News

Ada Pertarungan Bebas di Makassar, Polisi Amankan Sejumlah Pelaku

Jakarta, Timredaksi.com – Pertarungan bebas di Makassar yang menjanjikan mendapatkan hadiah Rp 1,5 juta bagi pemenangnya kini telah ditindak oleh aparat kepolisian. Bahkan, polisi telah mengamankan petarung dan panyelenggara.

“Kalau menang Rp 1,5 juta, kalau kalah tidak dapat apa-apa,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan seperti dikutip detikcom, Rabu (4/8/2021).

Zulpan menyebut pihaknya saat ini telah mengamankan sejumlah pria yang menjadi petarung di ajang tarung bebas Makassar itu. Kini pihaknya juga akan menyelidiki panitia.

“Panitia jelas, penyelenggara kami. Petarung kan sudah ada kita periksa, anak sekolah, makanya kita tahu berapa bayarannya dan seterusnya,” ucap Zulpan.

“Jadi panitianya ini jelas ya kami selidik, karena akun Instagram Makassar Street Fight itu dikunci, privasi, tapi kita sudah mengarah ke sana nanti, ya. Kalau dia tetap menyelenggarakan bisa kita tangkap,” sambungnya.

Zulpan mengungkapkan ajang tarung bebas Makassar itu dapat ditengarai jadi ajang perjudian. Jika dugaan itu benar, panitia, penonton, hingga petarung dapat dijerat pidana.

“Karena ini juga tentunya ditengarai adanya perjudian dalam pertarungan seperti ini. Ini tentunya akan kita lakukan dengan tegas dan bisa kita jerat pidana,” kata Zulpan.

BACA JUGA:

Indikasi perjudian dalam ajang tarung bebas Makassar itu, lanjut Zulpan, juga dapat dilihat dari adanya pungutan biaya registrasi. Diketahui panitia menarik biaya, baik kepada penonton maupun petarung.

Sebagai contoh, penonton dikenai biaya registrasi Rp 10.000, sedangkan petarung dikenai biaya Rp 50 ribu. Dan apabila petarung memenangi pertarungan dalam ajang tarung bebas Makassar itu, ia akan menerima bayaran Rp 1,5 juta.

“Kalau tidak dihentikan, ini bisa berkembang ya kayak UFC. Belum lagi kalau ada preman ikutan, dan bisa biaya registrasi itu berkembang, tiket dinaikkan, hadiah bisa bertambah,” ungkap Zulpan.

BACA JUGA:

(Salsa)

Salsa Sabrina

Recent Posts

KH. Hafidz Taftazani: PPIU yang Pasang Iklan Menyesatkan Harus Diberi Sanksi Tegas

Timredaksi.com, Jakarta – Carut-marut penyelenggaraan ibadah umrah yang masih terjadi di Indonesia dinilai tidak lepas…

4 days ago

Jannah Firdaus Travel Akan Lakukan Tindakan Hukum kepada Widya Sulfa Anggraeni dan Pihak-Pihak lain yang Menyudutkan Tanpa Klarifikasi

Timredaksi.com, Jakarta - Direktur Jannah Firdaus Travel (JFT) Rahmat Syam kepada wartawan di Jakarta, Rabu,…

7 days ago

KH. Hafidz Taftazani Dorong Kementerian Haji Segera Gelar Diklat Pembimbing Ibadah Haji untuk Regenerasi Pembimbing

Timredaksi.com, Jakarta – Dewan Pembina Asosiasi Penyelenggara Haji, Umrah, dan In-Bound Indonesia (ASPHURINDO), KH. Hafidz…

1 week ago

Menko Pangan Apresiasi Gerak Menhut Raja Juli Wujudkan Perdagangan Karbon

Timredaksi.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengapresiasi langkah cepat Menteri Kehutanan (Menhut)…

1 week ago

Menhut: Kepemimpinan Presiden Prabowo Wujudkan Perdagangan Karbon Kehutanan

Timredaksi.com, Jakarta - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni resmi meluncurkan Persetujuan Menteri Kehutanan tentang…

1 week ago

Office Manager Klinik di California Ini Latih Talenta Indonesia Jadi Medical Virtual Assistant, Kerja dari Rumah Bergaji Dolar

Timredaksi.com, Jakarta - Di tengah maraknya kasus penipuan lowongan kerja luar negeri yang menyasar tenaga…

1 week ago