SEORANG perempuan asal Cikajang Garut menjadi korban pembegalan.
Uang senilai 1,3 miliar rupiah dan satu unit motor miliknya ikut dirampas.
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Dede Sopandi mengatakan kejadian pembegalan tersebut terjadi Jumat petang sekira pukul 18.10 di Jalan Raya Cisurupan-Cikajang Kabupaten Garut.
“Dari pengakuan korban, bahwa dia sudah dibuntuti dari pertigaan Papandayan Cisurupan kemudian setelah itu korban dipepet oleh tiga orang dengan menodongkan senjata tajam berupa pisau,” ujarnya, Sabtu (9/10/2021) malam.
Dede menjelaskan bahwa korban sudah curiga bahwa dirinya dibuntuti dari mulai pertigaan Papandayan oleh dua motor.
“Korban melihat pelaku berjumlah tiga orang, modusnya menyerempet korban, pelaku kemudian meminta korban untuk berhenti dengan menodongkan pisau,” ungkapnya.
Korban yang takut akhirnya berhenti, lalu pelaku memaksa korban mengeluarkan kunci dan merampas tas milik korban.
Pelaku kemudian merampas tas korban yang berisi uang tunai dan mengambil motor korban.
“Di dalam bagasi motor korban ada uang sebesar kurang lebih 1,1 miliar dan di tas korban yang dirampas ada uang 156 juta rupiah,” ucap Deden.
Kepolisian kini tengah melakukan penyelidikan atas kasus pembegalan tersebut.
(Montt/Tribunnews)
CIANJUR - Anamcara Hotel menggelar kegiatan kebugaran bertajuk Yoga at Anamcara pada Selasa (20/10/2026).…
Oleh: Ilham Ramadhan - Guru Ahli Pertama Paradoks terbesar dalam peradaban modern adalah bahwa…
Timredaksi.com, Demak — Demak Corruption Watch (DCW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelaah sejumlah…
Agenda Reforma Agraria di Tengah Badai Korupsi Oleh: Fani Ruusul Masail (Dosen Hukum Institut Al…
Timredaksi.com, Jakarta - Kabar duka datang dari dunia hukum Indonesia. Pengacara Kamaruddin Simanjuntak dikabarkan meninggal…
CIANJUR - Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Cianjur menggelar bakti sosial pengukuran kaki serta…