News

Ada Penambahan Wakil Menteri, Wapres: Didasari Besarnya Volume Pekerjaan

Timredaksi.com, Palu – Presiden Joko Widodo kembali membuka posisi Wakil Menteri (Wamen) yakni di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang aturannya dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 114 Tahun 2021.

Saat dimintai pendapatnya oleh awak media mengenai hal tersebut, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menuturkan bahwa penambahan posisi wakil menteri didasari oleh besarnya volume pekerjaan yang ditangani suatu kementerian.

“Saya kira perlu Wamen apa tidak itu disesuaikan dengan kebutuhan volume pekerjaan,” ujar Wapres saat memberikan keterangan pers usai berolahraga pagi di Pantai Taipa, Kecamatan Lembo, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tengah, Jumat pagi (07/01/2022).

Oleh karena itu, menurut Wapres, Presiden tentu telah mempertimbangkan untuk menambah posisi Wamen pada kementerian yang memiliki volume pekerjaan besar.

“Saya kira Presiden sudah mempertimbangkan kementerian-kementerian mana yang volume pekerjaannya besar,” ujarnya.

Dengan demikian, sambungnya, penambahan posisi Wamen bukan semata-mata untuk mencerminkan representasi partai dalam pemerintahan.

“Tetapi orientasi pertamanya pada kebutuhan volume pekerjaan yang tidak cukup ditangani oleh Menteri,” tegas Wapres.

Oleh sebab itu, kata Wapres, karena dirasa memiliki volume pekerjaan yang besar, seperti menangani masalah daerah di seluruh tanah air, Kemendagri perlu memiliki seorang Wamen.

“Kemendagri mungkin dianggap volume (pekerjaannya) cukup besar karena menangani masalah provinsi, kabupaten, kota, sehingga perlu ada penambahan wakil menteri,” pungkasnya.

Hamizan

Recent Posts

Warga Binaan Lapas Tangerang Sukses Olah Limbah FABA Jadi Material Konstruksi Berstandar WIKA

Timredaksi.com, Tangerang — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang sukses mengeksekusi program hilirisasi industri berbasis…

12 hours ago

Kementerian HAM Tegaskan Hak untuk Dilupakan Tidak Hapus Berita di Media

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menegaskan konsep right to be forgotten atau…

12 hours ago

Buperta Cibubur Raup Surplus Rp 2,17 Miliar, Dari Kemah Pramuka hingga Rekreasi

Timredaksi.com, Jakarta — Bumi Perkemahan dan Graha Wisata Pramuka (Buperta) Cibubur Jakarta Timur berhasil mencatat…

13 hours ago

KPK Bongkar Dugaan Pembelian Aset Fadia dari Uang Proyek Outsourcing

Timredaksi.com, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami aliran aset dalam perkara dugaan korupsi…

13 hours ago

Program MBG Disesuaikan, Distribusi Kini Fokus Saat Siswa Belajar di Sekolah

Timredaksi.com, Jakarta — Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan penyesuaian pola distribusi Program Makan Bergizi Gratis…

14 hours ago

Produksi Narasi Kritis: Kebebasan vs Ancaman Keamanan

Timredaksi.com, Jakarta - Kebebasan berekspresi dalam era digital tidak lagi hanya berkaitan dengan hak untuk…

16 hours ago