News

Aelyn Halim, Puteri Indonesia Favorit 2010 Minta JATANRAS UNIT 5 POLDA METRO Tegakan Keadilan Atas Kasus Pengeroyokan Dirinya

Timredaksi.com – Aelyn adalah seorang wanita yang berjuang dari awal sebelum perceraian hingga akhirnya resmi bercerai dan hak asuh anak Arthalia Gabrielle berkekuatan tetap ditetapkan pengadilan atas dirinya.

Sungguh miris nasibnya dari tahun 2010 hingga saat ini Aelyn tidak bisa bersama dengan anaknya hingga akhirnya diputuskan akses untuk bersama bahkan berkomunikasi dengan Arthalia Gabrielle yang saat ini usia 6 tahun.

Pada hari Minggu tanggal 6 Febuari 2022 Aelyn tidak sengaja melihat anak kandungnya di Mall Plaza Senayan, secara sigap dan berlari-lari dia langsung menghampiri anaknya yang masih balita itu. Namun siapa disangka nasibnya berujung pada kepada maut, tiba-tiba dihampiri dan dikeroyok oleh mantan mertuanya dan mantan suaminya dan disana keluarga itu dikawal oleh oknum polisi Polda Metro Jaya NBR.

Oknum polisi NBR yang bertugas di DITSAMAPTA Polda Metro Jaya yang sekarang sedang ditangani subdit 5 Umum Jatanras atas aduannya dengan No.LP/B/3174/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan pasal dugaan terjadinya tindak pidana penganiayaan dan atau barang siapa melawan hukum memaksa orang lain supaya melakukan atau membiarkan sesuatu dan atau pembiayaran sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 352 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 531 KUHP Jo Pasal 56 KUHP yang terjadi pada tanggal 6 Febuari 2022 di salah satu mall terkenal yaitu Plaza Senayan.

Penanganan penyelidikan tersebut dipimpin oleh Kompol Rensa S. Aktadivia, SH selaku kanit 5 subdit umum jatanras, Iptu M.Mujibus Sai’ilin, SH selaku Panit unit 5 Subdit Umum Jatanras, dan Briptu M.Fikri Noviandri selaku penyidik pembantu. Besar harapan Aelyn agar kepolisian dapat segera menemukan titik terangnya dengan cara transparan dan tegak lurus kepada keadilan.

“Saya merasa kecewa kenapa kog oknum polisi yang saya pegang tangan kanannya dimana saat saya dengan kondisi lemah sedang dikeroyok oleh LS, GT, dan AT yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tidak menolong saya, kalo saat itu dia bantu saya tidak mungkin saya babak belur apalagi saya mendengar anak saya Arthalia Gabrielle menangis melihat saya di perlakukan seperti itu pasti anak ku sedih,” ucap Aelyn Halim yang merupakan Puteri Indonesia Favorit 2020 dalam keterangan rilis yang diterima Timredaksi.com. Jumat (29/9/2023).

Salsa Sabrina

Recent Posts

RESENSI BUKU : Menakar Kepemimpinan Prabowo dalam Isu-isu Papua

RESENSI BUKU Judul Buku: Prabowo dan Tantangan Penyelesaian Konflik Papua Penulis: Dr. Socratez Yoman Penerbit:…

17 hours ago

Resmikan Groundbreaking Ekosistem Baterai, Publik Apresiasi Kinerja Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

Timredaksi.com, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto didampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral…

1 day ago

UP PKB Pulogadung Tegaskan Komitmen Penegakan Aturan ODOL: Kendaraan Baru Wajib Sesuai Dimensi Standar

Timredaksi.com, Jakarta — Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulogadung menegaskan kembali pentingnya penegakan…

2 days ago

Terobosan Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Timredaksi.com, Jakarta – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan…

5 days ago

Kunjungan Kerja ke Distrik Iniye, Nius Wakerkwa Bagikan Sembako

Timredaksi.com, Kenyam — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nduga, Nius Wakerkwa mengadakan Kunjungan Kerja…

5 days ago

Ketua Mahkamah Agung Hadiri Penandatanganan Naskah DIM RUU KUHAP

Timredaksi.com, Jakarta - Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diusulkan dan dibahas bersama telah mengakomodasi masukan…

6 days ago