News

Berhasil Ungkap Jaringan Pengedar Sabu Dan Ekstasi, Publik Apresiasi Polres Kotabaru

Timredaksi.com – Jajaran Polres Kotabaru yang dipimpin oleh AKBP Tri Suhartanto sebagai Kapolres berhasil mengungkap jaringan pengedar sabu dan ekstasi di wilyah hukum Polsek Kelumpang Hulu, Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Barang bukti sebanyak 138,53 gram sabu dan 97 butir ekstasi serta uang Rp 34 juta berhasil disita oleh Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Polres Kotabaru juga berhasil mengamankan lima orang dalam kasus ini, diantaranya empat orang sebagai pelaku pengedaran dan satu orang sebagai pengguna narkoba.

Dalam keterangan persnya, Kapolres Kotabaru AKBP Tri mengatakan empat orang diantara pelaku berasala dari Kabupaten Tanah Bumbu, dan satu orang dari Kotabaru. Pelaku dari Kotabaru berinisial HN (32), sedangkan dari Tanah Bumbu yakni R (40), I (41), M (39) dan N (35).

AKBP Tri juga mengingatkan bahwa setiap tindak kejahatan pasti meninggalkan jejak dan meninggalkan bukti.

Ia juga mengatakan Polres Kotabaru akan terus melakukan pengungkapan dan penindakan pada setiap tindak kejahatan di wilayah Kotabaru.

“Polres Kotabaru akan terus melakukan pengungkapan pada setiap tindak kejahatan yang terjadi di wilayah Kabupaten Kotabaru”, kata Kapolres Kotabaru, AKBP Tri Suhatranto dalam keterangan persnya, Senin (04/12).

“Selain ini menjadi keberhasilan dalam pengungkapan kasus narkotika, banyaknya yang menggunakan narkotika menjadi PR tersendiri bagi Polres Kotabaru dan jajaran”, ungkap Kapolres.

Pencapain Polres Kotabaru itupun mendapat apresiasi dari publik. Salah satunya dari Forum Generasi Milenial Indonesia (FGMI).

Koordinator FGMI, Muhamad Suparjo SM mengatakan bahwa pengungkapan kasus narkoba oleh jajaran Polres Kotabaru merupakan sebuah komitmen polisi dalam memberantas narkoba.

“Kami sangat apresiasi Polres Kotabaru beserta jajaran yang komitmen dan tanggung jawab dalam memberantas narkoba. Intensitas Polres Kotabaru dalam memberantas narkoba patut diacungi jempol, karena sejak Januari 2023 telah berhasil mengamankan 117 orang terkait penyalahgunaan narkotika”, kata Koordinator FGMI, Muhamad Suparjo SM kepada awak media, Rabu (06/12).

“Pengungkapan kasus narkoba oleh Kapolres Kotabaru sekaligus menyelamatkan generasi muda dalam penyelahgunaan narkoba, khususnya di wilayah Kotabaru”, sambungnya.

Suparjo juga mengajak seluruh elemen masyarakat agar berperan aktif membantu kepolisian dalam memberantas narkoba.

“Kita sebagai sipil dapat membantu memberantas narkoba dengan cara saling menghimbau dan mengingatkan orang-orang terdekat kita agar selalu menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba”, tutup Suparjo kepada awak media.

Hamizan

Recent Posts

Eigendom Verpoding Jangan Dilegalkan Putusan Pengadilan

Timredaksi.com, Jakarta - Pernyataan Syamsul Bahri Ketum FORSIMEMA kali ini sangat krusial dan menyentuh akar…

6 hours ago

Pria Asal Cipayung Diduga Bunuh Diri dengan Melompat dari Jembatan Cawang

Timredaksi.com, Jakarta – Seorang pria bernama Iwan, warga Jalan Dalang Muncul, Cipayung, Jakarta Timur, dilaporkan…

1 day ago

PN Cirebon Hukum Anak Pelaku Tawuran dengan Kewajiban Adzan & Belajar Al-Quran

Timredaksi.com, Cirebon -- Pengadilan Negeri (PN) Cirebon menjatuhkan pidana pengawasan dengan syarat umum dan syarat…

1 day ago

Dishub DKI Jakarta Tebar Kepedulian Lewat Kurban 41 Sapi dan 15 Kambing

Timredaksi.com, Jakarta - Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menggelar kegiatan penyembelihan hewan kurban dalam rangka…

2 days ago

Warga Binaan Lapas Tangerang Sukses Olah Limbah FABA Jadi Material Konstruksi Berstandar WIKA

Timredaksi.com, Tangerang — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang sukses mengeksekusi program hilirisasi industri berbasis…

2 days ago

Kementerian HAM Tegaskan Hak untuk Dilupakan Tidak Hapus Berita di Media

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menegaskan konsep right to be forgotten atau…

2 days ago