Ekonomi

Ahok Bongkar Dugaan Korupsi Besar, Sungguh Mengejutkan, KPK Langsung Bertindak

Timredaksi.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini mengusut kasus dugaan korupsi jual-beli LNG Pertamina.

Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan pihaknya memang tengah menyelidiki kasus tersebut namun Kejaksaan RI juga melakukan hal serupa.

Berdasarkan UU Nomor 19 Tahun 2019, KPK mempunyai tugas pokok melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang dalam melaksanakan pemberantasan korupsi.

Sehingga, ia menyambut baik niat Kejaksaan RI untuk menyerahkan pengusutan kasus tersebut kepada lembaga antirasuah tersebut.

“KPK menyambut baik kebijakan Jaksa Agung RI bahwa perkara tersebut ditangani KPK,” ujarnya, Selasa (5/10/2021).

Selanjutnya, jelas Firli, Plt Deputi Korsup dan Deputi Penindakan KPK akan menindaklanjuti kasus tersebut.

Firli menuturkan bahwa Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK kini juga telah berkomunikasi dengan Jampidsus.

Sebelumnya, pada Senin (4/10/2021), Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyatakan pihaknya telah menyelidiki kasus tersebut sejak 22 Maret 2021.

Dugaan perkaranya yakni terkait dengan indikasi korupsi dan penyalahgunaan kewenangan dalam kebijakan pengelolaan LNG Portofolio di Pertamina.

Leonard mengatakan penyelidikan tersebut sudah tuntas dan siap naik ke tahap penyidikan.

Namun, setelah mengetahui bahwa KPK juga tengah mengusut kasus serupa, Kejagung memutuskan untuk menyerahkannya agar tidak tumpang tindih.

Sebelumnya, kasus dugaan korupsi tersebut terbongkar setelah Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) buka suara.

Ahok mengkritisi pembelian LNG tersebut dan langsung melakukan audit internal terkait permasalahan tersebut.

Kendati demikian, Ahok mengaku enggan bicara banyak terkait hasil audit internal tersebut.

Dia hanya mengatakan telah mengirimkan laporan tertulis kepada Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dan Kementerian BUMN.

Kasus tersebut bermula saat Ahok mencium ada dua kontrak jual beli LNG yang ia duga bermasalah.

Salah satunya merupakan perjanjian dengan Anadarko Petroleum Corporation pada Februari 2019.

Dalam perjanjian tersebut, Pertamina akan membeli LNG dari Mozambik LNG1 Company Pte Ltd yang merupakan entitas penjualan bersama milik Mozambik Area 1 co-venturer.

Perjanjian tersebut berlaku untuk 1 juta ton LNG per tahun (MTPA) dengan jangka waktu 20 tahun dan rencana pemasokan mulai 2024 mendatang.

 

(Salsa /Nes).

Salsa Sabrina

Recent Posts

Neng Eem: Sudah Semestinya Negara Hadir untuk Pesantren

Timredaksi.com, Jakarta – Ketua Fraksi PKB MPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, menegaskan bahwa…

13 hours ago

Menyiapkan Generasi Pembelajar Kritis dan Kreatif Lewat Deep Learning

Timredaksi.com, Salatiga - Seminar Nasional bertema “Deep Learning dalam Pembelajaran di Sekolah” diselenggarakan oleh Fakultas…

4 days ago

Keluarga Duka Zaverius Magai Sampaikan Terima Kasih kepada PT Freeport Indonesia dan PT Redpath Canada

Timredaksi.com, Mimika - Setelah melalui proses pencarian dan evakuasi yang berlangsung selama lebih dari 27…

5 days ago

Dukung Program MBG, FGMI: Demi Perbaikan Gizi Anak Bangsa

Timredaksi.com, Jakarta - Forum Generasi Milenial Indonesia (FGMI) mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar…

5 days ago

Pegadaian Resmi Luncurkan Super Apps ‘Tring!’: Integrasikan Seluruh Ekosistem Emas dan Keuangan Digital dalam Satu Genggaman

Timredaksi.com, Jakarta – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,…

5 days ago

Satriani Wisata Menjelajahi Jejak Islam di Spanyol Sebagai Destinasi Utama Wisata Muslim

Timredaksi.com, Jakarta – Spanyol semakin populer sebagai destinasi wisata muslim dunia. Negara yang dikenal dengan…

2 weeks ago