News

Berhasil Ungkap Jaringan Pengedar Sabu Dan Ekstasi, Publik Apresiasi Polres Kotabaru

Timredaksi.com – Jajaran Polres Kotabaru yang dipimpin oleh AKBP Tri Suhartanto sebagai Kapolres berhasil mengungkap jaringan pengedar sabu dan ekstasi di wilyah hukum Polsek Kelumpang Hulu, Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Barang bukti sebanyak 138,53 gram sabu dan 97 butir ekstasi serta uang Rp 34 juta berhasil disita oleh Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Polres Kotabaru juga berhasil mengamankan lima orang dalam kasus ini, diantaranya empat orang sebagai pelaku pengedaran dan satu orang sebagai pengguna narkoba.

Dalam keterangan persnya, Kapolres Kotabaru AKBP Tri mengatakan empat orang diantara pelaku berasala dari Kabupaten Tanah Bumbu, dan satu orang dari Kotabaru. Pelaku dari Kotabaru berinisial HN (32), sedangkan dari Tanah Bumbu yakni R (40), I (41), M (39) dan N (35).

AKBP Tri juga mengingatkan bahwa setiap tindak kejahatan pasti meninggalkan jejak dan meninggalkan bukti.

Ia juga mengatakan Polres Kotabaru akan terus melakukan pengungkapan dan penindakan pada setiap tindak kejahatan di wilayah Kotabaru.

“Polres Kotabaru akan terus melakukan pengungkapan pada setiap tindak kejahatan yang terjadi di wilayah Kabupaten Kotabaru”, kata Kapolres Kotabaru, AKBP Tri Suhatranto dalam keterangan persnya, Senin (04/12).

“Selain ini menjadi keberhasilan dalam pengungkapan kasus narkotika, banyaknya yang menggunakan narkotika menjadi PR tersendiri bagi Polres Kotabaru dan jajaran”, ungkap Kapolres.

Pencapain Polres Kotabaru itupun mendapat apresiasi dari publik. Salah satunya dari Forum Generasi Milenial Indonesia (FGMI).

Koordinator FGMI, Muhamad Suparjo SM mengatakan bahwa pengungkapan kasus narkoba oleh jajaran Polres Kotabaru merupakan sebuah komitmen polisi dalam memberantas narkoba.

“Kami sangat apresiasi Polres Kotabaru beserta jajaran yang komitmen dan tanggung jawab dalam memberantas narkoba. Intensitas Polres Kotabaru dalam memberantas narkoba patut diacungi jempol, karena sejak Januari 2023 telah berhasil mengamankan 117 orang terkait penyalahgunaan narkotika”, kata Koordinator FGMI, Muhamad Suparjo SM kepada awak media, Rabu (06/12).

“Pengungkapan kasus narkoba oleh Kapolres Kotabaru sekaligus menyelamatkan generasi muda dalam penyelahgunaan narkoba, khususnya di wilayah Kotabaru”, sambungnya.

Suparjo juga mengajak seluruh elemen masyarakat agar berperan aktif membantu kepolisian dalam memberantas narkoba.

“Kita sebagai sipil dapat membantu memberantas narkoba dengan cara saling menghimbau dan mengingatkan orang-orang terdekat kita agar selalu menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba”, tutup Suparjo kepada awak media.

Hamizan

Recent Posts

RESENSI BUKU : Menakar Kepemimpinan Prabowo dalam Isu-isu Papua

RESENSI BUKU Judul Buku: Prabowo dan Tantangan Penyelesaian Konflik Papua Penulis: Dr. Socratez Yoman Penerbit:…

1 day ago

Resmikan Groundbreaking Ekosistem Baterai, Publik Apresiasi Kinerja Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

Timredaksi.com, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto didampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral…

2 days ago

UP PKB Pulogadung Tegaskan Komitmen Penegakan Aturan ODOL: Kendaraan Baru Wajib Sesuai Dimensi Standar

Timredaksi.com, Jakarta — Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulogadung menegaskan kembali pentingnya penegakan…

2 days ago

Terobosan Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Timredaksi.com, Jakarta – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan…

6 days ago

Kunjungan Kerja ke Distrik Iniye, Nius Wakerkwa Bagikan Sembako

Timredaksi.com, Kenyam — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nduga, Nius Wakerkwa mengadakan Kunjungan Kerja…

6 days ago

Ketua Mahkamah Agung Hadiri Penandatanganan Naskah DIM RUU KUHAP

Timredaksi.com, Jakarta - Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diusulkan dan dibahas bersama telah mengakomodasi masukan…

7 days ago