News

APDESI Sebut Media Obok” Kades, IJTI dan PWI Serta FPRN Minta Klarifikasi

Sukabumi, – Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sukabumi Raya Apit Haeruman, meminta secara tegas kepada APDESI Kabupaten Sukabumi untuk kembali mencabut ucapnya yang menyebutkan nama media yang disebut selalu mengobok-obok.

“Kami minta cabut ucapan tersebut dan klarifikasi secara terbuka, dalam kondisi seperti ini sedang masa pandemi covid-19 Apdesi pun memberikan contoh dalam kerumunan seperti itu,” tegasnya, Selasa (24/11 /2020)

Menurut Apit, video tersebut seharusnya fokus saja kepada media yang memang suka mengobok-obok dan selanjutnya sekali lagi gunakan oknum.

“Seharusnya dalam video tersebut pakai oknum, jangan menggeneralisir dengan nama media, kami merasa kecewa dan minta klarifikasi secara terbuka” ujarnya.

Sementara itu Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Kota Sukabumi Abu Hanifah Nasution, mengatakan harusnya APDESI sebut saja media yang mengobok-obok desa tersebut jangan sampai ada ketersinggungan.

” Sebut saja media oknumnya, jangan sebut media. Kalau disebutnya media tanpa ada kata oknum itu jadi persoalan dan akan menjadi masalah bukan hanya media di Sukabumi saja, mungkin secara nasional,” katanya.

Masih kata Hanif, atas pernyataan tersebut, pihaknya meminta klarifikasi dari pihak APDESI Kabupaten Sukabumi agar tidak ada kesalahpahaman.

“Kami minta segera klarifikasi secara terbuka, agara persoalan ini tidak melebar kemana-mana. Apalagi APDESI ini diisi oleh pejabat negara semua,” pungkasnya.

selain itu, Ketua Forum Pimpinan Redaksi Nasional (FPRN) DPD Jawa Barat Agus Wahyudin, SE menyampaikan bahwa Vidio tersebut sangat tidak pantas dilontarkan oleh pihak Apdesi, apalagi Apdesi adalah organisasi yang didalamnya orang-orang panutan dari desa nya masing-masing, sangat tidak pantas sekali, ungkapnya

Dan Mas Bayu Sebagai Ketua Umum FPRN menambahkan, “Jika bersih mengapa harus risih, media dan LSM hanyalah sebagai salah satu fungsi kontrol sosial. Jika ada oknum yang melanggar hukum baik itu Aparat Desa maupun LSM dan wartawan, laporkan saja sesuai aturan ke pihak berwajib (Kalau Bersih Jangan Takut Didatangi LSM Maupun Wartawan), tandasnya. (*)

Intan

Recent Posts

Eigendom Verpoding Jangan Dilegalkan Putusan Pengadilan

Timredaksi.com, Jakarta - Pernyataan Syamsul Bahri Ketum FORSIMEMA kali ini sangat krusial dan menyentuh akar…

9 hours ago

Pria Asal Cipayung Diduga Bunuh Diri dengan Melompat dari Jembatan Cawang

Timredaksi.com, Jakarta – Seorang pria bernama Iwan, warga Jalan Dalang Muncul, Cipayung, Jakarta Timur, dilaporkan…

1 day ago

PN Cirebon Hukum Anak Pelaku Tawuran dengan Kewajiban Adzan & Belajar Al-Quran

Timredaksi.com, Cirebon -- Pengadilan Negeri (PN) Cirebon menjatuhkan pidana pengawasan dengan syarat umum dan syarat…

2 days ago

Dishub DKI Jakarta Tebar Kepedulian Lewat Kurban 41 Sapi dan 15 Kambing

Timredaksi.com, Jakarta - Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menggelar kegiatan penyembelihan hewan kurban dalam rangka…

2 days ago

Warga Binaan Lapas Tangerang Sukses Olah Limbah FABA Jadi Material Konstruksi Berstandar WIKA

Timredaksi.com, Tangerang — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang sukses mengeksekusi program hilirisasi industri berbasis…

2 days ago

Kementerian HAM Tegaskan Hak untuk Dilupakan Tidak Hapus Berita di Media

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menegaskan konsep right to be forgotten atau…

2 days ago