News

Anggota DPR RI Ingatkan KPU Independen dan Tegas Saat Lakukan Verifikasi Parpol.

Jakarta_Timredaksi.com–Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus mengapresiasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah menyelesaikan tahap awal proses pendaftaran dengan jumlah 40 Partai Politik (Parpol). Dalam agenda pada 14 Agustus 2022 kemaren KPU resmi menutup pendaftaran Parpol tesebut.

“Dari 40 parpol yang mendaftar, 16 parpol dinyatakan tidak lolos karena tidak memenuhi persyaratan dan 24 parpol dinyatakan telah lengkap berkas pendaftarannya dan lolos ke tahap verifikasi administrasi,” ujar Guspardi kepada awak media, Kamis (18/8/2022).

Politisi PAN itu mengemukakan KPU sebagai penyelenggara pemilu dituntut bersikap profesional dan tidak diskriminatif terhadap calon peserta pemilu.

Dirinya mengatakan pada saat ini terdapat tiga kategori calon peserta pemilu yakni partai yang lolos ke DPR dalam pemilu terdahulu, partai yang tak lolos ke DPR, dan partai yang baru mendaftar sebagai peserta pemilu.

“Partai politik yang dinyatakan lengkap syarat pendaftarannya, akan dilakukan verifikasi. Bagi parpol baru dan tidak memiliki kursi di DPR RI harus melalui verifikasi administrasi dan juga verifikasi faktual. Berbeda dengan partai pemilik kursi di DPR yang tidak perlu lagi menjalani verifikasi faktual tetapi cukup verifikasi administrasi,” ungkapnya

Legislator asal Sumatera Barat itu mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar tetap independen dan tegas dalam melaksanakan setiap proses verifikasi administrasi dan faktual.

Ia menuturkan KPU harus membebaskan diri dari tekanan siapa pun dan membuat keputusan yang tegas sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.

Anggota Baleg DPR itu menegaskan keputusan KPU harus didasarkan atas hasil verifikasi, yakni partai politik yang memenuhi persyaratan, bukan karena tekanan dari pihak tertentu.

Dia menyebut berapapun jumlah parpol yang lolos sebagai peserta pemilu legislatif mesti diputuskan sesuai dengan kriteria yang diamanatkan dalam UU Pemilu.

“Hanya partai-partai politik yang benar-benar memenuhi persyaratan setelah dilakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual yang diputuksan bisa menjadi peserta pemilu legislatif yang akan diumumkan pada 14 Desember 2022 mendatang,” pungkasnya

Sementara itu, KPU mengumumkan 24 Partai politik dipastikan lolos ketahap verifikasi administrasi pemilu 2024 setelah berkas pendaftarannya dinyatakan lengkap.

Berikutnya akan dilakukan proses verifikasi administrasi yang berlangsung hingga 11 September. Hasilnya diumumkan pada 14 September 2022, ucap Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dalam jumpa pers dua hari lalu. (ror)

Asrorie

Recent Posts

BPK Apresiasi Langkah Pemerintah Daerah dalam Memperbaiki Tata Kelola Keuangan Daerah

Timredaksi.com, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun…

3 days ago

Kemnaker Uji Coba Pelatihan Terhubung Industri untuk Tekan Kesenjangan Kompetensi

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah menguji coba skema pelatihan hibrid yang menghubungkan pembelajaran…

4 days ago

Neng Eem Ajak Masyarakat Cianjur Perkuat Wawasan Kebangsaan Lewat Empat Pilar MPR RI

CIANJUR — Ketua Fraksi PKB MPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz kembali melaksanakan kegiatan…

5 days ago

GEMPA BUKAN UKURAN DOSA SEBUAH DAERAH

GEMPA BUKAN UKURAN DOSA SEBUAH DAERAH Dr. DARYONO, anggota IABI Ketika suatu daerah dilanda gempa,…

7 days ago

Survei LKPI: Gerindra Pimpin Elektabilitas, PSI 4,3 Persen

Timredaksi.com, Jakarta - Lembaga Kajian Pemilu Indonesia (LKPI) memotret dinamika politik menjelang Pemilu 2029, termasuk…

7 days ago

Danantara Dorong Pertagas Perkuat Jargas Nasional, Tekan Impor LPG

Timredaksi.com, Jakarta — Danantara Indonesia dan BP BUMN mendorong PT Pertamina Gas (Pertagas) mengambil peran…

2 weeks ago