Kesehatan

Air Keran Dites di Alat Swab Antigen Hasilnya Positif, Juru Bicara COVID-19 Angkat Suara

Jakarta, Timredaksi.com – Belakangan tersebar video di media sosial mengenai percobaan air keran dites pada alat swab antigen dan menunjukkan hasil positif.

Juru Bicara COVID-19 dari Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi memberikan penjelasan ilmiah.

Menurutnya, semua alat tes swab antigen yang mendapatkan izin edar resmi di Indonesia pasti melewati uji validasi dari balitbangkes dan dire-evaluasi tiap 3 bulan.

Sesuai persyaratan WHO, alat swab antigen yang direkomendasikan adalah yang memiliki sensitivitas 80 persen atau lebih dan spesifitas 97 persen atau lebih.

Pada video yang beredar di media sosial, tidak jelas alat yang digunakan.

“Jika benar alat swab antigen apakah memang alat tersebut termasuk merk yang sudah mendapatkan izin edar resmi dari pemerintah,” kata Siti Nadia kepada VOI, Senin, 26 Juli.

Dia menjelaskan, kit pemeriksaan swab antigen didesain untuk memeriksa antigen virus SARS CoV2 dari spesimen swab nasofaring.

Lateral flow kit yang ada di dalamnya menurut Nadia didesain sangat kompleks dan sensitif hanya untuk mendeteksi antigen protein virus SARS CoV2.

Kertas deteksinya yang berupa membran nitroselulosa sangat rapuh dan bila sampel yang dimasukkan bukan hasil swab nasofaring, membran akan rusak, hasil bisa positif (palsu).

Percobaan menggunakan air keran ini pernah dilakukan juga pada alat rapid test malaria yang memiliki konsep kerja lateral flow kit juga, yang seharusnya sampelnya adalah darah.

Didapatkan hasil positif palsu juga karena pemeriksaan dengan alat ini seharusnya menggunakan larutan penyangga (buffer) dengan pH tertentu, dan bila digantikan dengan air keran, ada perbedaan pH dan ion sehingga hasilnya bisa salah.

“Jadi, melakukan pemeriksaan yang tidak sesuai instruksi pemeriksaan tentunya hasilnya akan salah dan interpretasi hasil yang dilakukan bukan oleh ahlinya juga akan salah.

Karena alatnya menjadi rusak, hasil yang terkesan positif tersebut tidak bisa diartikan positif sesungguhnya, itu yang dinamakan positif palsu,” papar Nadia. (Salsa/Montt/VOI)

Salsa Sabrina

Recent Posts

Eigendom Verpoding Jangan Dilegalkan Putusan Pengadilan

Timredaksi.com, Jakarta - Pernyataan Syamsul Bahri Ketum FORSIMEMA kali ini sangat krusial dan menyentuh akar…

4 hours ago

Pria Asal Cipayung Diduga Bunuh Diri dengan Melompat dari Jembatan Cawang

Timredaksi.com, Jakarta – Seorang pria bernama Iwan, warga Jalan Dalang Muncul, Cipayung, Jakarta Timur, dilaporkan…

1 day ago

PN Cirebon Hukum Anak Pelaku Tawuran dengan Kewajiban Adzan & Belajar Al-Quran

Timredaksi.com, Cirebon -- Pengadilan Negeri (PN) Cirebon menjatuhkan pidana pengawasan dengan syarat umum dan syarat…

1 day ago

Dishub DKI Jakarta Tebar Kepedulian Lewat Kurban 41 Sapi dan 15 Kambing

Timredaksi.com, Jakarta - Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menggelar kegiatan penyembelihan hewan kurban dalam rangka…

2 days ago

Warga Binaan Lapas Tangerang Sukses Olah Limbah FABA Jadi Material Konstruksi Berstandar WIKA

Timredaksi.com, Tangerang — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang sukses mengeksekusi program hilirisasi industri berbasis…

2 days ago

Kementerian HAM Tegaskan Hak untuk Dilupakan Tidak Hapus Berita di Media

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menegaskan konsep right to be forgotten atau…

2 days ago