News

Aksi Omnibus Law, IPW: Jangan Biarkan Aparat Berbenturan Dengan Rakyat

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) jangan membiarkan aparat Polri berbenturan dengan buruh, mahasiswa dan masyarakat. Sebab aksi demo menolak UU Cipta Karya alias UU Omnibus Law sepanjang Kamis ini sudah menimbulkan kerusuhan dimana mana. Untuk itu Jokowi perlu segera membekukan UU Cipta Kerja, dengan cara segera menerbitkan Perppu.

Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW) Neta S Pane, mengingatkan, Jokowi bahwa asal usul UU Cipta Karya atau Omnibus Law adalah usulan Sofyan Djalil yang mengadopsi dari sistem hukum Amerika Serikat (AS). Tak heran jika UU ini tidak sesuai dengan kondisi sosial maupun psikologis masyarakat Indonesia.

“Pola pikir dan sikap hidup masyarakat AS yang kapitalis dan individualisme tentu sangat berbeda dengan kondisi masyarakat Indonesia yang guyub dan kekeluargaan,” kata Neta kepada timredaksi.com, Kamis (8/10/2020).

Dengan kata lain, UU Cipta Karya alias UU Omnibus Law tidak sesuai dengan Pancasila yang menjadi konsep hidup Bangsa Indonesia. Tak heran jika pasal – pasal yang muncul di UU Cipta Karya itu cenderung tidak berpihak pada rakyat sebagai buruh dan sangat berpihak pada pengusaha dan industri.

Tak heran, sambung Neta, jika Ketua BKPM Bahlil Lahadalia dengan bangga menyatakan, usai disahkannya UU Cipta Kerja ini akan datang 153 perusahaan asing ke Indonesia.

“Apakah pemerintah cukup hanya berpihak kepada perusahaan asing tanpa memperhatikan dengan serius nasib rakyatnya sendiri, sebagai anak bangsa? Bukankah kemerdekaan Indonesia yang dikumandangkan Soekarno Hatta adalah jembatan emas untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Indonesia?,” sindir Neta.

Dikatakan Neta, melihat besarnya gelombang protes terhadap UU Cipta Kerja yang mengadopsi dari sistem hukum Amerika itu, sudah saatnya Jokowi sebagai Presiden segera membekukannya. Ada dua alasan penting, kenapa Jokowi harus membekukan UU Cipta Karya alias UU Omnibus Law.

“Pertama, roh UU Omnibus Law ini adalah bersistem negara federal, padahal konsep Indonesia adalah negara kesatuan. Kedua, roh UU Omnibus Law adalah berasas kapitalis individualisme, sementara Indonesia berasas Pancasila yang syarat musyawarah, mufakat dan kekeluargaan,” ungkapnya.

Melihat meluasnya penolakan terhadap UU Omnibus Law alias UU Cipta Karya ini, IPW mengingatkan Polri agar senantiasa bisa menahan diri. Sebab konsep Polri adalah kepolisian negara RI dan asas tugasnya adalah mengayomi, melayani dan melindungi rakyat.

“Konsep dan asas Polri ini harus dipegang teguh oleh segenap anggota kepolisian sebagai insan Tribratha. Artinya Polri adalah sahabat segenap rakyat dan bukan musuh rakyat,” pungkasnya.

Salsa Sabrina

Recent Posts

Menkomdigi: Pemerintah Terbuka pada Aspirasi, Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Timredaksi.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengajak masyarakat yang menyampaikan aspirasi melalui…

52 mins ago

Pembinaan di Malang, Ketua MA Ungkap Sinyal Positif Penguatan Integritas Hakim

Timredaksi.com, Jakarta - Dalam arahannya, Ketua MA mengingatkan jajarannya agar senantiasa berkomitmen bentuk meningkatkan kinerja…

59 mins ago

Mendes Yandri: Pesantren Pilar Utama Pendidikan di Desa dan Barisan Pejuang Kemerdekaan

Timredaksi.com, Mojokerto - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menyebutkan, keberadaan…

1 hour ago

Akademisi dan Praktisi Pendidikan Dukung Langkah Kemendikdasmen Mewujudkan Generasi Unggul Indonesia

Timredaksi.com, Jakarta – Seminar Nasional bertajuk "Pendidikan Bermutu untuk Semua: Menciptakan Generasi Unggul, Disiplin dan…

1 day ago

Benarkah Hantavirus Bisa Menjadi Pandemi Baru? Ini Penjelasan Ahli UIN Jakarta

Timredaksi.com, Ciputat– Nama Hantavirus belakangan ramai diperbincangkan di media sosial. Kemunculannya memicu kekhawatiran sebagian masyarakat…

1 day ago

Implikasi Yuridis Pengalihan Rekening DHE SDA ke Himbara dalam Perspektif Hukum Persaingan Usaha

Timredaksi.com, Jakarta - Mandatori sentralisasi DHE SDA ke bank Himbara lewat PP 21/2026 sah secara…

3 days ago