News

BKN Berikan Predikat Sangat Baik Untuk Sistem Informasi Kepegawaian Kementerian Agama

Timredaksi.com, Jakarta–Badan Kepegawaian Negara (BKN) menilai sistem informasi kepegawaian Kementerian Agama sangat baik. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin di Jakarta.

“Alhamdulillah, BKN sudah merilis hasil surveinya terkait Pemetaan Sistem Informasi Kepegawaian Instansi pada tahun 2022. Hasilnya, Kemenag masuk kategori sangat baik,” terang Nurudin, Senin (30/5/2022).

Menurutnya, hasil survei BKN ini pada 23 Mei 2022. Survei tersebut dilaksanakan pada 12 April 2022. Ada empat variabel yang disurvei, yaitu: Sumber Daya Manusia (SDM), Teknologi, Sistem Informasi dan Data, Organisasi, serta Proses. Tiga variabel mendapat nilai sangat baik. “Khusus variabel organisasi, kita masih kategori baik. Ke depan ini akan terus kita tingkatkan,” jelas Nurudin.

BKN, lanjutnya, juga memberikan sejumlah rekomendasi. Terkait SDM misalnya, BKN merekomendasikan untuk dilakukan evaluasi secara periodik untuk pengembangan kompetensi teknis dalam pengelolan database dan infrastruktur Sistem Informasi Kepegawaian.

Terkait Teknologi, Sistem Informasi dan Data, BKN antara lain mendorong proses integrasi pengelolaan arsip kepegawaian digital. Untuk organisasi, rekomendasi yang diberikan antara lain integrasi data atau sistem dengan sistem informasi BKN secara menyeluruh.

“Terkait proses, BKN menilai perlu dilakukan evaluasi secara periodik untuk proses pemutakhiran data,” jelas Nurudin.

“Hasil survei BKN ini menjadi modal penting bagi kita untuk terus melakukan perbaikan ke depan,” tandasnya.

Hal ini disambut baik juga oleh Sekjen Kemenag Nizar Ali. Ia mengapresiasi BKN sekaligus berharap dapat memberikan pelayanan kepegawaian yang lebih baik di masa yang akan datang.

“Syukur alhamdulillah upaya Kemenag untuk memperkuat sistem merit diapresiasi BKN, ke depan kami berharap pelayanan kepegawaian menjadi lebih baik untuk menunjang pelayanan publik yang prima,” ujar Nizar.

Hamizan

Recent Posts

Eigendom Verpoding Jangan Dilegalkan Putusan Pengadilan

Timredaksi.com, Jakarta - Pernyataan Syamsul Bahri Ketum FORSIMEMA kali ini sangat krusial dan menyentuh akar…

8 hours ago

Pria Asal Cipayung Diduga Bunuh Diri dengan Melompat dari Jembatan Cawang

Timredaksi.com, Jakarta – Seorang pria bernama Iwan, warga Jalan Dalang Muncul, Cipayung, Jakarta Timur, dilaporkan…

1 day ago

PN Cirebon Hukum Anak Pelaku Tawuran dengan Kewajiban Adzan & Belajar Al-Quran

Timredaksi.com, Cirebon -- Pengadilan Negeri (PN) Cirebon menjatuhkan pidana pengawasan dengan syarat umum dan syarat…

2 days ago

Dishub DKI Jakarta Tebar Kepedulian Lewat Kurban 41 Sapi dan 15 Kambing

Timredaksi.com, Jakarta - Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menggelar kegiatan penyembelihan hewan kurban dalam rangka…

2 days ago

Warga Binaan Lapas Tangerang Sukses Olah Limbah FABA Jadi Material Konstruksi Berstandar WIKA

Timredaksi.com, Tangerang — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang sukses mengeksekusi program hilirisasi industri berbasis…

2 days ago

Kementerian HAM Tegaskan Hak untuk Dilupakan Tidak Hapus Berita di Media

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menegaskan konsep right to be forgotten atau…

2 days ago