Ekonomi

Ahok Bongkar Dugaan Korupsi Besar, Sungguh Mengejutkan, KPK Langsung Bertindak

Timredaksi.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini mengusut kasus dugaan korupsi jual-beli LNG Pertamina.

Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan pihaknya memang tengah menyelidiki kasus tersebut namun Kejaksaan RI juga melakukan hal serupa.

Berdasarkan UU Nomor 19 Tahun 2019, KPK mempunyai tugas pokok melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang dalam melaksanakan pemberantasan korupsi.

Sehingga, ia menyambut baik niat Kejaksaan RI untuk menyerahkan pengusutan kasus tersebut kepada lembaga antirasuah tersebut.

“KPK menyambut baik kebijakan Jaksa Agung RI bahwa perkara tersebut ditangani KPK,” ujarnya, Selasa (5/10/2021).

Selanjutnya, jelas Firli, Plt Deputi Korsup dan Deputi Penindakan KPK akan menindaklanjuti kasus tersebut.

Firli menuturkan bahwa Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK kini juga telah berkomunikasi dengan Jampidsus.

Sebelumnya, pada Senin (4/10/2021), Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyatakan pihaknya telah menyelidiki kasus tersebut sejak 22 Maret 2021.

Dugaan perkaranya yakni terkait dengan indikasi korupsi dan penyalahgunaan kewenangan dalam kebijakan pengelolaan LNG Portofolio di Pertamina.

Leonard mengatakan penyelidikan tersebut sudah tuntas dan siap naik ke tahap penyidikan.

Namun, setelah mengetahui bahwa KPK juga tengah mengusut kasus serupa, Kejagung memutuskan untuk menyerahkannya agar tidak tumpang tindih.

Sebelumnya, kasus dugaan korupsi tersebut terbongkar setelah Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) buka suara.

Ahok mengkritisi pembelian LNG tersebut dan langsung melakukan audit internal terkait permasalahan tersebut.

Kendati demikian, Ahok mengaku enggan bicara banyak terkait hasil audit internal tersebut.

Dia hanya mengatakan telah mengirimkan laporan tertulis kepada Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dan Kementerian BUMN.

Kasus tersebut bermula saat Ahok mencium ada dua kontrak jual beli LNG yang ia duga bermasalah.

Salah satunya merupakan perjanjian dengan Anadarko Petroleum Corporation pada Februari 2019.

Dalam perjanjian tersebut, Pertamina akan membeli LNG dari Mozambik LNG1 Company Pte Ltd yang merupakan entitas penjualan bersama milik Mozambik Area 1 co-venturer.

Perjanjian tersebut berlaku untuk 1 juta ton LNG per tahun (MTPA) dengan jangka waktu 20 tahun dan rencana pemasokan mulai 2024 mendatang.

 

(Salsa /Nes).

Salsa Sabrina

Recent Posts

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara

Harmoninews.com, Jakarta — Puluhan tokoh, aktivis, akademisi, dan advokat berkumpul di sebuah restoran di kawasan…

4 days ago

BP BUMN Perkuat AirNav Indonesia untuk Keselamatan Penerbangan Nasional

Timredaksi.com, Jakarta — Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, didampingi Deputi Bidang Fasilitasi…

1 week ago

UP PKB Kedaung Angke resmi terapkan sistem Full Cycle Kemenhub, tingkatkan transparansi, efisiensi, dan keamanan uji kendaraan bermotor di Jakarta

Timredaksi.com, Jakarta – Transformasi digital di sektor transportasi terus bergulir. Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor…

1 week ago

Advokat Jakarta Ini Tawarkan Model Perlindungan Hukum Tripartit dan Peraturan Pemerintah Baru demi Lindungi 65 Juta UMKM di Era Digital

Timredaksi.com, Jakarta — Shri Hardjuno Wiwoho, S.H., M.M., advokat dan praktisi hukum asal Jakarta, resmi…

1 week ago

Integritas MA lagi Trend.Pimpinan MA segera wujudkan Integritas dalam penyelesaian konflik lahan Luwuk Sulteng, Pesan Ketum FORSIMEMA-RI

Timredaksi.com, Jakarta -- Mewujudkan integritas bukan hanya soal retorika di ruang sidang, melainkan aksi nyata…

2 weeks ago

Menteri Ekraf Lantik Jajaran Pejabat Kemenekraf, Tegaskan Jaga Integritas dan Loyalitas

Timredaksi.com, Jakarta – Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya, melantik Pejabat…

2 weeks ago