News

DPR RI Minta Kemendagri Ambil Langkah Soal Bupati Membrano Tengah Jadi Buron KPK

Timredaksi.com – Anggota DPR RI Guspardi Gaus menyesalkan atas tindakan Bupati Membrano Tengah Ricky Ham Pagawak, diduga kabur ke Papua Nugini saat hendak jemput paksa oleh tim penyidik dan kepolisian Polda Papua.

“Jika benar informasi Bupati Membrano tengah melarikan diri alias kabur ke Papua Nuigini, hal ini bukannya menyelesaikan masalah,tapi justru akan menambah masalah,” kata Guspardi menanggapi soal Bupati Mamberamo Tengah Jadi Buron KPK, Selasa 9/8/2022

Lebih lanjut Guspardi mengatakan harus ada kajian mendalam serta koordinasi antara Kemendagri dan Pemda setempat soal keberadaan Ricky. Menurutnya hal tersebut akan bepengaruhi jalannya roda pemerintahan di Kabupaten yang baru dimekarkan lima tahun lalu.

“Kalau seandainya dia keluar negeri  dalam rangka kepentingan tertentu, atau justru menghindari proses hukum yang sedang di tangani KPK,” ujarnya

Legislator asal Sumatera Barat itu pun meminta Kementerian Dalam Negeri dapat melakukan langkah-langkah khusus terhadap  jabatan bupati tersebut dengan mengacu peraturan yang berlaku. Dirinya pun menekankan bahwa  roda pemerintahan harus tetap berjalan dan pelayanan kepada masyarakat jangan terhenti.

“Jika memang belum ada kejelasan, Kemendagri bisa saja menunjuk wakil bupati sebagai pelaksana tugas. Tapi kita enggak bisa terburu-buru, apakah Wakil Bupati yang akan  mengisi jabatan yang atau menetapkan jabatan Plt dan lain sebagainya,” pungkasnya

Sementara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan, Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak melarikan diri ke Papua Nugini melalui jalur darat.

Menurut Firli, Ricky tidak melarikan diri ke Papua Nugini melalui jalur udara. Ia juga menyebut pihak yang membantu Ricky melarikan diri melalui jalur darat sudah diperiksa.

“Jadi kita pastikan dia lewat darat. Tanggal 13 Juli 2022,” kata Firli dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK.

Firli mengatakan, oknum yang diduga membantu politikus Partai Demokrat iu melarikan diri akan mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.

Selain itu, Firli mengaku mengetahui bahwa Riky melarikan diri dengan membawa sejumlah tas. Meski demikian, KPK belum mengetahui isi tas yang dibawa Ricky. (ror)

Asrorie

Recent Posts

RESENSI BUKU : Menakar Kepemimpinan Prabowo dalam Isu-isu Papua

RESENSI BUKU Judul Buku: Prabowo dan Tantangan Penyelesaian Konflik Papua Penulis: Dr. Socratez Yoman Penerbit:…

8 hours ago

Resmikan Groundbreaking Ekosistem Baterai, Publik Apresiasi Kinerja Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

Timredaksi.com, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto didampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral…

20 hours ago

UP PKB Pulogadung Tegaskan Komitmen Penegakan Aturan ODOL: Kendaraan Baru Wajib Sesuai Dimensi Standar

Timredaksi.com, Jakarta — Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulogadung menegaskan kembali pentingnya penegakan…

2 days ago

Terobosan Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Timredaksi.com, Jakarta – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan…

5 days ago

Kunjungan Kerja ke Distrik Iniye, Nius Wakerkwa Bagikan Sembako

Timredaksi.com, Kenyam — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nduga, Nius Wakerkwa mengadakan Kunjungan Kerja…

5 days ago

Ketua Mahkamah Agung Hadiri Penandatanganan Naskah DIM RUU KUHAP

Timredaksi.com, Jakarta - Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diusulkan dan dibahas bersama telah mengakomodasi masukan…

6 days ago