News

Berkenalan dari Fecebook Messenger dan WhatsApp, Gadis Asal Lampung Digagahi di Kebun

Jakarta_timredaksi.com–Kasus seorang gadis dirudapaksa pria yang dikenalnya lewat Facebook terjadi di Kabupaten Lampung Utara.

Diketahui korbannya wanita 21 tahun sebut saja Bunga warga Kecamatan Abung Barat. Sementara pelaku berinisial PS alias PF, Desa Sabuk Empat, Kecamatan Abung Kunang.

Bunga menceritakan bahwa kejadian bermula perkenalannya dengan terduga pelaku PS alias PF melalui media sosial Facebook pada tanggal 22/12/2021 dikutip Tribun.com, Sabtu 15/1/2022.

Kemudian setelah berkenalan melalui FB pesan masenjer nya bungga memberikan no telpon WhatsApp lanjut komunikasi melalui cetiangan aplikasi tersebut.

Lebih lanjut pada hari Jumat 24/12/2021 sekira pukul 16.45 WIB, pelaku datang ke rumah korban menggunakan sepeda motor. Kemudian Bunga (korban_red) bersiap-siap hendak berangkat kerja di Kotabumi, pelaku (PS) menawarkan diri agar bisa jalan mengantar korban kelokasi tempatnya bekerja.

Korban dan pelaku jalan dengan santai dengan tidak ada curiga dari korban. Kemudian ditengah perjalanan tiba-tba pelaku memutar arah bukan ke lokasi tempat bunga bekerja melainkan ke kebun lokasi katanya tempat orang tuanya bekerja.

Dalih pelaku berpura-pura hendak mengantarkan bensin itu ke kebun orang tuanya, alasan sepeda motor mogok kehabisan bensin. Kemudian usai berputar ditengah perkebunan pelaku berhenti di sebuah gubuk.

Sampai kebun tepatnya digubuk itu bunga korban si tak kaget dengan melancarkan berapa pertanya disebabkan kecurigaannya terhadap laki tersebut.

“Ini kemana? Mau apa Kamu? pelaku menjawab mau menciumi kamu” sambil langsung memegang dan menarik lengan korban.

Kini, pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian berdasarkan laporan korban ke Polsek Abung Barat nomor LP/ B/ 397/ XII/ 2021/ SPKT Sektor ABB/ RES L.U/ Polda Lampung tanggal 28/12/2021.Pelaku dapat dijerat melanggar Pasal 285 KUH Pidana dengan ancaman kurungan 12 tahun.

Asrorie

Recent Posts

KH. Hafidz Taftazani: PPIU yang Pasang Iklan Menyesatkan Harus Diberi Sanksi Tegas

Timredaksi.com, Jakarta – Carut-marut penyelenggaraan ibadah umrah yang masih terjadi di Indonesia dinilai tidak lepas…

4 days ago

Jannah Firdaus Travel Akan Lakukan Tindakan Hukum kepada Widya Sulfa Anggraeni dan Pihak-Pihak lain yang Menyudutkan Tanpa Klarifikasi

Timredaksi.com, Jakarta - Direktur Jannah Firdaus Travel (JFT) Rahmat Syam kepada wartawan di Jakarta, Rabu,…

6 days ago

KH. Hafidz Taftazani Dorong Kementerian Haji Segera Gelar Diklat Pembimbing Ibadah Haji untuk Regenerasi Pembimbing

Timredaksi.com, Jakarta – Dewan Pembina Asosiasi Penyelenggara Haji, Umrah, dan In-Bound Indonesia (ASPHURINDO), KH. Hafidz…

7 days ago

Menko Pangan Apresiasi Gerak Menhut Raja Juli Wujudkan Perdagangan Karbon

Timredaksi.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengapresiasi langkah cepat Menteri Kehutanan (Menhut)…

1 week ago

Menhut: Kepemimpinan Presiden Prabowo Wujudkan Perdagangan Karbon Kehutanan

Timredaksi.com, Jakarta - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni resmi meluncurkan Persetujuan Menteri Kehutanan tentang…

1 week ago

Office Manager Klinik di California Ini Latih Talenta Indonesia Jadi Medical Virtual Assistant, Kerja dari Rumah Bergaji Dolar

Timredaksi.com, Jakarta - Di tengah maraknya kasus penipuan lowongan kerja luar negeri yang menyasar tenaga…

1 week ago