News

Bandara Jeddah Bolehkan Bawa Zamzam Lima Liter, Kemenag: Jemaah Dibagikan di Debarkasi

Timredaksi.com, Jakarta – Bandara Internasional King Abdulaziz (KAIA) Jeddah mengumumkan bahwa jemaah haji diperbolehkan membawa lima liter air zamzam saat kembali ke negaranya. Namun, air zamzam tersebut tidak boleh dimasukkan ke dalam bagasi tercatat.

Kasi Layanan Kedatangan dan Kepulangan Daker Bandara Edayanti Dasril memastikan jemaah haji Indonesia akan mendapat satu botol air Zamzam dengan kapasitas lima liter. Namun, air tersebut tidak perlu dibawa langsung oleh jemaah. Sebab, lima liter Zamzam akan dibagikan di asrama haji debarkasi.

“Jemaah haji Indonesia tidak perlu repot membeli air Zamzam. Semuanya akan dapat lima liter dan itu dibagikan di Tanah Air, tepatnya saat tiba di asrama haji debarkasi,” terang Edayanti di Makkah, Selasa (12/7/2022).

“Mekanisme ini kita ambil untuk memudahkan jemaah haji Indonesia,” sambungnya.

Eda, panggilan akrabnya, mengatakan, penimbangan dan pemeriksaan bagasi jemaah akan dilakukan dua hari sebelum keberangkatan jemaah ke Bandara Jeddah. Pemeriksaan untuk memastikan berat maksimal koper bagasi sesuai ketentuan, dan tidak ada barang yang dilarang dimasukkan, termasuk air Zamzam.

“Bersamaan itu dilakukan proses city check in. Koper bagasi jemaah akan sekalian dibawa. Dan, jemaah sudah mendapatkan boarding pas,” jelasnya.

“Dengan sistem city check in, baik orang maupun barang, maka jemaah haji Indonesia tidak perlu lagi melakukan check in di bandara. Mereka bisa langsung proses imigrasi dan menuju waiting room,” sambungnya.

Eda menambahkan, cara ini untuk memudahkan jemaah dalam proses kepulangan. City check in juga dapat mempercepat proses sehingga jemaah tidak kelelahan.

“Ujungnya sama. Setiap jemaah mendapat lima liter Zamzam dan itu dibagikan di Asrama Haji Embarkasi,” tandasnya.

 

Salsa Sabrina

Recent Posts

Menhut Raja Juli: Penindakan Perusahaan Terlibat Karhutla Tak akan Berhenti

Timredaksi.com, Kalimantan - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkap akan menindak tegas perusahaan yang terlibat…

8 hours ago

BPK Apresiasi Langkah Pemerintah Daerah dalam Memperbaiki Tata Kelola Keuangan Daerah

Timredaksi.com, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun…

3 days ago

Kemnaker Uji Coba Pelatihan Terhubung Industri untuk Tekan Kesenjangan Kompetensi

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah menguji coba skema pelatihan hibrid yang menghubungkan pembelajaran…

4 days ago

Neng Eem Ajak Masyarakat Cianjur Perkuat Wawasan Kebangsaan Lewat Empat Pilar MPR RI

CIANJUR — Ketua Fraksi PKB MPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz kembali melaksanakan kegiatan…

6 days ago

GEMPA BUKAN UKURAN DOSA SEBUAH DAERAH

GEMPA BUKAN UKURAN DOSA SEBUAH DAERAH Dr. DARYONO, anggota IABI Ketika suatu daerah dilanda gempa,…

7 days ago

Survei LKPI: Gerindra Pimpin Elektabilitas, PSI 4,3 Persen

Timredaksi.com, Jakarta - Lembaga Kajian Pemilu Indonesia (LKPI) memotret dinamika politik menjelang Pemilu 2029, termasuk…

1 week ago