News

Ayah Tiri dan Paman Tega Setubuhi Gadis Selama 2 Tahun di Jember

Jakarta, Timredaksi.com – Sungguh bejad apa yang dilakukan oleh ayah tiri dan pamannya yang dengan tega melakukan persetubuhan dengan gadis selama dua tahun. Bahkan, kini gadis tersebut dikabarkan tengah hamil.

Seperti perilaku sang ayah tiri, sang paman juga tidak hanya sekali melakukannya. Setidaknya dua minggu sekali mendatangi korban dan memaksa untuk dilayani.

Gadis berusia 15 tahun yang tinggal di Kecamatan Silo itu tengah hamil 4 bulan.

“Untuk kedua pelaku sudah kita tangkap. Yakni ayah tiri dan paman korban,” kata Kapolsek Silo AKP M Suhartanto, seperti dikutip detikcom, Jumat (30/7/2021).

Menurut Suhartanto, korban diperkosa pertama kali oleh sang ayah tiri, SA (40). Peristiwa itu terjadi pada 2019.

BACA JUGA:

“Saat itu korban masih duduk di bangku kelas 6 SD. Usianya sekitar 13 tahun. Korban memang tinggal serumah dengan ibu kandung dan ayah tirinya ini,” kata Suhartanto.

Korban diperkosa di rumah ketika ibunya sedang bekerja di ladang. Korban juga diancam dan dimarahi oleh ayah tirinya jika tidak menuruti kemauannya.

“Dalam kondisi korban takut dan terancam, akhirnya tersangka SA menyetubuhi korban,” kata Suhartanto.

Aksi bejat sang ayah tiri tidak hanya sekali itu saja. Setiap ada kesempatan, SA selalu memaksa korban untuk melayani hasrat seksualnya.

“Dalam seminggu, tersangka SA menyetubuhi korban antara tiga sampai empat kali. Semua dilakukan di dalam rumah. Jadi aksi tersangka ini sudah tak terhitung lagi,” jelas Suhartanto.

Pilu yang dialami korban ternyata tak berhenti sampai di situ. Ketika sedang bermain ke rumah neneknya, dia juga menjadi korban persetubuhan sang paman, MM (22).

Korban dipaksa melayani hasrat seksual sang paman di sebuah kebun kopi yang tidak jauh dari rumah sang nenek. Peristiwa itu juga pada tahun 2019.

Untuk memuluskan aksinya, MM mengiming-imingi akan mengajari korban mengendarai sepeda motor. “Dengan iming-imingi diajari motor itu, korban kemudian disetubuhi. Ya waktunya sama, sejak tahun 2019 lalu,” kata Suhartanto.

“Jadi selama 2 tahun itu korban dipaksa melayani dua tersangka ini. Selama itu pula korban diam tidak bilang ke siapa pun. Bahkan antara kedua tersangka sendiri tidak saling tahu,” ungkap Suhartanto.

Kasus persetubuhan itu terbongkar pada 24 Juli lalu. Berawal dari kecurigaan seorang tetangga yang melihat ada perubahan pada tubuh korban. Setelah didesak, korban yang kini duduk di kelas 2 SMP ini mengaku sudah lama tidak mengalami menstruasi.

BACA JUGA:

“Kemudian korban diperiksakan ke Puskesmas dan diketahui sudah hamil 4 bulan,” kata Tanto.

Saat ditanya siapa pelaku yang membuatnya sampai hamil, korban kemudian menyebut nama ayah tiri dan pamannya. Berdasarkan pengakuan itu, ibu korban langsung melaporkannya ke polisi.

“Tersangka kita jerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” pungkas Suhartanto.

BACA JUGA:

(Salsa)

Hamizan

Recent Posts

DLH Kabupaten Wakatobi Luncurkan Sejumlah Program Strategis untuk Tingkatkan Kualitas Lingkungan

Timredaksi.com, Wakatobi – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Wakatobi terus mendorong peningkatan kualitas lingkungan dan kesejahteraan…

1 day ago

DLH Kutai Barat Dorong Peningkatan Kesadaran Pemilahan Sampah dari Sumbernya

Timredaksi.com, Kutai Barat — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutai Barat (Kubar) terus menggalakkan partisipasi masyarakat dan…

1 day ago

Kabar BGN Pro-Asing Terkait Jelantah MBG, SAS Institute : Ada Potensi 620 Milyar Korupsi

Timredaksi.com, Jakarta - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, mendorong BGN melakukan komersialisasi dari…

1 day ago

DLH Jakarta Selatan Genjot Program Pelestarian Lingkungan Lewat Pendekatan Kreatif

Timredaksi.com, Jakarta Selatan — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jakarta Selatan terus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang…

2 days ago

DLH Yahukimo Perkuat Pengelolaan Lingkungan di Wilayah Pegunungan Papua

Sumber Timredaksi.com, Yahukimo, Papua — Kabupaten Yahukimo dikenal sebagai salah satu wilayah dengan bentang alam…

2 days ago

Penguatan Peran Marbot dan Inklusivitas Masjid Jadi Sorotan dalam Temu Nasional Marbot Indonesia

Timredaksi.com,  Jakarta — Wakil Ketua Umum PBNU, KH. Zulfa Mustofa, mendorong pengurus masjid di seluruh…

2 days ago