Timredaksi.com – HS, adik kandung Pelaksana tugas Wali Kota Palu Sigit Purnomo Said alias Pasha Ungu, ditangkap Badan Nasional Narkotika ( BNN) Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Senin (5/10/2020).
HS ditangkap di Kecamatan Tatangga, Kota Palu. HS diduga kuat terlibat dalam jaringan narkoba di Sulteng.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Bidang Pemberantasan BNN Sulawesi Tengah AKBP Baharuddin.
Namun demikian, saat ini HS tengah dibawa ke Sulawesi Utara untuk dimintai keterangan soal kasus berbeda.
“Karena ada yang mau dikonfrontir di sana (Sulawesi Utara) makanya tersangka dibawa ke sana untuk pengembangan dalam kasus lain,” kata Baharuddin, Senin (12/10/2020).
Baharuddin menjelaskan, pihaknya saat ini tengah memburu tiga orang yang diduga komplotan HS. Ketiga orang itu berinisial S, D, dan R.
Menurut Baharuddin, ketiga orang itu berhasil kabur saat digerebek.
Seperti diberitakan sebelumnya, HS ditangkap bersama dua temannya.
Namun, hingga berita ini diturunkan masih belum ada jawaban. Pasha hanya tampak mengunggah status yang berisi dukungan kepada adik kandungnya tersebut
Timredaksi.com, Jakarta - Sejumlah warga bersama pengurus Forum RT/RW di wilayah Pademangan menyampaikan aspirasi penolakan…
Timredaksi.com, Jakarta – PT Pegadaian menjadi saksi hadirnya Fatwa No. 166 tentang Kegiatan Usaha Bulion…
Timredaksi.com, Jakarta - Penobatan La Ode Muhammad Djafar, S.H. sebagai Sultan Buton ke-39 memang merupakan…
Timredaksi.com, Jakarta-Bintang Muda Indonesia (BMI), organisasi sayap partai Demokrat yang berfokus pada pengembangan kader muda,…
Timredaksi.com, Jakarta — Fenomena individu transgender atau waria yang tampil di ruang publik sebagai ustadzah…
Timredaksi.com, Labuan Bajo – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Tani Merdeka Indonesia (DPN TMI), Don…