Timredaksi.com – HS, adik kandung Pelaksana tugas Wali Kota Palu Sigit Purnomo Said alias Pasha Ungu, ditangkap Badan Nasional Narkotika ( BNN) Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Senin (5/10/2020).
HS ditangkap di Kecamatan Tatangga, Kota Palu. HS diduga kuat terlibat dalam jaringan narkoba di Sulteng.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Bidang Pemberantasan BNN Sulawesi Tengah AKBP Baharuddin.
Namun demikian, saat ini HS tengah dibawa ke Sulawesi Utara untuk dimintai keterangan soal kasus berbeda.
“Karena ada yang mau dikonfrontir di sana (Sulawesi Utara) makanya tersangka dibawa ke sana untuk pengembangan dalam kasus lain,” kata Baharuddin, Senin (12/10/2020).
Baharuddin menjelaskan, pihaknya saat ini tengah memburu tiga orang yang diduga komplotan HS. Ketiga orang itu berinisial S, D, dan R.
Menurut Baharuddin, ketiga orang itu berhasil kabur saat digerebek.
Seperti diberitakan sebelumnya, HS ditangkap bersama dua temannya.
Namun, hingga berita ini diturunkan masih belum ada jawaban. Pasha hanya tampak mengunggah status yang berisi dukungan kepada adik kandungnya tersebut
Timredaksi.com, Jakarta – PT Pegadaian mencatat fenomena menarik dalam peta investasi nasional sepanjang tahun 2025.…
Perspektif Islam: Pendekatan Holistik Hadapi Tantangan Zaman Modern Oleh : Meirsa Sawitri Hayyusari Bandung –…
Timredaksi.com, Jakarta — Ketua Dewan Pimpinan Daerah Bintang Muda Indonesia (DPD BMI) DKI Jakarta, Ghiffari…
Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Agama menyiapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik di berbagai daerah untuk melayani…
Timredaksi.com, Jakarta - Momentum Hari Ibu tanggal 22 Desember 2025 menjadi momen spesial bagi Capt…
Timredaksi.com, Jakarta – Bus PO Cahaya Trans bernomor polisi B 7201 IV yang mengalami kecelakaan…