News

4 Poin Syarat dari Roy Suryo dalam Mediasi dengan Lucky Alamsyah

Jakarta, Timredaksi.com – Mantan Menpora Roy Suryo dan pesinetron Lucky Alamsyah hari ini dijadwalkan bertemu untuk mediasi di Polda Metro Jaya. Roy Suryo mengajukan 4 syarat bagi Lucky Alamsyah dalam mediasi tersebut.

Dalam keterangannya, Kamis (29/7) kemarin, Roy Suryo mengatakan mediasi ini bisa berujung perdamaian dan bisa juga tidak, tergantung dari kesepakatan dalam mediasi tersebut.

“Jadi apakah mediasi akan berujung ‘perdamaian’, bisa ya atau tidak. Karena ada syarat-syarat yang harus dia penuhi terlebih dulu,” ucap Roy Suryo, Kamis (29/7/2021).

Roy Suryo juga menyebut tidak menutup kemungkinan akan mencabut laporannya di Polda Metro Jaya jika Lucky Alamsyah memenuhi semua persyaratan yang dia ajukan. Termasuk salah satunya Lucky Alamsyah harus mencabut laporan atas dirinya di Polres Jakarta Timur.

“Kalau semua syarat yang saya sampaikan disepakati oleh yang bersangkutan, termasuk pencabutan laporan dia di Polres Jakarta Timur (yang saya juga baru tahu ternyata dia buat laporan di sana), maka sebagai warga negara yang baik dan taat hukum, hal tersebut dimungkinkan,” beber Roy Suryo.

BACA JUGA:

4 Syarat dari Roy Suryo

Pengacara Roy Suryo, Pitra Romadoni Nasution mengatakan mediasi yang diagendakan berlangsung hari ini, dilakukan untuk menghormati restorative justice yang ditawarkan pihak kepolisian. Dalam upaya mediasi itu, Roy Suryo mengajukan 4 syarat bagi Lucky Alamsyah.

Apa saja syarat tersebut? Berikut 4 poin syarat dari Roy Suryo (RS) untuk Lucky Alamsyah (LA) yang diungkap Pitra Romadoni.

  1. LA meminta maaf kepada RS dan seluruh Rakyat Indonesia.
  2. LA menghapus postingan IG tanggal 22 Mei 2021 yang masih ada sampai dengan sekarang.
  3. LA menulis lagi kronologi sesuai peristiwa sebenarnya yang ada di BAP dan dipublikasikan di semua media (baik cetak, elektronik ataupun media maya).
  4. LA mencabut laporan di Polres Jakarta Timur.

(Hamizan/Detikcom)

Hamizan

Recent Posts

Menhut Raja Juli: Penindakan Perusahaan Terlibat Karhutla Tak akan Berhenti

Timredaksi.com, Kalimantan - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkap akan menindak tegas perusahaan yang terlibat…

14 hours ago

BPK Apresiasi Langkah Pemerintah Daerah dalam Memperbaiki Tata Kelola Keuangan Daerah

Timredaksi.com, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun…

3 days ago

Kemnaker Uji Coba Pelatihan Terhubung Industri untuk Tekan Kesenjangan Kompetensi

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah menguji coba skema pelatihan hibrid yang menghubungkan pembelajaran…

4 days ago

Neng Eem Ajak Masyarakat Cianjur Perkuat Wawasan Kebangsaan Lewat Empat Pilar MPR RI

CIANJUR — Ketua Fraksi PKB MPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz kembali melaksanakan kegiatan…

6 days ago

GEMPA BUKAN UKURAN DOSA SEBUAH DAERAH

GEMPA BUKAN UKURAN DOSA SEBUAH DAERAH Dr. DARYONO, anggota IABI Ketika suatu daerah dilanda gempa,…

1 week ago

Survei LKPI: Gerindra Pimpin Elektabilitas, PSI 4,3 Persen

Timredaksi.com, Jakarta - Lembaga Kajian Pemilu Indonesia (LKPI) memotret dinamika politik menjelang Pemilu 2029, termasuk…

1 week ago