News

Akselerasi Transformasi Birokrasi, PPSDM Regional Yogyakarta Perkuat Kompetensi ASN

Yogyakarta – Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Regional Yogyakarta menggelar Pelatihan Teknis Manajemen Kinerja Pegawai Berdasarkan PermenPAN-RB Nomor 6 dan 7 Tahun 2022. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya PPSDM Regional Yogyakarta untuk mengakselerasi transformasi birokrasi.

Pelatihan tersebut berlangsung mulai tanggal 27 hingga 30 Maret 2023 dan diikuti oleh 30 peserta dari berbagai instansi. Peserta tersebut di antaranya dari Kabupaten Klaten, Banyumas, Batang, Kebumen, Purworejo, Kota Metro, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Balai Pemerintahan Desa Yogyakarta, Balai Besar Pemerintahan Desa Malang, PPSDM Regional Yogyakarta, dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dalam sambutan penutupannya, Kamis (30/3/2023), Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri Sugeng Hariyono menekankan pentingnya manajemen kinerja yang serius dan sistematis dalam mencapai visi dan misi organisasi. Hal ini dilakukan dengan bukti pencapaian melalui indikator kinerja.

Sugeng menggarisbawahi bahwa setiap jabatan dalam organisasi memiliki kompetensi yang harus dipenuhi oleh pejabat yang mendudukinya. Sementara untuk mengatasi kesenjangan antara kompetensi jabatan dan kompetensi riil pejabat menjadi tugas lembaga pengembangan sumber daya manusia.

Dalam hal ini, kata dia, perlu adanya pemenuhan hak dan kewajiban Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mengembangkan kompetensi. Hal ini sesuai amanah Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017, dan PP Nomor 17 Tahun 2020. Dia menegaskan, setiap pegawai diharuskan memiliki minimal 20 jam pelajaran pengembangan kompetensi per tahun.

Sementara itu, Kepala PPSDM Kemendagri Regional Yogyakarta Agus Irawan menjelaskan, pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada peserta tentang evaluasi kinerja pegawai dan penyederhanaan birokrasi, sesuai PermenPAN-RB Nomor 6 Tahun 2022 dan PermenPAN-RB Nomor 7 Tahun 2022. Dirinya berharap, peserta dapat menerapkan ilmu yang diperoleh selama pelatihan di instansinya masing-masing.

Salsa Sabrina

Recent Posts

Eigendom Verpoding Jangan Dilegalkan Putusan Pengadilan

Timredaksi.com, Jakarta - Pernyataan Syamsul Bahri Ketum FORSIMEMA kali ini sangat krusial dan menyentuh akar…

4 hours ago

Pria Asal Cipayung Diduga Bunuh Diri dengan Melompat dari Jembatan Cawang

Timredaksi.com, Jakarta – Seorang pria bernama Iwan, warga Jalan Dalang Muncul, Cipayung, Jakarta Timur, dilaporkan…

1 day ago

PN Cirebon Hukum Anak Pelaku Tawuran dengan Kewajiban Adzan & Belajar Al-Quran

Timredaksi.com, Cirebon -- Pengadilan Negeri (PN) Cirebon menjatuhkan pidana pengawasan dengan syarat umum dan syarat…

1 day ago

Dishub DKI Jakarta Tebar Kepedulian Lewat Kurban 41 Sapi dan 15 Kambing

Timredaksi.com, Jakarta - Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menggelar kegiatan penyembelihan hewan kurban dalam rangka…

2 days ago

Warga Binaan Lapas Tangerang Sukses Olah Limbah FABA Jadi Material Konstruksi Berstandar WIKA

Timredaksi.com, Tangerang — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang sukses mengeksekusi program hilirisasi industri berbasis…

2 days ago

Kementerian HAM Tegaskan Hak untuk Dilupakan Tidak Hapus Berita di Media

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menegaskan konsep right to be forgotten atau…

2 days ago