News

Alibi Bisikan Gaib Bikin Suami Tega Bunuh Istri Pakai Cobek

Makassar, Timredaksi.com – Sungguh keji apa yang dilakukan MA. Dia tega menghabisi nyawa istrinya saat tidur.

MA mengaku menerima bisikan-bisikan gaib bahwa istrinya selingkuh. Alibi itu dipakainya untuk menghabisi istrinya.

Peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Lau, Maros pada Minggu (1/11) sekitar pukul 23.00 Wita. Atas perbuatannya, pria asal Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), itu ditangkap polisi.

Awalnya korban sedang tertidur saat pelaku mengaku mendapat bisikan gaib. Dengan tega dia memukuli istrinya memakai lesung cobek.

“Pelaku memukul kepala korban pakai (lesung) cobek dan balok kayu,” kata Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Rusli kepada wartawan, Rabu (4/11/2020).

“Keterangan dari pelaku, dia bilang ada yang bisiki istrinya selingkuh,” tutur Iptu Rusli.

MA mengaku mendengar bisikan gaib bahwa istrinya berselingkuh dengan laki-laki lain. Selain itu, korban juga mendengar istrinya akan menikah dengan laki-laki lain.

“Dan pelaku di dalam bisikannya tersebut disuruh membunuh korban yang sedang tidur,” katanya.

Akibat bisikan-bisikan itu, pelaku MA pergi ke dapur dan mengambil lesung cobek dan balok kayu dan kemudian dipukulkan ke bagian kepala korban.

“Pukulan itu mengakibatkan pendarahan dan korban meninggal dunia di tempat,” katanya.

Pelaku ditahan di Polres Maros dan masih diperiksa untuk penyidikan lebih lanjut. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 44 ayat (3) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

“Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” pungkas Iptu Rusli. (Salsa/S:Detikcom)

 

Salsa Sabrina

Recent Posts

RESENSI BUKU : Menakar Kepemimpinan Prabowo dalam Isu-isu Papua

RESENSI BUKU Judul Buku: Prabowo dan Tantangan Penyelesaian Konflik Papua Penulis: Dr. Socratez Yoman Penerbit:…

3 hours ago

Resmikan Groundbreaking Ekosistem Baterai, Publik Apresiasi Kinerja Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

Timredaksi.com, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto didampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral…

15 hours ago

UP PKB Pulogadung Tegaskan Komitmen Penegakan Aturan ODOL: Kendaraan Baru Wajib Sesuai Dimensi Standar

Timredaksi.com, Jakarta — Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulogadung menegaskan kembali pentingnya penegakan…

1 day ago

Terobosan Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Timredaksi.com, Jakarta – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan…

5 days ago

Kunjungan Kerja ke Distrik Iniye, Nius Wakerkwa Bagikan Sembako

Timredaksi.com, Kenyam — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nduga, Nius Wakerkwa mengadakan Kunjungan Kerja…

5 days ago

Ketua Mahkamah Agung Hadiri Penandatanganan Naskah DIM RUU KUHAP

Timredaksi.com, Jakarta - Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diusulkan dan dibahas bersama telah mengakomodasi masukan…

6 days ago