News

Anggota DPR Minta Klarifikasi Isu Timsel KPU-Bawaslu Diintervensi

Isu Timsel KPU-Bawaslu DiintervensiJakarta_timredaksi.com–Anggota komisi II DPR RI Guspardi Gaus, memberikan apresiasi kepada Tim Seleksi (Timsel) KPU-Bawasalu yang telah menyelesaikan tugasnya dan menyerahkan nama yang lolos kepada Presiden. Namun perlu di jelaskan oleh timsel tentang isu tim seleksi ini ditekan-tekan atau adanya sinyalemen intervensi kepada timsel dalam seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu.

Pada awalnya kita yakin dan percaya timsel tidak berada dalam tekanan-tekanan dari pihak manapun. Namun,  karena mendengar isu timsel ini ditekan tentu dalam forum yang berbahagia ini saya minta juga klarifikasi karena dikatakan bahwa timsel ini mendapatkan tekanan-tekanan dan bukan dari Komisi II.

“Ini yang saya dengar, tolong itu diklarifikasi,” kata Guspardi Gaus di ruang Komisi II DPR, saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan panitia seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu, kata Gusparidi, Rabu (19/1/2022).

Informasi dari orang yang ikut seleksi di timsel mengatakan bahwa suasana timsel sekarang berbeda dengan timsel pada masa lalu.

Kemudian ada juga video yang viral di YouTube yang cukup mengganggu. Ada kalimat-kalimat dari salah seorang anggota
timsel yang tidak pas dengan “terlalu” memuji salah satu calon.

“Saya menduga kejadian itu karena terbawa suasana. Namun, harus diperhatikan agar tak terulang lagi, karena diliput oleh media dan disorot berbagai elemen masyarakat,’ ujar Politisi PAN ini.

Legislator asal Sumatera Barat itu juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada Timsel yang telah menyeleksi lebih dari 620 orang calon dengan berbagai tahapan sampai proses akhir dengan menghasilkan 14 orang calon anggota KPU dan 10 orang calon anggota Bawaslu.

Calon yang telah diserahkan kepada Presiden, timsel telah mengakomodir keterwakilan perempuan dimana calon anggota KPU hampir 30% mewaliki perempuan dan calon anggota Bawaslu lebih dari 30% mewakili perempuan.

Oleh karena itu, saya berharap komisi II dalam melaksanakan Fit and proper test calon anggota KPU – Bawaslu tetap menjaga komitmen  keterwakilan perempuan didalam komposisi anggota KPU-Bawaslu priode 2022-2027.

“Karena hal tersebut memang telah diamanatkan oleh UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pasal 10 ayat (7) dan Pasal 92 ayat (11), bahwa komposisi keanggotaan KPU dan Bawaslu harus memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30%, pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut.

Asrorie

Recent Posts

La Fedumu Resmi Pimpin DPD Tani Merdeka Indonesia Muna, Siap Perjuangkan Hak Petani

Timredaksi.com, Kendari – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Muna resmi dikukuhkan…

2 days ago

Mangkir dari Perintah Pengadilan, Perusahaan Istri Menteri Perindustrian Diajukan PKPU

Timredaksi.com, Jakarta - Polemik hukum melibatkan PT Asiana Senopati, perusahaan properti milik Loemongga HS, istri…

3 days ago

Harnas UMKM: Pemerintah dan ABDSI Teguhkan Komitmen Dorong UMKM Naik Kelas

Timredaksi.com, Jakarta – Peringatan Hari Nasional Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Harnas UMKM) 2025 menjadi…

5 days ago

GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT

GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT Oleh: Gembala Dr. A.G. Socratez Yoman…

6 days ago

Bintang Muda Indonesia (BMI) Kabupaten Garut Resmi Dilantik, Siap Dukung Kemenangan Partai Demokrat

Timredaksi.com, Garut – DPN Bintang Muda Indonesia (BMI) secara resmi melantik Asep Achlan sebagai Ketua…

7 days ago

Pembela Amanat Sejati (PASTI) Berbagi Kebaikan Kepada Anak Yatim dan Dhuafa

Timredaksi.com, Jakarta - Hari ini Jumat, tanggal 08-08-2025 Organisasi Baru yang bernama Pembela Amanat Sejati…

1 week ago