News

Anak Tiri Digenjot 3 Kali Sejak Tiga Tahun Lalu, Pelaku Ditangkap Ini Wajahnya

Jakarta, Timredaksi.com – Polres Metro Jakarta Barat meringkus pelaku pemerkosaan terhadap anak tirinya sendiri yang berusia 15 tahun.

Pelaku berinisial A (49) itu, ternyata memperkosa anak tirinya sejak tiga tahun lalu.

Wakapolres Jakarta Barat, AKBP Bismo Teguh mengatakan, pemerkosaan itu terjadi di kawasan Tambora, Jakarta Barat.

Dari hasil pemeriksaan, motif pelaku melakukan aksinya itu karena bernafsu melihat korban berinisial STA.

“(Motifnya) Tergoda melihat korban yang masih remaja,” kata Bismo kepada wartawan, Rabu (21/7/2021).

Pelaku juga mengakui merasa tak tahan dengan nafsunya karena ia bersama istri dan anak tirinya itu kerap tidur barengan di dalam kamar.

Ditambah lagi, sang istri yang kurang memberikan ‘service’ kepada suaminya.

Sehingga atas dasar itulah pelaku tega menggenjot anak tirinya secara rutin.

“Istrinya bekerja sebagai pedagang, di rumah istrinya sudah lelah usai berdagang. Mereka juga tidur bertiga di kamar, jadi tergoda,” ujarnya.

Istri Tidak Tahu

Kepada polisi, A juga mengakui melakukan aksi bejatnya sudah selama tiga tahun tanpa sepengetahuan sang istrinya.

Tak hanya itu, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku menyetubuhi korban 2 sampai 3 kali dalam seminggu.

“Sudah tiga tahun. Pengakuan pelaku, seminggu dua sampai tiga kali (disetubuhi), bisa jadi ratusan kali, kan sudah tiga tahun,” ujarnya.

Kendati demikian, polisi belum membeberkan kondisi korban, apakah mengalami kehamilan akibat pemerkosaan tersebut.

Namun saat ini korban sudah dibawa ke Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TPA) di Pulo Gadung, Jakarta Timur, untuk dilakukan pendampingan dan pemulihan psikis.

“Kasus ini masih kita dalam terus,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 81 ayat 2 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara,” tandasnya.

(Salsa/montt/Po).

Salsa Sabrina

Recent Posts

KH. Hafidz Taftazani: PPIU yang Pasang Iklan Menyesatkan Harus Diberi Sanksi Tegas

Timredaksi.com, Jakarta – Carut-marut penyelenggaraan ibadah umrah yang masih terjadi di Indonesia dinilai tidak lepas…

4 days ago

Jannah Firdaus Travel Akan Lakukan Tindakan Hukum kepada Widya Sulfa Anggraeni dan Pihak-Pihak lain yang Menyudutkan Tanpa Klarifikasi

Timredaksi.com, Jakarta - Direktur Jannah Firdaus Travel (JFT) Rahmat Syam kepada wartawan di Jakarta, Rabu,…

7 days ago

KH. Hafidz Taftazani Dorong Kementerian Haji Segera Gelar Diklat Pembimbing Ibadah Haji untuk Regenerasi Pembimbing

Timredaksi.com, Jakarta – Dewan Pembina Asosiasi Penyelenggara Haji, Umrah, dan In-Bound Indonesia (ASPHURINDO), KH. Hafidz…

1 week ago

Menko Pangan Apresiasi Gerak Menhut Raja Juli Wujudkan Perdagangan Karbon

Timredaksi.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengapresiasi langkah cepat Menteri Kehutanan (Menhut)…

1 week ago

Menhut: Kepemimpinan Presiden Prabowo Wujudkan Perdagangan Karbon Kehutanan

Timredaksi.com, Jakarta - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni resmi meluncurkan Persetujuan Menteri Kehutanan tentang…

1 week ago

Office Manager Klinik di California Ini Latih Talenta Indonesia Jadi Medical Virtual Assistant, Kerja dari Rumah Bergaji Dolar

Timredaksi.com, Jakarta - Di tengah maraknya kasus penipuan lowongan kerja luar negeri yang menyasar tenaga…

1 week ago