News

4 Poin Syarat dari Roy Suryo dalam Mediasi dengan Lucky Alamsyah

Jakarta, Timredaksi.com – Mantan Menpora Roy Suryo dan pesinetron Lucky Alamsyah hari ini dijadwalkan bertemu untuk mediasi di Polda Metro Jaya. Roy Suryo mengajukan 4 syarat bagi Lucky Alamsyah dalam mediasi tersebut.

Dalam keterangannya, Kamis (29/7) kemarin, Roy Suryo mengatakan mediasi ini bisa berujung perdamaian dan bisa juga tidak, tergantung dari kesepakatan dalam mediasi tersebut.

“Jadi apakah mediasi akan berujung ‘perdamaian’, bisa ya atau tidak. Karena ada syarat-syarat yang harus dia penuhi terlebih dulu,” ucap Roy Suryo, Kamis (29/7/2021).

Roy Suryo juga menyebut tidak menutup kemungkinan akan mencabut laporannya di Polda Metro Jaya jika Lucky Alamsyah memenuhi semua persyaratan yang dia ajukan. Termasuk salah satunya Lucky Alamsyah harus mencabut laporan atas dirinya di Polres Jakarta Timur.

“Kalau semua syarat yang saya sampaikan disepakati oleh yang bersangkutan, termasuk pencabutan laporan dia di Polres Jakarta Timur (yang saya juga baru tahu ternyata dia buat laporan di sana), maka sebagai warga negara yang baik dan taat hukum, hal tersebut dimungkinkan,” beber Roy Suryo.

BACA JUGA:

4 Syarat dari Roy Suryo

Pengacara Roy Suryo, Pitra Romadoni Nasution mengatakan mediasi yang diagendakan berlangsung hari ini, dilakukan untuk menghormati restorative justice yang ditawarkan pihak kepolisian. Dalam upaya mediasi itu, Roy Suryo mengajukan 4 syarat bagi Lucky Alamsyah.

Apa saja syarat tersebut? Berikut 4 poin syarat dari Roy Suryo (RS) untuk Lucky Alamsyah (LA) yang diungkap Pitra Romadoni.

  1. LA meminta maaf kepada RS dan seluruh Rakyat Indonesia.
  2. LA menghapus postingan IG tanggal 22 Mei 2021 yang masih ada sampai dengan sekarang.
  3. LA menulis lagi kronologi sesuai peristiwa sebenarnya yang ada di BAP dan dipublikasikan di semua media (baik cetak, elektronik ataupun media maya).
  4. LA mencabut laporan di Polres Jakarta Timur.

(Hamizan/Detikcom)

Hamizan

Recent Posts

KH. Hafidz Taftazani: PPIU yang Pasang Iklan Menyesatkan Harus Diberi Sanksi Tegas

Timredaksi.com, Jakarta – Carut-marut penyelenggaraan ibadah umrah yang masih terjadi di Indonesia dinilai tidak lepas…

4 days ago

Jannah Firdaus Travel Akan Lakukan Tindakan Hukum kepada Widya Sulfa Anggraeni dan Pihak-Pihak lain yang Menyudutkan Tanpa Klarifikasi

Timredaksi.com, Jakarta - Direktur Jannah Firdaus Travel (JFT) Rahmat Syam kepada wartawan di Jakarta, Rabu,…

6 days ago

KH. Hafidz Taftazani Dorong Kementerian Haji Segera Gelar Diklat Pembimbing Ibadah Haji untuk Regenerasi Pembimbing

Timredaksi.com, Jakarta – Dewan Pembina Asosiasi Penyelenggara Haji, Umrah, dan In-Bound Indonesia (ASPHURINDO), KH. Hafidz…

7 days ago

Menko Pangan Apresiasi Gerak Menhut Raja Juli Wujudkan Perdagangan Karbon

Timredaksi.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengapresiasi langkah cepat Menteri Kehutanan (Menhut)…

1 week ago

Menhut: Kepemimpinan Presiden Prabowo Wujudkan Perdagangan Karbon Kehutanan

Timredaksi.com, Jakarta - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni resmi meluncurkan Persetujuan Menteri Kehutanan tentang…

1 week ago

Office Manager Klinik di California Ini Latih Talenta Indonesia Jadi Medical Virtual Assistant, Kerja dari Rumah Bergaji Dolar

Timredaksi.com, Jakarta - Di tengah maraknya kasus penipuan lowongan kerja luar negeri yang menyasar tenaga…

1 week ago