News

Ada Pertarungan Bebas di Makassar, Polisi Amankan Sejumlah Pelaku

Jakarta, Timredaksi.com – Pertarungan bebas di Makassar yang menjanjikan mendapatkan hadiah Rp 1,5 juta bagi pemenangnya kini telah ditindak oleh aparat kepolisian. Bahkan, polisi telah mengamankan petarung dan panyelenggara.

“Kalau menang Rp 1,5 juta, kalau kalah tidak dapat apa-apa,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan seperti dikutip detikcom, Rabu (4/8/2021).

Zulpan menyebut pihaknya saat ini telah mengamankan sejumlah pria yang menjadi petarung di ajang tarung bebas Makassar itu. Kini pihaknya juga akan menyelidiki panitia.

“Panitia jelas, penyelenggara kami. Petarung kan sudah ada kita periksa, anak sekolah, makanya kita tahu berapa bayarannya dan seterusnya,” ucap Zulpan.

“Jadi panitianya ini jelas ya kami selidik, karena akun Instagram Makassar Street Fight itu dikunci, privasi, tapi kita sudah mengarah ke sana nanti, ya. Kalau dia tetap menyelenggarakan bisa kita tangkap,” sambungnya.

Zulpan mengungkapkan ajang tarung bebas Makassar itu dapat ditengarai jadi ajang perjudian. Jika dugaan itu benar, panitia, penonton, hingga petarung dapat dijerat pidana.

“Karena ini juga tentunya ditengarai adanya perjudian dalam pertarungan seperti ini. Ini tentunya akan kita lakukan dengan tegas dan bisa kita jerat pidana,” kata Zulpan.

BACA JUGA:

Indikasi perjudian dalam ajang tarung bebas Makassar itu, lanjut Zulpan, juga dapat dilihat dari adanya pungutan biaya registrasi. Diketahui panitia menarik biaya, baik kepada penonton maupun petarung.

Sebagai contoh, penonton dikenai biaya registrasi Rp 10.000, sedangkan petarung dikenai biaya Rp 50 ribu. Dan apabila petarung memenangi pertarungan dalam ajang tarung bebas Makassar itu, ia akan menerima bayaran Rp 1,5 juta.

“Kalau tidak dihentikan, ini bisa berkembang ya kayak UFC. Belum lagi kalau ada preman ikutan, dan bisa biaya registrasi itu berkembang, tiket dinaikkan, hadiah bisa bertambah,” ungkap Zulpan.

BACA JUGA:

(Salsa)

Salsa Sabrina

Recent Posts

Timwas Haji DPR RI Apresiasi Kinerja Kemenhaj Kelola Puncak Haji 2026

Timredaksi.com, Arab Saudi - Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI mengapresiasi kinerja Kementerian Haji dan…

3 hours ago

Eigendom Verpoding Jangan Dilegalkan Putusan Pengadilan

Timredaksi.com, Jakarta - Pernyataan Syamsul Bahri Ketum FORSIMEMA kali ini sangat krusial dan menyentuh akar…

14 hours ago

Pria Asal Cipayung Diduga Bunuh Diri dengan Melompat dari Jembatan Cawang

Timredaksi.com, Jakarta – Seorang pria bernama Iwan, warga Jalan Dalang Muncul, Cipayung, Jakarta Timur, dilaporkan…

2 days ago

PN Cirebon Hukum Anak Pelaku Tawuran dengan Kewajiban Adzan & Belajar Al-Quran

Timredaksi.com, Cirebon -- Pengadilan Negeri (PN) Cirebon menjatuhkan pidana pengawasan dengan syarat umum dan syarat…

2 days ago

Dishub DKI Jakarta Tebar Kepedulian Lewat Kurban 41 Sapi dan 15 Kambing

Timredaksi.com, Jakarta - Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menggelar kegiatan penyembelihan hewan kurban dalam rangka…

2 days ago

Warga Binaan Lapas Tangerang Sukses Olah Limbah FABA Jadi Material Konstruksi Berstandar WIKA

Timredaksi.com, Tangerang — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang sukses mengeksekusi program hilirisasi industri berbasis…

3 days ago