News

ABG Diperkosa Teman Gara-gara Foto Bugil, Sungguh Bejat

Jakarta, Timredaksi.com – JANGAN mudah membagikan foto ke lawan jenis, apalagi foto bugil. Inilah yang bisa dipetik dari pengalaman WA, 16

Remaja putri asal Kecamatan Tongas tersebut, harus kehilangan “mahkotanya” lantaran diperkosa teman dekatnya.

Pelaku leluasa memperkosa anak baru gede (ABG) ini karena memiliki foto bugil korban.

Foto itulah yang digunakan MR (20) untuk mengancam WA agar mau menuruti hawa nafsunya. MR pun berhasil menggagahi WA.

Kasus ini akhirnya terdengar keluarga korban dan melaporkan MR ke polisi.

MR kini telah ditangkap. Pemuda asal Kecamatan Lumbang tersebut mengaku dua kali memperkosa WA.

Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi menuturkan, antara MR dan WA memiliki hubungan sebagai teman dekat.

Hingga suatu ketika, MR meminta WA untuk mengirimkan foto bugilnya. Permintaan itu dituruti WA yang kemudian mengirim foto tersebut. Foto itu tersimpan di galeri ponsel MR.

Foto bugil itulah yang menjadi “senjata” MR. Lambat laun MR tergoda dengan molek tubuh WA. Dia lalu memiliki niat buruk.

MR lantas mengajak korban ke rumah temannya yang berada di Kecamatan Lumbang.

Situasi sekitar yang cukup sepi membuat MR membujuk korban untuk berhubungan intim. Namun upaya tersebut gagal.

Seolah tak ingin menyerah, akhirnya pada Jumat (30/4), pelaku mengajak korban ke rumah kakeknya yang berada di Kecamatan Lumbang untuk bersilaturahmi.

Celakanya, WA menuruti kemauan MR. Sesampainya di lokasi, rupanya niat tersebut berubah. MR tiba-tiba mengajak korban untuk berhubungan intim.

Karena kembali menolak, akhirnya pelaku yang yang memilki foto bugil korban, mengancam akan menyebarluaskannya. Akhirnya dengan terpaksa korban menuruti hawa nafsu pelaku.

Keluarga WA Lapor Polisi

Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Rizki Santoso mengatakan, usai kejadian, orang tua korban melihat keanehan pada WA.

Korban cenderung lebih murung. Keluarga mencoba mengorek informasi lantas menceritakan peristiwa kelabu yang dialaminya.

WA lalu bercerita tentang apa yang sudah terjadi. Tak terima dengan itu keluarga korban kemudian melaporkan perbuatan tidak senonoh yang dilakukan oleh MR.

Laporan keluarga WA tercatat dalam registrasi laporan LP-B /66/VI/Res 1.24/2021/Reskrim/SPKTPolresProbolinggo, tanggal 22 Juni 2021.

Laporan kemudian ditindak lanjuti dengan melacak keberadaan pelaku.

Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan, akhirnya keberadaan MR diketahui dan polisi menangkapnya. Selanjutnya R dibawa ke Mapolres Probolinggo.

“Korban telah melakukan aksinya dua kali. Setelah melakukan perbuatan tersebut, MR tidak menghapus foto bugil korban. Tetapi justru mengirimkan foto kepada keluarga korban. Dengan niatan ingin membuat malu,” katanya.

Saat ditanya, MR cenderung tidak banyak bicara. Dia hanya menyebut, menyesali perbuatannya. Namun demikian MR tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pelaku dijerat dengan pasal 76 D jo 81 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2014, yang telah dirubah dalam UU no 17 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. (ham/po/mont)

Salsa Sabrina

View Comments

Recent Posts

BP BUMN Perkuat AirNav Indonesia untuk Keselamatan Penerbangan Nasional

Timredaksi.com, Jakarta — Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, didampingi Deputi Bidang Fasilitasi…

4 days ago

UP PKB Kedaung Angke resmi terapkan sistem Full Cycle Kemenhub, tingkatkan transparansi, efisiensi, dan keamanan uji kendaraan bermotor di Jakarta

Timredaksi.com, Jakarta – Transformasi digital di sektor transportasi terus bergulir. Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor…

4 days ago

Advokat Jakarta Ini Tawarkan Model Perlindungan Hukum Tripartit dan Peraturan Pemerintah Baru demi Lindungi 65 Juta UMKM di Era Digital

Timredaksi.com, Jakarta — Shri Hardjuno Wiwoho, S.H., M.M., advokat dan praktisi hukum asal Jakarta, resmi…

4 days ago

Integritas MA lagi Trend.Pimpinan MA segera wujudkan Integritas dalam penyelesaian konflik lahan Luwuk Sulteng, Pesan Ketum FORSIMEMA-RI

Timredaksi.com, Jakarta -- Mewujudkan integritas bukan hanya soal retorika di ruang sidang, melainkan aksi nyata…

7 days ago

Menteri Ekraf Lantik Jajaran Pejabat Kemenekraf, Tegaskan Jaga Integritas dan Loyalitas

Timredaksi.com, Jakarta – Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya, melantik Pejabat…

7 days ago

Badilum Gelar Bimtek Evaluator Penilaian ZI, Tekankan Integritas Harga Mati

Timredaksi.com, Jakarta - Dalam rangka mendorong peningkatan kualitas pelaksanaan evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju…

2 weeks ago