News

Bangun Dermaga Pribadi di Area Konservasi, Wawalkot Bima Jadi Tersangka

Jakarta, Timredaksi.com – Polres Kota Bima menetapkan Wakil Wali Kota (Wawalko) Bima, Feri Sofiyan, sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan izin pembangunan dermaga pribadi di area kawasan konservasi Bonto, Kelurahan Kolo. Kasus ini sudah dilaporkan sejak 6 bulan lalu.

“Status tersangka sudah ditetapkan sejak 9 November 2020 setelah melalui proses penyidikan dan penyelidikan oleh pihaknya. Kasusnya ini sudah dilaporkan sejak 6 bulan lalu, sudah lumayan lama dan dilaporkan oleh salah satu LSM,” ujar Kasat Reskrim Polres Kota Bima, Iptu Hilmi Prayugo, dalam keterangannya Sabtu (14/11/2020).

Hilmi mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat kepada Feri Sofiyan sejak beberapa hari lalu. Dia mengatakan saat proses penyidikan dan penyelidikan cukup kooperatif saat dipanggil polisi.

Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Kota Bima, Ipda Muhammad Ridwan mengatakan, kasus tersebut dilaporkan sejak Maret 2020 lalu. Pembangunan dilakukan di lokasi pesisir laut Pantai Ntombo, Kolo Kota Bima, dan masuk dalam wilayah hukum Polres Kota Bima.

Wawali Kota Bima diduga melakukan tindak pidana pembangunan dermaga atau jetty itu tanpa dilengkapi izin dari Dinas Lingkungan Hidup.

“Dari hasil keterangan para saksi dan hasil pengamatan ahli membenarkan bahwa terlapor telah cukup bukti dan telah memenuhi unsur unsur yang tercantum dalam Pasal 109 UU nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” ungkapnya.

“Ditetapkan sebagai tersangka karena telah terpenuhi 2 alat bukti atau memenuhi bukti yang cukup dalam pemenuhan unsur-unsur deliknya,” tambahnya.

Meski ditetapkan sebagai tersangka, Feri belum ditahan oleh pihak kepolisian. Pasalnya, polisi masih melakukan pengumpulan bahan dokumen untuk bisa segera di P21 kan.

“Itu dermaga pribadi punya pak Wakil Wali Kota. Tidak ditahan tapi di naikan statusnya jadi tersangka,”

Terkait persoalan ini, Wakil Wali Kota Bima, belum berhasil dikonfirmasi untuk dimintai keterangan hingga berita ini diturunkan. (Ham/S:Detikcom)

Hamizan

Recent Posts

DLH Kabupaten Wakatobi Luncurkan Sejumlah Program Strategis untuk Tingkatkan Kualitas Lingkungan

Timredaksi.com, Wakatobi – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Wakatobi terus mendorong peningkatan kualitas lingkungan dan kesejahteraan…

1 day ago

DLH Kutai Barat Dorong Peningkatan Kesadaran Pemilahan Sampah dari Sumbernya

Timredaksi.com, Kutai Barat — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutai Barat (Kubar) terus menggalakkan partisipasi masyarakat dan…

1 day ago

Kabar BGN Pro-Asing Terkait Jelantah MBG, SAS Institute : Ada Potensi 620 Milyar Korupsi

Timredaksi.com, Jakarta - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, mendorong BGN melakukan komersialisasi dari…

2 days ago

DLH Jakarta Selatan Genjot Program Pelestarian Lingkungan Lewat Pendekatan Kreatif

Timredaksi.com, Jakarta Selatan — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jakarta Selatan terus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang…

2 days ago

DLH Yahukimo Perkuat Pengelolaan Lingkungan di Wilayah Pegunungan Papua

Sumber Timredaksi.com, Yahukimo, Papua — Kabupaten Yahukimo dikenal sebagai salah satu wilayah dengan bentang alam…

2 days ago

Penguatan Peran Marbot dan Inklusivitas Masjid Jadi Sorotan dalam Temu Nasional Marbot Indonesia

Timredaksi.com,  Jakarta — Wakil Ketua Umum PBNU, KH. Zulfa Mustofa, mendorong pengurus masjid di seluruh…

2 days ago