Ekonomi

Benny Tjokro dkk Kuasai Investasi di Skandal Asabri Selama 7 Tahun

Jakarta, timredaksi.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan seberapa parahnya skandal di tubuh PT Asabri. Kegiatan investasi di perusahaan pelat merah ternyata dikuasai pihak di luar Asabri selama bertahun-tahun.

Leonard Eben Ezer Simanjuntak selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung dalam konferensi pers di kantornya pada Senin, 1 Februari 2021, menyebutkan skandal Asabri ini merugikan keuangan negara sebesar Rp 23 triliun lebih. Bahkan, menurut Leonard, hitungan itu bisa bertambah lagi menunggu perhitungan final dari BPK.

“Penyidik untuk sementara telah menghitung kerugian negara sementara sebesar Rp 23.739.936.916.742,58,” ucap Leonard.

Total ada 8 tersangka yang ditetapkan, yaitu:
1. Mayjen Purn Adam Rachmat Damiri sebagai Direktur Utama PT Asabri periode 2011-2016
2. Letjen Purn Sonny Widjaja sebagai Direktur Utama PT Asabri periode 2016-2020
3. Bachtiar Effendi sebagai Kepala Divisi Keuangan dan Investasi PT Asabri periode 2012-2015
4. Hari Setianto sebagai Direktur Investasi dan Keuangan PT Asabri periode 2013-2019
5. Ilham W Siregar sebagai Kepala Divisi Investasi PT Asabri periode 2012-2017
6. Lukman Purnomosidi sebagai Presiden Direktur PT Prima Jaringan
7. Heru Hidayat sebagai Presiden PT Trada Alam Minera
8. Benny Tjokrosaputro sebagai Komisaris PT Hanson International Tbk

Dua nama tersangka di atas merupakan mantan Direktur Utama atau Dirut PT Asabri dari periode yang berbeda, yaitu Adam Rachmat Damiri dan Sonny Widjaja. Jaksa memberikan berinisial ARD untuk Adam dan berinisial SW untuk Sonny.

Dalam periode jabatannya Adam disebut bersiasat dengan Benny Tjokrosaputro yang diinisialkan BTS untuk mengatur dan mengendalikan transaksi dan investasi saham dan reksadana PT Asabri. Sedangkan Sonny bersiasat dengan Heru Hidayat yang diinisialkan HH untuk maksud yang sama.

Leonard menyebut kongkalikong para tersangka sudah terjadi sejak 2012. Saat itu, disebutkan bahwa Direktur Utama, Direktur Investasi dan Keuangan, serta Kadiv Investasi PT Asabri melakukan kesepakatan dengan pihak di luar PT Asabri yang bukan merupakan konsultan investasi ataupun manajer investasi.

“Yaitu HH, BTS, dan LP,” kata Leonard, merujuk pada Benny Tjokrosaputro, Heru Hidayat, dan Lukman Purnomosidi.

Mereka bersiasat agar PT Asabri membeli saham dalam portofolionya dengan saham-saham milik Benny, Heru, dan Lukman dengan harga yang telah dimanipulasi menjadi tinggi. Leonard mengatakan cara itu dilakukan dengan tujuan agar kinerja portofolio PT Asabri terlihat seolah-olah baik.

“Setelah saham-saham tersebut menjadi milik PT Asabri, kemudian saham-saham tersebut ditransaksikan atau dikendalikan oleh pihak HH, BTS, dan LP berdasarkan kesepakatan bersama dengan Direksi PT Asabri, sehingga seolah-olah saham tersebut bernilai tinggi dan likuid, padahal transaksi-transaksi yang dilakukan hanya transaksi semu dan menguntungkan pihak HH, BTS, dan LP serta merugikan investasi atau keuangan PT Asabri karena PT Asabri menjual saham-saham dalam portofolionya dengan harga di bawah harga perolehan saham-saham tersebut,” jelas Leonard.

Untuk menghindari kerugian investasi, lanjut Leonard, saham yang sudah dijual di bawah harga perolehan, dibeli lagi dengan nomine Heru, Benny, dan Lukman serta dibeli lagi oleh Asabri. Semua kegiatan ini dilakukan dalam kurun waktu 7 tahun lamanya.

“Seluruh kegiatan investasi PT Asabri pada kurun waktu 2012 sampai dengan 2019 tidak dikendalikan oleh PT Asabri, namun seluruhnya dikendalikan oleh HH, BTS dan LP. Kerugian keuangan negara sedang dihitung oleh BPK dan untuk sementara sebesar Rp 23.739.936.916.742,58,” kata Leonard. Salsa/S/Detik.com)

Salsa Sabrina

Recent Posts

KH. Hafidz Taftazani: PPIU yang Pasang Iklan Menyesatkan Harus Diberi Sanksi Tegas

Timredaksi.com, Jakarta – Carut-marut penyelenggaraan ibadah umrah yang masih terjadi di Indonesia dinilai tidak lepas…

4 days ago

Jannah Firdaus Travel Akan Lakukan Tindakan Hukum kepada Widya Sulfa Anggraeni dan Pihak-Pihak lain yang Menyudutkan Tanpa Klarifikasi

Timredaksi.com, Jakarta - Direktur Jannah Firdaus Travel (JFT) Rahmat Syam kepada wartawan di Jakarta, Rabu,…

6 days ago

KH. Hafidz Taftazani Dorong Kementerian Haji Segera Gelar Diklat Pembimbing Ibadah Haji untuk Regenerasi Pembimbing

Timredaksi.com, Jakarta – Dewan Pembina Asosiasi Penyelenggara Haji, Umrah, dan In-Bound Indonesia (ASPHURINDO), KH. Hafidz…

7 days ago

Menko Pangan Apresiasi Gerak Menhut Raja Juli Wujudkan Perdagangan Karbon

Timredaksi.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengapresiasi langkah cepat Menteri Kehutanan (Menhut)…

1 week ago

Menhut: Kepemimpinan Presiden Prabowo Wujudkan Perdagangan Karbon Kehutanan

Timredaksi.com, Jakarta - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni resmi meluncurkan Persetujuan Menteri Kehutanan tentang…

1 week ago

Office Manager Klinik di California Ini Latih Talenta Indonesia Jadi Medical Virtual Assistant, Kerja dari Rumah Bergaji Dolar

Timredaksi.com, Jakarta - Di tengah maraknya kasus penipuan lowongan kerja luar negeri yang menyasar tenaga…

1 week ago