Corporasi

Berkomitmen Untuk Terus MengEMASkan Indonesia, Pegadaian Cetak Laba 5,85 Triliun Selama Tahun 2024

Timredaksi.com, Jakarta – PT Pegadaian berhasil menorehkan kinerja positif di tahun 2024 dengan mencetak laba sebesar Rp 5,85 Triliun. Pencapaian ini tumbuh 33,7% dibandingkan tahun 2023 sebesar Rp 4,38 Triliun.

Pencapaian kinerja gemilang Pegadaian juga terlihat dari realisasi Aset sebesar Rp 102,62 Triliun yang tumbuh 24,2% dibandingkan tahun 2023 lalu sejumlah Rp 82,59 Triliun. Hal ini didukung oleh pencapaian Outstanding Loan (OSL) sebesar Rp 85,38 Triliun yang meningkat 26,3% dari tahun lalu sebesar Rp 67,57 Triliun. Pencapaian ini tentunya turut didukung dengan kualitas pembiayaan dan bisnis yang semakin sehat, terlihat dari penurunan NPL yang signifikan dari sebelumnya 0,85% pada tahun 2023, menjadi 0,63% pada tahun 2024.

Dengan pencapaian kinerja keuangan dan operasional tersebut, Pegadaian berhasil mencatatkan peningkatan ROA (Return on Asset) menjadi 6,21% dan ROE (Return on Equity) menjadi 17,23%. Tidak hanya itu, Pegadaian juga semakin efisien dalam menjalankan kegiatan operasionalnya dimana rasio BOPO (Beban Operasional Pendapatan Operasional) berhasil dioptimalkan dan menjadi yang terendah dalam beberapa tahun belakang, yaitu sebesar 63,75% selama tahun 2024.

“Tahun ini Pegadaian akan memasuki usia ke-124 Tahun. Tidak mudah untuk bertahan tanpa loyalitas dan kepercayaan nasabah terhadap Pegadaian. Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh nasabah yang sangat setia memanfaatkan produk dan layanan Pegadaian. Ini semua tentu juga didukung oleh kerja keras dan kontribusi seluruh Insan Pegadaian. Kami berkomitmen untuk terus bertransformasi, serta memberikan produk dan layanan terbaik untuk masyarakat Indonesia, apalagi dengan adanya layanan Bulion, harapannya masyarakat semakin mudah dalam berinvestasi bersama Pegadaian”, ungkap Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan (02/02).

Memasuki tahun 2025, Pegadaian berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan menghasilkan kinerja terbaik dengan melebarkan sayapnya dalam mengembangkan ekosistem emas. Hal ini sejalan dengan semakin meningkatnya minat masyarakat untuk berinvestasi emas.

“Kami juga sangat bersyukur, di tahun 2025 Pegadaian ini mendapatkan kado spesial untuk menjalankan Kegiatan Usaha Bulion, dimana Pegadaian menjadi perusahaan pertama di Indonesia yang mengantongi izin ini,” tambah Damar.

Sebelumnya pada penghujung tahun 2024, Pegadaian resmi menjadi pelopor dan perusahaan pertama di Indonesia yang mengantongi izin menjalankan kegiatan usaha bulion yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), melalui surat Persetujuan Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion PT Pegadaian dengan nomor surat S-325/PL.02/2024. Melalui surat tersebut, Pegadaian dapat melakukan kegiatan usaha Bulion yang meliputi Deposito Emas, Pinjaman Modal Kerja Emas, Jasa Titipan Emas Korporasi maupun Perdagangan Emas.

Pegadaian dinilai memiliki infrastruktur yang mumpuni menjadi lembaga penyaluran bulion mulai dari penyimpanan agunan gadai yang 90% berupa emas, ruang penyimpanan emas dengan standar Internasional terbesar di Indonesia hingga adanya beragamnya produk emas pada Layanan Bulion Pegadaian yang semakin melengkapi ekosistem emas tersebut.

Adanya bulion diharapkan dapat mempermudah masyarakat untuk memiliki Investasi emas, apalagi investasi emas dinilai sangat menguntungkan dan paling bersinar, khususnya di tahun 2024 lalu. Pegadaian sendiri terus memantapkan komitmennya melebarkan bisnis pada bidang Bullion Services untuk mendukung perekonomian dengan MengEMASkan Indonesia.

Salsa Sabrina

Recent Posts

Eigendom Verpoding Jangan Dilegalkan Putusan Pengadilan

Timredaksi.com, Jakarta - Pernyataan Syamsul Bahri Ketum FORSIMEMA kali ini sangat krusial dan menyentuh akar…

8 hours ago

Pria Asal Cipayung Diduga Bunuh Diri dengan Melompat dari Jembatan Cawang

Timredaksi.com, Jakarta – Seorang pria bernama Iwan, warga Jalan Dalang Muncul, Cipayung, Jakarta Timur, dilaporkan…

1 day ago

PN Cirebon Hukum Anak Pelaku Tawuran dengan Kewajiban Adzan & Belajar Al-Quran

Timredaksi.com, Cirebon -- Pengadilan Negeri (PN) Cirebon menjatuhkan pidana pengawasan dengan syarat umum dan syarat…

2 days ago

Dishub DKI Jakarta Tebar Kepedulian Lewat Kurban 41 Sapi dan 15 Kambing

Timredaksi.com, Jakarta - Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menggelar kegiatan penyembelihan hewan kurban dalam rangka…

2 days ago

Warga Binaan Lapas Tangerang Sukses Olah Limbah FABA Jadi Material Konstruksi Berstandar WIKA

Timredaksi.com, Tangerang — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang sukses mengeksekusi program hilirisasi industri berbasis…

2 days ago

Kementerian HAM Tegaskan Hak untuk Dilupakan Tidak Hapus Berita di Media

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menegaskan konsep right to be forgotten atau…

2 days ago