Timredaksi.com – HS, adik kandung Pelaksana tugas Wali Kota Palu Sigit Purnomo Said alias Pasha Ungu, ditangkap Badan Nasional Narkotika ( BNN) Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Senin (5/10/2020).
HS ditangkap di Kecamatan Tatangga, Kota Palu. HS diduga kuat terlibat dalam jaringan narkoba di Sulteng.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Bidang Pemberantasan BNN Sulawesi Tengah AKBP Baharuddin.
Namun demikian, saat ini HS tengah dibawa ke Sulawesi Utara untuk dimintai keterangan soal kasus berbeda.
“Karena ada yang mau dikonfrontir di sana (Sulawesi Utara) makanya tersangka dibawa ke sana untuk pengembangan dalam kasus lain,” kata Baharuddin, Senin (12/10/2020).
Baharuddin menjelaskan, pihaknya saat ini tengah memburu tiga orang yang diduga komplotan HS. Ketiga orang itu berinisial S, D, dan R.
Menurut Baharuddin, ketiga orang itu berhasil kabur saat digerebek.
Seperti diberitakan sebelumnya, HS ditangkap bersama dua temannya.
Namun, hingga berita ini diturunkan masih belum ada jawaban. Pasha hanya tampak mengunggah status yang berisi dukungan kepada adik kandungnya tersebut
Timredaksi.com, Jakarta - Mandatori sentralisasi DHE SDA ke bank Himbara lewat PP 21/2026 sah secara…
Timredaksi.com, Jakarta - PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) mengapresiasi langkah cepat dan…
Timredaksi.com, Serang – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengajak Dewan…
Timredaksi.com, Jakarta – Pengadilan Agama Jakarta Pusat terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan peradilan yang…
Timredaksi.com, Jakarta - Delegasi Zanzibar pelajari transformasi digital & tata kelola hukum keluarga Islam dalam…
Timredaksi.com, Jakarta - Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) menggelar kegiatan media gathering bersama para…