Agama

Asosiasi Bina Haji dan Umrah Nahdlatul Ulama Nilai Digitalisasi Layanan Haji Dapat Kurangi Banyak Masalah

JAKARTA – Wakil Ketua Umum Asosiasi Bina Haji dan Umrah Nahdlatul Ulama (Asbihu NU), KH Hafidz Taftazani menilai, regulasi yang mengatur digitalisasi layanan haji akan dapat mengurangi banyak masalah dalam penyelenggaraan ibadah haji Indonesia.

Karena itu, menurut dia, seharusnya Kementerian Agama sudah dari dulu membuat regulasi tentang digitalisasi layanan haji tersebut. “Seharusnya sudah dari dulu Kemanag melakukan digitalisasi itu. Apalagi di tengah pandemi ini sangat penting. Itu akan mengurangi banyak masalah,” ujarnya saat ditemui di Kantor Asbihu NU, Jakarta Timur, Jumat (24/7).

Dia mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan layanan digital itu sejak dari dulu. Karena, menurut dia, jamaah haji kerap kesulitan saat akan melaksanakan pendaftaran haji, khususnya calon jamaah yang berada di daerah.

“Orang yang ada di kabupaten yang luas, seperti orang dari Banjar itu harus ke Ciamis dulu itu, kan terlalu jauh,” ucapnya.

Pada awal Juli 2020, Kemenag dikabarkan tengah memperiapkan layanan online dan mobile untuk pendaftaran haji. Nantinya, calon jamaah haji akan bisa memanfaatkan layanan terebut tanpa harus datang ke Kantor Kementerian Agama.

“Kita siapkan dua inovasi, untuk memudahkan calon jamaah haji Indonesia yang ingin mendaftar haji, yakni melalui layanan mobile dan layanan online,” kata Direktur Layanan Haji dalam Negeri Muhajirin Yanis dalam siaran persnya, Rabu (1/7) lalu.

Menurut dia, inovasi tersebut merupakan pengembangan layanan pelunasan secara online yang sudah berjalan sejak dua tahun lalu. Saat itu, pendaftaran online belum bisa dilakukan karena regulasinya masih disiapkan. Muhajirin mengatakan, sebenarnya Kemenag sudah merancang pendaftaran secara mobile dan online, namun diakuinya masih terkendala regulasi.

“Jika regulasi tersebut sudah terbit, maka pendaftaran haji bisa dilakukan lebih fleksibel,” jelasnya.

Salsa Sabrina

Recent Posts

Eigendom Verpoding Jangan Dilegalkan Putusan Pengadilan

Timredaksi.com, Jakarta - Pernyataan Syamsul Bahri Ketum FORSIMEMA kali ini sangat krusial dan menyentuh akar…

9 hours ago

Pria Asal Cipayung Diduga Bunuh Diri dengan Melompat dari Jembatan Cawang

Timredaksi.com, Jakarta – Seorang pria bernama Iwan, warga Jalan Dalang Muncul, Cipayung, Jakarta Timur, dilaporkan…

1 day ago

PN Cirebon Hukum Anak Pelaku Tawuran dengan Kewajiban Adzan & Belajar Al-Quran

Timredaksi.com, Cirebon -- Pengadilan Negeri (PN) Cirebon menjatuhkan pidana pengawasan dengan syarat umum dan syarat…

2 days ago

Dishub DKI Jakarta Tebar Kepedulian Lewat Kurban 41 Sapi dan 15 Kambing

Timredaksi.com, Jakarta - Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menggelar kegiatan penyembelihan hewan kurban dalam rangka…

2 days ago

Warga Binaan Lapas Tangerang Sukses Olah Limbah FABA Jadi Material Konstruksi Berstandar WIKA

Timredaksi.com, Tangerang — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang sukses mengeksekusi program hilirisasi industri berbasis…

2 days ago

Kementerian HAM Tegaskan Hak untuk Dilupakan Tidak Hapus Berita di Media

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menegaskan konsep right to be forgotten atau…

2 days ago