News

Bikin Malu Jenderal Listyo! 4 Oknum Polisi Ini Dipecat Secara Tidak Hormat

Maluku Tenggara, Timredaksi.com – Empat personel Polri yang bertugas di Kepolisian Resor (Polres) Tual diberhentikan secara tidak hormat berdasarkan keputusan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku karena terbukti melakukan sejumlah pelanggaran kode etik hingga pidana.

Kapolres Tual AKBP Dax Emmanuelle Samson Manuputty mengungkapkan kasus polisi yang dipecat tersebut sudah berlangsung lama.

Pelanggarannya beragam, mulai dari desersi atau melarikan diri dari tugas hingga berbulan-bulan, bahkan ada yang dipecat akibat beristri dua.

Larangan beristri dua atau poligami sudah ada sejak pemerintahan Presiden Soeharto di masa Orde Baru. Apapun alasannya, anggota Polri dan TNI dilarang berpoligami.

“Melanggar kode etik seperti desersi, tadi ada yang dua bulan, ada yang tujuh bulan. Ada yang melakukan tindak pidana, kemudian ada yang melanggar kode etik yakni beristri dua,” ucap Manuputty dalam pernyataan pers, Selasa 14 September 2021.

“Keempat anggota yang diberhentikan tersebut melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri, disiplin dan atau tindak pidana,” katanya lagi.

Ia mengatakan pemberhentian secara tidak hormat terhadap ke-empat anggota Kepolisian tersebut dilangsungkan pada upacara pemberhentian yang dipimpinnya langsung.

Mereka masing-masing Bripda Riffai Lussy (RL), Brigpol Frejon Heumassy (FH), Bripka Mulyana Prasetya Tukloy (MPT) dan Bripda Melyanus Lodar (ML).

Bripda RL melanggar pasal 14 ayat (1) huruf a peraturan pemerintah nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri.

Brigpol FH melanggar pasal 14 ayat (1) huruf a.

Sedangkan Bripka MPT terbukti melanggar pasal 11 huruf c Peraturan Kapolri Nomor 14 tahun 2011 tentang kode etik profesi Polri.

Kemudian Bripda MNL melanggar pasal 12 ayat (1) huruf a peraturan pemerintah nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri.

Intan

Recent Posts

Gen Z Dominasi Pertumbuhan Nasabah Tabungan Emas Pegadaian

Timredaksi.com, Jakarta – PT Pegadaian mencatat fenomena menarik dalam peta investasi nasional sepanjang tahun 2025.…

5 days ago

Perspektif Islam: Pendekatan Holistik Hadapi Tantangan Zaman Modern

Perspektif Islam: Pendekatan Holistik Hadapi Tantangan Zaman Modern Oleh : Meirsa Sawitri Hayyusari Bandung –…

1 week ago

PLT. Ketua DPD BMI DKI Jakarta Siapkan Pengajian Akhir Tahun sebagai Penegasan Arah Baru

Timredaksi.com, Jakarta — Ketua Dewan Pimpinan Daerah Bintang Muda Indonesia (DPD BMI) DKI Jakarta, Ghiffari…

2 weeks ago

Libur Natal dan Tahun Baru, Kemenag Siapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Agama menyiapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik di berbagai daerah untuk melayani…

3 weeks ago

Capt laut Suprihati : Ibu yang Tangguh momentum Hari Ibu 2025

Timredaksi.com, Jakarta - Momentum Hari Ibu tanggal 22 Desember 2025 menjadi momen spesial bagi Capt…

3 weeks ago

Bus PO Cahaya Trans Kecelakaan di Tol Krapyak, Uji KIR Diduga Kedaluwarsa Sejak 2020

Timredaksi.com, Jakarta – Bus PO Cahaya Trans bernomor polisi B 7201 IV yang mengalami kecelakaan…

3 weeks ago