Jakarta, Timredaksi.com – Polres Metro Jakarta Barat meringkus pelaku pemerkosaan terhadap anak tirinya sendiri yang berusia 15 tahun.
Pelaku berinisial A (49) itu, ternyata memperkosa anak tirinya sejak tiga tahun lalu.
Wakapolres Jakarta Barat, AKBP Bismo Teguh mengatakan, pemerkosaan itu terjadi di kawasan Tambora, Jakarta Barat.
Dari hasil pemeriksaan, motif pelaku melakukan aksinya itu karena bernafsu melihat korban berinisial STA.
“(Motifnya) Tergoda melihat korban yang masih remaja,” kata Bismo kepada wartawan, Rabu (21/7/2021).
Pelaku juga mengakui merasa tak tahan dengan nafsunya karena ia bersama istri dan anak tirinya itu kerap tidur barengan di dalam kamar.
Ditambah lagi, sang istri yang kurang memberikan ‘service’ kepada suaminya.
Sehingga atas dasar itulah pelaku tega menggenjot anak tirinya secara rutin.
“Istrinya bekerja sebagai pedagang, di rumah istrinya sudah lelah usai berdagang. Mereka juga tidur bertiga di kamar, jadi tergoda,” ujarnya.
Istri Tidak Tahu
Kepada polisi, A juga mengakui melakukan aksi bejatnya sudah selama tiga tahun tanpa sepengetahuan sang istrinya.
Tak hanya itu, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku menyetubuhi korban 2 sampai 3 kali dalam seminggu.
“Sudah tiga tahun. Pengakuan pelaku, seminggu dua sampai tiga kali (disetubuhi), bisa jadi ratusan kali, kan sudah tiga tahun,” ujarnya.
Kendati demikian, polisi belum membeberkan kondisi korban, apakah mengalami kehamilan akibat pemerkosaan tersebut.
Namun saat ini korban sudah dibawa ke Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TPA) di Pulo Gadung, Jakarta Timur, untuk dilakukan pendampingan dan pemulihan psikis.
“Kasus ini masih kita dalam terus,” ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 81 ayat 2 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
“Dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara,” tandasnya.
(Salsa/montt/Po).
Timredaksi.com, Kalimantan - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkap akan menindak tegas perusahaan yang terlibat…
Timredaksi.com, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun…
Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah menguji coba skema pelatihan hibrid yang menghubungkan pembelajaran…
CIANJUR — Ketua Fraksi PKB MPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz kembali melaksanakan kegiatan…
GEMPA BUKAN UKURAN DOSA SEBUAH DAERAH Dr. DARYONO, anggota IABI Ketika suatu daerah dilanda gempa,…
Timredaksi.com, Jakarta - Lembaga Kajian Pemilu Indonesia (LKPI) memotret dinamika politik menjelang Pemilu 2029, termasuk…