News

BMI Minta Presiden Turun Langsung Penanganan Covid dan Mengevaluasi Satgas Covid

Jakarta, Timredaksi.com – Pemerintah mengalokasikan dana untuk penanganan covid-19, mulai dari pendanaan pos komando (Posko) Penanganan Covid-19 pusat maupun di seluruh desa dan kelurahan. Selain itu, sejumlah dana juga digelontorkan pemerintah dalam penanganan covid ini seperti anggaran satgas covid-19 dan lainnya.

Ketum DPN BMI Farkhan Evendi menilai saat ini pemerintah perlu mengevaluasi hal-hal yang memboroskan anggaran pemerintah dalam penanganan covid. Salah satu yang menjadi sorotan BMI adalah pendanaan posko dan Satgas Covid-19.

“BMI meminta pemerintah mengevaluasi anggaran untuk pendanaan posko dan Satgas Covid-19. Kami menilai ini kurang efektif dan sebaiknya dibubarkan,” ucap Farkhan, Selasa (3/8/2021).

BACA JUGA:

Menurut Farkhan, BMI menilai adanya posko yang dibangun hingga desa dan Satgas Covid-19 saat ini hanya menambah pengeluaran anggaran pemerintah. Selain itu, tim satgas juga kebanyakan berasal dari kalangan pemerintah sehingga hanya menambah honor para tim satgas dan menjadikannya merangkap jabatan.

“BMI berharap bubarkan saja satgas, karena ini lebih mirip penambahan nama saja tapi beban tugasnya sama,” ujar Farkhan

BMI juga meminta penanganan covid sebaiknya dibawah komando langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena ini menyangkut nasib seluruh pelayanan pemerintah baik kesehatan, pertahanan, ekonomi dan seterusnya.

“Ini mengerikan kalau koordinasinya semrawut, kemarin ada satgas penanganan ekonomi, satgas PPKM, satgas inilah, itulah, masih ada BNPB, akhirnya yang terjadi negara menjadi berjalan masing-masing. Instrumen penting penanganan covid menjadi tumpang tindih,”ujar Farkhan.

BACA JUGA:

BMI Minta Aparat Bertindak Atas Terbuangnya 12 Juta Vaksin Covid

Menurut Farkhan, pembubaran Satgas Covid bukan saja memudahkan koordinasi melainkan keharusan karena penanganan covid sudah menyeluruh secara global menjadi prioritas semua kementerian.

“Jika Presiden sudah menginstruksikan, maka semua kementerian dan jajaran dibawahnya juga mempunyai kewajiban dan tanggung jawab yang sama, bahkan hingga tingkat desa atau kelurahan,”ucap Farkhan. (Salsa)

Salsa Sabrina

Recent Posts

RESENSI BUKU : Menakar Kepemimpinan Prabowo dalam Isu-isu Papua

RESENSI BUKU Judul Buku: Prabowo dan Tantangan Penyelesaian Konflik Papua Penulis: Dr. Socratez Yoman Penerbit:…

18 hours ago

Resmikan Groundbreaking Ekosistem Baterai, Publik Apresiasi Kinerja Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

Timredaksi.com, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto didampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral…

1 day ago

UP PKB Pulogadung Tegaskan Komitmen Penegakan Aturan ODOL: Kendaraan Baru Wajib Sesuai Dimensi Standar

Timredaksi.com, Jakarta — Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulogadung menegaskan kembali pentingnya penegakan…

2 days ago

Terobosan Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Timredaksi.com, Jakarta – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan…

5 days ago

Kunjungan Kerja ke Distrik Iniye, Nius Wakerkwa Bagikan Sembako

Timredaksi.com, Kenyam — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nduga, Nius Wakerkwa mengadakan Kunjungan Kerja…

5 days ago

Ketua Mahkamah Agung Hadiri Penandatanganan Naskah DIM RUU KUHAP

Timredaksi.com, Jakarta - Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diusulkan dan dibahas bersama telah mengakomodasi masukan…

6 days ago