News

DPR RI Minta Kemendagri Ambil Langkah Soal Bupati Membrano Tengah Jadi Buron KPK

Timredaksi.com – Anggota DPR RI Guspardi Gaus menyesalkan atas tindakan Bupati Membrano Tengah Ricky Ham Pagawak, diduga kabur ke Papua Nugini saat hendak jemput paksa oleh tim penyidik dan kepolisian Polda Papua.

“Jika benar informasi Bupati Membrano tengah melarikan diri alias kabur ke Papua Nuigini, hal ini bukannya menyelesaikan masalah,tapi justru akan menambah masalah,” kata Guspardi menanggapi soal Bupati Mamberamo Tengah Jadi Buron KPK, Selasa 9/8/2022

Lebih lanjut Guspardi mengatakan harus ada kajian mendalam serta koordinasi antara Kemendagri dan Pemda setempat soal keberadaan Ricky. Menurutnya hal tersebut akan bepengaruhi jalannya roda pemerintahan di Kabupaten yang baru dimekarkan lima tahun lalu.

“Kalau seandainya dia keluar negeri  dalam rangka kepentingan tertentu, atau justru menghindari proses hukum yang sedang di tangani KPK,” ujarnya

Legislator asal Sumatera Barat itu pun meminta Kementerian Dalam Negeri dapat melakukan langkah-langkah khusus terhadap  jabatan bupati tersebut dengan mengacu peraturan yang berlaku. Dirinya pun menekankan bahwa  roda pemerintahan harus tetap berjalan dan pelayanan kepada masyarakat jangan terhenti.

“Jika memang belum ada kejelasan, Kemendagri bisa saja menunjuk wakil bupati sebagai pelaksana tugas. Tapi kita enggak bisa terburu-buru, apakah Wakil Bupati yang akan  mengisi jabatan yang atau menetapkan jabatan Plt dan lain sebagainya,” pungkasnya

Sementara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan, Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak melarikan diri ke Papua Nugini melalui jalur darat.

Menurut Firli, Ricky tidak melarikan diri ke Papua Nugini melalui jalur udara. Ia juga menyebut pihak yang membantu Ricky melarikan diri melalui jalur darat sudah diperiksa.

“Jadi kita pastikan dia lewat darat. Tanggal 13 Juli 2022,” kata Firli dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK.

Firli mengatakan, oknum yang diduga membantu politikus Partai Demokrat iu melarikan diri akan mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.

Selain itu, Firli mengaku mengetahui bahwa Riky melarikan diri dengan membawa sejumlah tas. Meski demikian, KPK belum mengetahui isi tas yang dibawa Ricky. (ror)

Asrorie

Recent Posts

Pria Asal Cipayung Diduga Bunuh Diri dengan Melompat dari Jembatan Cawang

Timredaksi.com, Jakarta – Seorang pria bernama Iwan, warga Jalan Dalang Muncul, Cipayung, Jakarta Timur, dilaporkan…

11 hours ago

PN Cirebon Hukum Anak Pelaku Tawuran dengan Kewajiban Adzan & Belajar Al-Quran

Timredaksi.com, Cirebon -- Pengadilan Negeri (PN) Cirebon menjatuhkan pidana pengawasan dengan syarat umum dan syarat…

15 hours ago

Dishub DKI Jakarta Tebar Kepedulian Lewat Kurban 41 Sapi dan 15 Kambing

Timredaksi.com, Jakarta - Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menggelar kegiatan penyembelihan hewan kurban dalam rangka…

19 hours ago

Warga Binaan Lapas Tangerang Sukses Olah Limbah FABA Jadi Material Konstruksi Berstandar WIKA

Timredaksi.com, Tangerang — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang sukses mengeksekusi program hilirisasi industri berbasis…

1 day ago

Kementerian HAM Tegaskan Hak untuk Dilupakan Tidak Hapus Berita di Media

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menegaskan konsep right to be forgotten atau…

1 day ago

Buperta Cibubur Raup Surplus Rp 2,17 Miliar, Dari Kemah Pramuka hingga Rekreasi

Timredaksi.com, Jakarta — Bumi Perkemahan dan Graha Wisata Pramuka (Buperta) Cibubur Jakarta Timur berhasil mencatat…

1 day ago