suara digear pada April dan Mei.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here