Agama

Bahar Smith Tersangka, Wamenag Yakin Polri Profesional dan Transparan

Timredaksi.com, Jakarta – Polisi saat ini sedang memproses kasus Bahar Smith (BS) yang diduga ucapannya mengandung ujaran kebencian dan unsur kebohongan publik.

Indonesia sebagai negara hukum maka asas _equality before the law,_ yaitu asas persamaan di depan hukum, harus diterapkan. Siapa pun yang bersalah harus bertanggung jawab di depan hukum. Proses penegakkan hukum ( _law enforcement_ ) yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan harus dilaksanakan demi tegaknya keadilan dan terjaminnya rasa keadilan di tengah masyarakat.

Untuk hal tersebut saya mendukung langkah penegakan hukum oleh pihak kepolisian dan saya yakin polisi bekerja secara profesional, transparan dan menjunjung tinggi asas keadilan dan praduga tidak bersalah.

Belajar dari pengalaman BS, saya mengimbau kepada para penceramah agama/pedakwah dan tokoh agama untuk menjadikan mimbar ceramah sebagai ruang edukasi publik yang mencerahkan dan inspiratif. Setiap tokoh agama, ulama, habaib dan penceramah agama mengemban tugas mulia sebagai pewaris para nabi ( _waratsatul ambiya_ ) untuk melaksanakan tugas mulia _amar ma’ruf nahi munkar_ yakni mengajak kebaikan dan mencegah kemungkaran.

Ada pemahaman sementara orang yang salah terhadap tugas dakwah tersebut. Orang sering memahami tugas mulia tersebut secara keliru, seakan-akan kalau mengajak kebaikan itu dengan cara yang lemah lembut sedangkan kalau mencegah kemungkaran itu harus dengan cara yang keras dan kasar.

Pemahaman seperi itu adalah keliru dan tidak dibenarkan menurut agama. Baik _amar ma’ruf_ maupun _nahi munkar_ harus dilaksanakan dengan cara-cara yang baik, santun, berakhlak mulia dan tidak melanggar hukum dan norma susila.

Tidak boleh atas nama mencegah kemungkaran ( _nahi munkar_ ) dengan kata-kata yang kasar, menebarkan ujaran kebencian, hoax, fitnah, adu domba dan teror atau ancaman yang membuat ketakutan pihak lain.

Para penceramah agama hendaknya dalam berdakwah dengan cara-cara yang _hikmah_ yaitu dengan penuh kebijaksanaan, _mauidhah hasanah_ dengan pesan-pesan yang baik, dan _mujadalah hasanah_ yakni berdiskusi atau bertukar pikiran dengan cara yang santun dan bijak.

Saya kira ketiga hal tersebut bersifat umum atau universal yang semua penceramah agama sudah sangat memahaminya, hanya tinggal penerapannya saja yang dibutuhkan kesadaran dan tanggung jawab.

Salsa Sabrina

Recent Posts

Viral, Truk Kontainer Dikawal Oknum TNI Terobos Larangan Mudik Dikeluarkan dari Tol Jakarta Cikampek

Timredaksi.com, Jakarta – Aksi nekat delapan truk kontainer yang diduga dikawal oknum TNI menjadi sorotan…

6 hours ago

BMI Demokrat Perkuat Barisan di Wilayah Bregas Melalui Konsolidasi Pra-Muscab

Timredaksi.com, Jakarta -- Jajaran pengurus Bintang Muda Indonesia (BMI) Demokrat dari wilayah Brebes, Tegal, dan…

4 days ago

Luka, Kekuasaan, dan Warisan Khamenei Dalam Membaca Dunia Hari Ini

Luka, Kekuasaan, dan Warisan Khamenei Dalam Membaca Dunia Hari Ini Oleh : Farkhan Evendi (Ketum…

7 days ago

Indonesia Belum Memiliki Regulasi Komprehensif Perampasan Aset Tanpa Pidana

Timredaksi.com, Surabaya -- Indonesia hingga kini dinilai belum memiliki regulasi yang komprehensif yang secara khusus…

1 week ago

Menteri Agama Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

Timredaksi.com, Jakarta -- Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di…

1 week ago

Irjen Pol (Purn) Ricky HP Sitohang Puji Polisi Terkait Perlindungan pada Cyberbullying di Kasus Evi–Zendhy vs Bibi Kelinci

Timredaksi.com, Jakarta –– Penanganan kasus dugaan pelanggaran UU ITE yang melibatkan perselisihan antara Evi dan…

1 week ago