News

Bahas RUU IKN: Saran Guspardi, Jangan Ada Penyesalan, Beri Masukkan Objektif.

Timredaksi.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melalui pimpinan beserta anggota Rapat Panitia Khusus (Pansus) bahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Ibu Kota Negara (IKN), Gusparidi Gaus berharap agar para ahli beri masukan serta pencerahan dengan lebih objektif.

Hal tersebut di Katakan Guspardi saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama para ahli lingkungan, sosial, hukum, penataan kota dan ahli Ekonomi.

“Tentu Saya berharap pada bapak beri pencerahan secara objektif supaya tidak ada penyesalan dikemudian hari dan tidak ada kepentingan politi tentunya,” kata Gaus Diruang pansus gedung Nusantara II Jakarta Rabu, 8/12/2021.

Politisi PAN asal dapil Sumbar itu, mempertanyakan pakar hukum tatanegara yang sudah dimasukan dalam UU IKN tersebut.

“Alasan hukum apakah yang perlu dibuat UU khusus atau apakah RUU IKN sudah dijadikan alas hukum? sehingga kita tidak bekerja dua hal dalam satu persoalan,” ungkapnya

“Saya mengesankan apa yang bapak sampaikan tentang lembaga perencanaan yang tidak satu dapur, yang menimbulkan tidak pas dan tidak normal. Karna kita sedang dalam kondisi pandemi Covid19,” tegasnya

Lebih lanjutnya dirinya mempertanyakan yang tergesa-gesa dikarenakan waktu belum bersahabat.

“Kami minta pandangan bapak terhadap persoalan ini. Tentang biografis di Kalimantan Timur. Tadi yang sudah dipaparkan dimana IKN bukan daerah yang mantab, lahan tipis, serta kulstur tanah, air, serta hutan, tidak apa-apa pak tegaskan saja,” ungkapnya

Sebelumnya ketua Pansus Junimart Girsang membuka rapat junimar mengatakan beberapa faktor RUU menurut nya dikarnakan kota Jakarta sekarang memang sudah tidak layak.

“Rancangan UU ibu kota negara ini diperlukan mengingat beberapa paktor mengingat ibu kota saat ini dinilai tidak lagi optimal dalam perannya,” katanya Junimart saat buka rapat pansus.

Ia menyatakan perlu adanya pendalaman klaster dan pansus mengundang para ahli guna menghimpun data-data dalam pemasukan RUU tersebut.

“Untuk menyampaikan pandangannya dan masukannya masing-masing selama 15 menit,” paparnya. (Ror)

Asrorie

Recent Posts

La Fedumu Resmi Pimpin DPD Tani Merdeka Indonesia Muna, Siap Perjuangkan Hak Petani

Timredaksi.com, Kendari – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Muna resmi dikukuhkan…

2 days ago

Mangkir dari Perintah Pengadilan, Perusahaan Istri Menteri Perindustrian Diajukan PKPU

Timredaksi.com, Jakarta - Polemik hukum melibatkan PT Asiana Senopati, perusahaan properti milik Loemongga HS, istri…

3 days ago

Harnas UMKM: Pemerintah dan ABDSI Teguhkan Komitmen Dorong UMKM Naik Kelas

Timredaksi.com, Jakarta – Peringatan Hari Nasional Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Harnas UMKM) 2025 menjadi…

5 days ago

GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT

GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT Oleh: Gembala Dr. A.G. Socratez Yoman…

6 days ago

Bintang Muda Indonesia (BMI) Kabupaten Garut Resmi Dilantik, Siap Dukung Kemenangan Partai Demokrat

Timredaksi.com, Garut – DPN Bintang Muda Indonesia (BMI) secara resmi melantik Asep Achlan sebagai Ketua…

7 days ago

Pembela Amanat Sejati (PASTI) Berbagi Kebaikan Kepada Anak Yatim dan Dhuafa

Timredaksi.com, Jakarta - Hari ini Jumat, tanggal 08-08-2025 Organisasi Baru yang bernama Pembela Amanat Sejati…

1 week ago