News

DPR RI Minta Kemendagri Ambil Langkah Soal Bupati Membrano Tengah Jadi Buron KPK

Timredaksi.com – Anggota DPR RI Guspardi Gaus menyesalkan atas tindakan Bupati Membrano Tengah Ricky Ham Pagawak, diduga kabur ke Papua Nugini saat hendak jemput paksa oleh tim penyidik dan kepolisian Polda Papua.

“Jika benar informasi Bupati Membrano tengah melarikan diri alias kabur ke Papua Nuigini, hal ini bukannya menyelesaikan masalah,tapi justru akan menambah masalah,” kata Guspardi menanggapi soal Bupati Mamberamo Tengah Jadi Buron KPK, Selasa 9/8/2022

Lebih lanjut Guspardi mengatakan harus ada kajian mendalam serta koordinasi antara Kemendagri dan Pemda setempat soal keberadaan Ricky. Menurutnya hal tersebut akan bepengaruhi jalannya roda pemerintahan di Kabupaten yang baru dimekarkan lima tahun lalu.

“Kalau seandainya dia keluar negeri  dalam rangka kepentingan tertentu, atau justru menghindari proses hukum yang sedang di tangani KPK,” ujarnya

Legislator asal Sumatera Barat itu pun meminta Kementerian Dalam Negeri dapat melakukan langkah-langkah khusus terhadap  jabatan bupati tersebut dengan mengacu peraturan yang berlaku. Dirinya pun menekankan bahwa  roda pemerintahan harus tetap berjalan dan pelayanan kepada masyarakat jangan terhenti.

“Jika memang belum ada kejelasan, Kemendagri bisa saja menunjuk wakil bupati sebagai pelaksana tugas. Tapi kita enggak bisa terburu-buru, apakah Wakil Bupati yang akan  mengisi jabatan yang atau menetapkan jabatan Plt dan lain sebagainya,” pungkasnya

Sementara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan, Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak melarikan diri ke Papua Nugini melalui jalur darat.

Menurut Firli, Ricky tidak melarikan diri ke Papua Nugini melalui jalur udara. Ia juga menyebut pihak yang membantu Ricky melarikan diri melalui jalur darat sudah diperiksa.

“Jadi kita pastikan dia lewat darat. Tanggal 13 Juli 2022,” kata Firli dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK.

Firli mengatakan, oknum yang diduga membantu politikus Partai Demokrat iu melarikan diri akan mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.

Selain itu, Firli mengaku mengetahui bahwa Riky melarikan diri dengan membawa sejumlah tas. Meski demikian, KPK belum mengetahui isi tas yang dibawa Ricky. (ror)

Asrorie

Recent Posts

‎Pegadaian Dukung Penerbitan Fatwa Kegiatan Usaha Bulion oleh DSN-MUI

Timredaksi.com, Jakarta – PT Pegadaian menjadi saksi hadirnya Fatwa No. 166 tentang Kegiatan Usaha Bulion…

1 week ago

Sah ! Putusan Kasasi MA 2014 La Ode Muh Djafar SH Dinobatkan sebagai Sultan Buton ke 39

Timredaksi.com, Jakarta - Penobatan La Ode Muhammad Djafar, S.H. sebagai Sultan Buton ke-39 memang merupakan…

1 week ago

Sederhana, Penuh Makna dan Pesan Hangat Ditengah Perayaan HUT Ke-6 BMI Demokrat

Timredaksi.com, Jakarta-Bintang Muda Indonesia (BMI), organisasi sayap partai Demokrat yang berfokus pada pengembangan kader muda,…

1 week ago

Kontroversi Waria Menjadi Ustadzah dan Pernikahan Sesama Jenis, Tokoh Pesantren Tegaskan Hukum dalam Islam

Timredaksi.com, Jakarta — Fenomena individu transgender atau waria yang tampil di ruang publik sebagai ustadzah…

1 week ago

Lantik DPD TMI se-NTT, Don Muzakir: TMI Harus Jadi Mata & Telinga Presiden

Timredaksi.com, Labuan Bajo – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Tani Merdeka Indonesia (DPN TMI), Don…

2 weeks ago

Pegadaian Resmikan The Gade Creative Lounge di IPB University

Timredaksi.com, Bogor – PT Pegadaian kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung dunia pendidikan melalui program Tanggung…

3 weeks ago