News

5 TKA China Tangkap dan Makan Buaya 3 Meter di Konawe, Polisi Langsung Turun Tangan

Timredaksi.com, Jakarta – Polisi mengamankan lima tenaga kerja asing (TKA) asal China di Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) karena membunuh dan mengonsumsi buaya muara sepanjang 3 meter.

Kelima TKA itu diduga tak mengetahui jika buaya muara merupakan satwa yang dilindungi.

Kepala Balai Konservasi Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sultra Sakrianto Djawie mengatakan, kemungkinan hari ini pelaku akan menjalani pemeriksaan.

Sakrianto menyebut peristiwa berawal saat buaya tersebut membuat panik karyawan pabrik karena tiba-tiba muncul di kawasan Jalan Houling.

Jalan tersebut merupakan penghubung antara PT OSS dengan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di wilayah kawasan industri Morosi.

“Daerah Morosi itu kan banyak rawa, sungai juga ada. Habitat buaya di situ, tapi sudah rusak karena adanya aktivitas pertambangan di situ, akhirnya dia naik ke darat,” ujar Sakrianto Rabu malam.

Kemudian, beberapa karyawan termasuk kelima TKA itu menangkap buaya tersebut.

Setelah mendapat laporan soal buaya itu, menurut Sakrianto, pihaknya langsung menurunkan tim ke PT OSS.

Namun, saat tim BKSDA tiba di lokasi mereka sudah menyantap habis sop daging buaya termasuk tulang dan kulitnya.

Tindakan selanjutnya, BKSDA masih akan mendalami keterangan para TKA itu.

Akan tetapi karena kendala bahasa, BKSDA akan mencari penerjemah saat pemeriksaan lanjutan para TKA.

Apabila terbukti, para pelaku pembunuhan satwa itu telah melanggar Undang- undang nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistemnya dengan ancaman hukuman 5 tahun.

(Intan/nes)

Salsa Sabrina

Recent Posts

Pria Asal Cipayung Diduga Bunuh Diri dengan Melompat dari Jembatan Cawang

Timredaksi.com, Jakarta – Seorang pria bernama Iwan, warga Jalan Dalang Muncul, Cipayung, Jakarta Timur, dilaporkan…

15 hours ago

PN Cirebon Hukum Anak Pelaku Tawuran dengan Kewajiban Adzan & Belajar Al-Quran

Timredaksi.com, Cirebon -- Pengadilan Negeri (PN) Cirebon menjatuhkan pidana pengawasan dengan syarat umum dan syarat…

18 hours ago

Dishub DKI Jakarta Tebar Kepedulian Lewat Kurban 41 Sapi dan 15 Kambing

Timredaksi.com, Jakarta - Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menggelar kegiatan penyembelihan hewan kurban dalam rangka…

23 hours ago

Warga Binaan Lapas Tangerang Sukses Olah Limbah FABA Jadi Material Konstruksi Berstandar WIKA

Timredaksi.com, Tangerang — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang sukses mengeksekusi program hilirisasi industri berbasis…

2 days ago

Kementerian HAM Tegaskan Hak untuk Dilupakan Tidak Hapus Berita di Media

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menegaskan konsep right to be forgotten atau…

2 days ago

Buperta Cibubur Raup Surplus Rp 2,17 Miliar, Dari Kemah Pramuka hingga Rekreasi

Timredaksi.com, Jakarta — Bumi Perkemahan dan Graha Wisata Pramuka (Buperta) Cibubur Jakarta Timur berhasil mencatat…

2 days ago