News

Aelyn Halim, Puteri Indonesia Favorit 2010 Minta JATANRAS UNIT 5 POLDA METRO Tegakan Keadilan Atas Kasus Pengeroyokan Dirinya

Timredaksi.com – Aelyn adalah seorang wanita yang berjuang dari awal sebelum perceraian hingga akhirnya resmi bercerai dan hak asuh anak Arthalia Gabrielle berkekuatan tetap ditetapkan pengadilan atas dirinya.

Sungguh miris nasibnya dari tahun 2010 hingga saat ini Aelyn tidak bisa bersama dengan anaknya hingga akhirnya diputuskan akses untuk bersama bahkan berkomunikasi dengan Arthalia Gabrielle yang saat ini usia 6 tahun.

Pada hari Minggu tanggal 6 Febuari 2022 Aelyn tidak sengaja melihat anak kandungnya di Mall Plaza Senayan, secara sigap dan berlari-lari dia langsung menghampiri anaknya yang masih balita itu. Namun siapa disangka nasibnya berujung pada kepada maut, tiba-tiba dihampiri dan dikeroyok oleh mantan mertuanya dan mantan suaminya dan disana keluarga itu dikawal oleh oknum polisi Polda Metro Jaya NBR.

Oknum polisi NBR yang bertugas di DITSAMAPTA Polda Metro Jaya yang sekarang sedang ditangani subdit 5 Umum Jatanras atas aduannya dengan No.LP/B/3174/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan pasal dugaan terjadinya tindak pidana penganiayaan dan atau barang siapa melawan hukum memaksa orang lain supaya melakukan atau membiarkan sesuatu dan atau pembiayaran sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 352 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 531 KUHP Jo Pasal 56 KUHP yang terjadi pada tanggal 6 Febuari 2022 di salah satu mall terkenal yaitu Plaza Senayan.

Penanganan penyelidikan tersebut dipimpin oleh Kompol Rensa S. Aktadivia, SH selaku kanit 5 subdit umum jatanras, Iptu M.Mujibus Sai’ilin, SH selaku Panit unit 5 Subdit Umum Jatanras, dan Briptu M.Fikri Noviandri selaku penyidik pembantu. Besar harapan Aelyn agar kepolisian dapat segera menemukan titik terangnya dengan cara transparan dan tegak lurus kepada keadilan.

“Saya merasa kecewa kenapa kog oknum polisi yang saya pegang tangan kanannya dimana saat saya dengan kondisi lemah sedang dikeroyok oleh LS, GT, dan AT yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tidak menolong saya, kalo saat itu dia bantu saya tidak mungkin saya babak belur apalagi saya mendengar anak saya Arthalia Gabrielle menangis melihat saya di perlakukan seperti itu pasti anak ku sedih,” ucap Aelyn Halim yang merupakan Puteri Indonesia Favorit 2020 dalam keterangan rilis yang diterima Timredaksi.com. Jumat (29/9/2023).

Salsa Sabrina

Recent Posts

Eigendom Verpoding Jangan Dilegalkan Putusan Pengadilan

Timredaksi.com, Jakarta - Pernyataan Syamsul Bahri Ketum FORSIMEMA kali ini sangat krusial dan menyentuh akar…

8 hours ago

Pria Asal Cipayung Diduga Bunuh Diri dengan Melompat dari Jembatan Cawang

Timredaksi.com, Jakarta – Seorang pria bernama Iwan, warga Jalan Dalang Muncul, Cipayung, Jakarta Timur, dilaporkan…

1 day ago

PN Cirebon Hukum Anak Pelaku Tawuran dengan Kewajiban Adzan & Belajar Al-Quran

Timredaksi.com, Cirebon -- Pengadilan Negeri (PN) Cirebon menjatuhkan pidana pengawasan dengan syarat umum dan syarat…

2 days ago

Dishub DKI Jakarta Tebar Kepedulian Lewat Kurban 41 Sapi dan 15 Kambing

Timredaksi.com, Jakarta - Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menggelar kegiatan penyembelihan hewan kurban dalam rangka…

2 days ago

Warga Binaan Lapas Tangerang Sukses Olah Limbah FABA Jadi Material Konstruksi Berstandar WIKA

Timredaksi.com, Tangerang — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang sukses mengeksekusi program hilirisasi industri berbasis…

2 days ago

Kementerian HAM Tegaskan Hak untuk Dilupakan Tidak Hapus Berita di Media

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menegaskan konsep right to be forgotten atau…

2 days ago